• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Penegakan Hukum Setengah Hati: Dari Inspeksi Purbaya hingga Bisnis Gelap Pakaian Bekas

Ali Syarief by Ali Syarief
November 2, 2025
in Crime, Feature
0
Penegakan Hukum Setengah Hati: Dari Inspeksi Purbaya hingga Bisnis Gelap Pakaian Bekas
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Ali Syarief


Suasana pagi di gudang Bea Cukai Tanjung Perak itu seolah hendak menunjukkan keseriusan pemerintah memberantas pelanggaran hukum. Api menjilat tumpukan rokok ilegal dan barang-barang selundupan lainnya. Di tengah kepulan asap, Purbaya Yudhi Sadewa berdiri tegak, mengenakan rompi hitam bertuliskan “Kemenkeu”. Wajahnya serius, matanya menatap tajam ke arah kamera yang tak berhenti mengabadikan momen itu.

“Kalau yang bayar pajak diadu dengan yang tidak bayar cukai, mereka rugi dong,” katanya tegas, diikuti deru tepuk tangan dari para pejabat dan wartawan yang hadir. “Pasar harus dijaga agar tak terkontaminasi barang selundupan.”

Sekilas, semuanya tampak heroik. Tapi seperti banyak “inspeksi mendadak” lain, yang tersisa hanyalah citra. Api pemusnahan padam, berita tayang, dan publik kembali percaya—untuk sesaat—bahwa negara bekerja. Namun tak lama berselang, kasus-kasus serupa muncul lagi. Barang ilegal kembali beredar. Pegawai bea cukai kembali diperiksa—kadang hanya sebentar, lalu menguap begitu saja.

Di sinilah masalah utama kita: penegakan hukum yang tak pernah selesai.


Hukum yang Gagah di Atas Kertas

Pelarangan impor pakaian bekas, misalnya, bukan hal baru. Sudah sejak era Susilo Bambang Yudhoyono larangan itu diberlakukan lewat Permendag No. 51/M-DAG/PER/7/2015. Alasannya jelas: melindungi industri tekstil nasional dan mencegah penyebaran penyakit dari pakaian bekas impor. Tapi di pasar-pasar tradisional, bahkan di mal besar di kota-kota besar, pakaian bekas impor masih dijual bebas—lengkap dengan label merek luar negeri dan aroma softener khas Eropa.

“Barangnya bagus, murah, dan diminati,” kata seorang pedagang di Pasar Cimol Gedebage, Bandung. “Kalau pemerintah larang, ya harusnya jangan masuk. Tapi kalau masih bisa masuk, kenapa kami yang disalahkan?”

Pertanyaan sederhana itu justru menohok jantung persoalan: jika impor pakaian bekas dilarang, mengapa barangnya tetap ada? Jawabannya, tentu saja, karena hukum hanya berhenti di atas kertas. Sementara di lapangan, pelabuhan-pelabuhan kecil di Sumatera dan Kalimantan masih menjadi pintu masuk bagi kontainer tanpa dokumen, seringkali dengan “restu diam-diam” dari oknum yang seharusnya menegakkan hukum itu sendiri.


Dari Gudang Bea Cukai ke Lorong Gelap Hukum

Inspeksi yang dilakukan Purbaya Yudhi Sadewa sebenarnya menandakan niat baik. Ia berbeda dari pendahulunya: ia blak-blakan mengakui adanya intervensi dari atas yang sering membuat aparat “tak berani menyentuh” pegawai yang menyimpang.
“Selama ini, ada tekanan agar kasus internal tidak dibuka, dengan alasan bisa mengganggu stabilitas pendapatan nasional,” ujarnya dalam satu kesempatan.

Pernyataan itu jujur, tapi juga getir. Ia menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia kerap dikompromikan oleh kepentingan kekuasaan.

Kita punya banyak undang-undang, banyak lembaga pengawas, dan banyak janji transparansi. Namun yang tak pernah benar-benar ada adalah kesetaraan di depan hukum. Pegawai kecil bisa dipecat karena pelanggaran ringan, tapi pelaku besar yang punya akses politik atau ekonomi kerap dilindungi atas nama “stabilitas.”

Hasilnya: budaya impunitas. Hukum ditegakkan hanya sejauh tak mengganggu kepentingan politik.


Simbol dan Realitas

Dalam laporan resmi, Kemenkeu mencatat 22 ribu lebih penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai dengan nilai barang mencapai Rp 6,8 triliun. Angka besar, memang. Tapi jika kasusnya terus berulang tiap tahun, bukankah itu tanda bahwa akar masalahnya belum tersentuh?

Seperti halnya pemusnahan rokok ilegal di Jawa Timur itu—yang lebih tampak sebagai pertunjukan daripada perombakan sistem. Setelah kamera mati dan tamu pulang, aparat di lapangan tetap bekerja dalam sistem lama yang penuh celah, dan hukum kembali berfungsi setengah hati.

Di titik ini, publik mulai skeptis. Mereka tidak lagi percaya pada gebrakan, hanya menunggu kapan gebrakan itu kehilangan tenaga. Sama seperti pelarangan pakaian bekas yang diabaikan, atau operasi penindakan yang tak pernah sampai ke dalang besar, hukum di Indonesia tampak gagah hanya dalam pidato, tapi pincang dalam tindakan.


Menunggu Ketegasan yang Konsisten

Dalam tradisi hukum yang sehat, penegakan seharusnya tidak menunggu kamera dan tidak tunduk pada tekanan politik. Tapi di negeri ini, seringkali hukum hanya ditegakkan ketika ada sorotan media, lalu berhenti ketika perhatian publik beralih.

Selama kultur itu belum berubah, jangan heran jika inspeksi-inspeksi semacam itu akan terus jadi tontonan, bukan transformasi. Kita akan terus melihat pejabat memegang mikrofon di depan tumpukan barang sitaan, berbicara tentang keadilan dan integritas, sementara di belakang layar, para penyelundup dan pelaku korupsi menyiapkan kiriman berikutnya.

Karena di republik ini, penegakan hukum belum menjadi sistem — ia masih menjadi acara.


Penutup

Bangsa ini tidak kekurangan undang-undang, pejabat, atau instrumen hukum. Yang kita kekurangan hanyalah keberanian untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Selama penegakan hukum masih beraroma pencitraan, selama keadilan bisa ditawar dengan alasan “stabilitas”, dan selama hukum hanya bekerja di depan kamera, maka keadilan sejati tak akan pernah tumbuh — ia hanya akan menjadi mitos yang dikutip setiap kali ada inspeksi dadakan.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Budi Arie Mencampakkan Jokowi

Next Post

THE VELOCITY OF PURBAYA

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet
Feature

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026
Feature

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah
Feature

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
Next Post
Mengapa Bangsa Ini Masih Suka Memilih Pemimpin Yang Bodoh?

THE VELOCITY OF PURBAYA

Jokowi Cawe-cawe, Prabowo Terima Kasih

Flag Fake vs Flag Fake: Strategi Prabowo Melawan Bayang-bayang Jokowi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...