• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Penerbitan Izin Keramaian oleh TNI Salahi UU dan Lampaui Kewenangan

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
November 9, 2025
in Birokrasi, News, Pojok KSP
0
Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews – Minggu (2/11/2025) lalu beredar surat yang berisi pemberian izin keramaian yang dikeluarkan oleh Koramil 1810/Arcamanik, Bandung, Jawa Barat. Surat tersebut segera menuai sorotan publik dan kecaman dari pelbagai kalangan, termasuk mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md. Surat tersebut diketahui berisikan izin keramaian acara Kuda Renggong di wilayah Arcamanik.

Imparsial menilai penerbitan surat tersebut tidak hanya salah secara hukum, tetapi juga merupakan penyimpangan serius dari mandat dan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara.

Undang-Undang No 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia dengan jelas menyatakan bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

“Dalam konteks tersebut, TNI sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat izin apa pun, termasuk izin keramaian. Kewenangan tersebut secara tegas merupakan tugas dari Kepolisian,” kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Imparsial memandang langkah Koramil Arcamanik tidak hanya menyalahi prosedur hukum, tetapi merupakan tindakan melampaui kewenangan yang pada akhirnya menghapus batas antara fungsi pertahanan dan fungsi keamanan yang sudah dipisahkan secara jelas di dalam konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Apa yang dilakukan Koramil ini merupakan penyimpangan terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan TNI.
Penerbitan surat izin keramaian oleh Koramil Arcamanik adalah bentuk nyata dari masih bercokolnya mentalitas dwifungsi militer, di mana aparat TNI merasa berhak ikut campur dalam urusan sipil. Padahal semangat Reformasi menuntut agar TNI bertindak profesional dan fokus pada bidang pertahanan, bukan ikut pada urusan pemerintahan sipil,” jelas Ardi

Menurut dia, fenomena itu semakin mempertegas fakta bahwa TNI sedang memperluas pengaruhnya di luar urusan pertahanan dan makin menjauh dari sikap profesionalisme.

Lebih lanjut Ardi berpendapat, menguatnya peran dan pengaruh sosial politik TNI saat ini tidak terlepas dari keengganan pemerintah untuk melaksanakan restrukturisasi Komando Teritorial (Koter). “Alih-alih mengurangi jumlah Koter sebagaimana diamanatkan dalam agenda reformasi TNI, pemerintah justru memperkuat struktur tersebut. Padahal, struktur Koter merupakan warisan dwifungsi TNI di era Orde Baru untuk kepentingan politik kekuasaan. Fenomena penerbitan izin oleh Koramil 1810/Arcamanik adalah wujud paling nyata dari menguatnya peran sosial politik TNI dan lemahnya pengawasan internal TNI saat ini,” sesal Ardi.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Imparsial mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas terhadap Dandim 0618/Kota Bandung dan Danramil 1810/Arcamanik karena gagal menjalankan prinsip profesionalisme dan disiplin prajurit dalam memahami batas kewenangan TNI.

“Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak wajib melakukan penelusuran dan penertiban agar tindakan serupa tidak berulang di wilayah lain,” pinta Ardi.

Pemerintah dan DPR RI ia minta mengevaluasi berbagai bentuk perluasan peran dan wewenang TNI yang menyalahi aturan perundang-undangan dan prinsip supremasi sipil agar Indonesia tetap berpijak pada prinsip negara hukum dan demokrasi.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kontrak Keadilan: Antara Alam, Tuhan, dan Hati Nurani

Next Post

Sekarang Terpulang kepada Jokowi: Saatnya Membawa Ijazah Asli ke Pengadilan – Terbutkilah Fitnahnya

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing
Birokrasi

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak
Economy

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Next Post
Misteri Map Kuning Jokowi

Sekarang Terpulang kepada Jokowi: Saatnya Membawa Ijazah Asli ke Pengadilan - Terbutkilah Fitnahnya

500 Ton Beras Bulog “Hilang”, DPR Desak Proses Hukum

Bulog: Dari Penjaga Perut Rakyat ke Arena Bisnis yang Membingungkan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist