• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Pengadilan Molor, Keadilan Tertunda: Mengurai Akar Lambannya Sidang di Negeri Sendiri

fusilat by fusilat
November 7, 2025
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Yus Dharman, SH., MM., M.Kn
Advokat / Ketua Dewan Pengawas FAPRI (Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia)

Jakarta, 7 November 2025 – Sebagai seorang pengacara, hal terberat dalam profesi ini bukan hanya membela klien di ruang sidang, melainkan menunggu. Duduk berjam-jam di ruang sidang atau di luar pengadilan menanti hakim membuka persidangan sering kali menjadi ujian kesabaran. Tak heran ada kelakar di kalangan advokat: “Yang membuat jasa hukum mahal adalah waktu menunggu sidang yang tak kunjung dimulai.”

Fenomena molornya jadwal sidang di Pengadilan Negeri, khususnya di DKI Jakarta, bukan sekadar soal disiplin waktu, tetapi mencerminkan masalah sistemik dalam manajemen peradilan. Ada sejumlah faktor utama yang menyebabkan hal ini terjadi:

1. Ketidakhadiran Para Pihak

Sidang kerap tertunda karena salah satu pihak, baik penggugat, tergugat, maupun kuasa hukumnya, tidak hadir. Ketidakhadiran ini bisa disebabkan oleh pemberitahuan yang terlambat atau tidak efektif, hingga alasan administratif yang seharusnya dapat diantisipasi.

2. Keterlambatan Hakim dan Jaksa

Hakim atau jaksa penuntut umum yang datang tidak tepat waktu turut memperpanjang antrean perkara. Dalam satu hari, seorang hakim bisa menangani beberapa sidang dengan jadwal yang sering tumpang tindih, sehingga keterlambatan menjadi hal “biasa” meski tak seharusnya.

3. Keterbatasan Fasilitas Pengadilan

Minimnya ruang sidang, lahan parkir yang terbatas, hingga kurangnya ruang tunggu yang layak menambah keruwetan. Faktor logistik yang tampak sepele ini berimbas langsung pada molornya jalannya persidangan.

4. Lemahnya Manajemen dan Pengawasan

Koordinasi internal dan manajemen waktu di pengadilan masih jauh dari efisien. Pengawasan dari Mahkamah Agung terhadap pelaksanaan jadwal sidang juga belum berjalan maksimal. Akibatnya, ketidakpastian jadwal menjadi hal yang dianggap lumrah.

Masalah-masalah ini tidak hanya membuang waktu para pengacara dan pihak berperkara, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap efisiensi lembaga peradilan. Di titik ini, keterlambatan bukan sekadar soal waktu, melainkan bentuk penundaan keadilan itu sendiri—karena “justice delayed is justice denied.”


Arah Reformasi: Dari Ketertiban Waktu Menuju Ketertiban Sistem

Untuk mengatasi persoalan kronis ini, dibutuhkan langkah reformasi menyeluruh yang dimulai dari niat baik pimpinan Mahkamah Agung untuk memperbaiki budaya dan sistem di bawahnya. Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Peningkatan Manajemen Jadwal dan Sumber Daya
    Menambah jumlah hakim, menata ulang beban kerja, serta mengalokasikan ruang sidang secara proporsional agar tidak terjadi penumpukan perkara.
  2. Penerapan Teknologi Manajemen Jadwal Elektronik
    Sistem aplikasi berbasis digital dengan slot waktu terukur akan memudahkan pengaturan sidang, mencegah bentrok jadwal, serta memungkinkan para pihak memantau jadwal secara transparan.
  3. Perbaikan Administrasi dan Mekanisme Pemberitahuan
    Pemberitahuan jadwal sidang melalui sistem daring, verifikasi dokumen sejak dini, serta penggunaan sistem informasi persidangan terintegrasi akan mempercepat proses administrasi.
  4. Penegakan Disiplin dan Akuntabilitas
    Mahkamah Agung bersama badan pengawas peradilan perlu menegakkan standar pelayanan dan memberikan sanksi proporsional terhadap pelanggaran yang menyebabkan keterlambatan signifikan.
  5. Pemanfaatan Alternatif Penyelesaian Sengketa
    Mendorong mekanisme mediasi dan negosiasi pra-sidang untuk mengurangi jumlah perkara yang harus diproses di pengadilan.

Penutup

Reformasi manajemen waktu bukan sekadar mempercepat sidang, melainkan memulihkan martabat peradilan di mata masyarakat. Ketepatan waktu sidang mencerminkan disiplin, profesionalitas, dan integritas lembaga peradilan.

Penerapan teknologi modern, tata kelola yang efisien, dan komitmen moral dari seluruh aparatur pengadilan adalah kunci untuk memastikan bahwa pengadilan tidak lagi menjadi tempat “menunggu tanpa kepastian”, tetapi ruang di mana keadilan benar-benar ditegakkan tepat waktu.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Suripto: Jejak Senyap Sang Pendiri PKS

Next Post

Karma Politik Jusuf Kalla: Dari Matutina hingga Lippo, Ketika Tanah dan Kuasa Saling Menyapa

fusilat

fusilat

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
Karma Politik Jusuf Kalla: Dari Matutina hingga Lippo, Ketika Tanah dan Kuasa Saling Menyapa

Karma Politik Jusuf Kalla: Dari Matutina hingga Lippo, Ketika Tanah dan Kuasa Saling Menyapa

Pemerintah Mulai Beli Gabah Petani dengan HPP Rp6.500 per Kg pada 15 Januari

Yang Urgen bagi Prabowo: Memerdekakan Petani dari Kemiskinan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...