• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

 Pengalihan Status Tahanan Willy Langgar Hukum, Penasihat Ancam Lapor Propam dan Jamwas

fusilat by fusilat
June 24, 2024
in Crime, Law, News, Pojok KSP
0
 Pengalihan Status Tahanan Willy Langgar Hukum, Penasihat Ancam Lapor Propam dan Jamwas
Share on FacebookShare on Twitter

 Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – Willy alias Liem Hoo Kwan, tersangka kasus konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, karena membeli cula Badak, dikenakan status tersangka oleh Polda Banten, dengan sangkaan melanggar Pasal 40 ayat (2) juncto Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Willy yang disangka sebagai terduga pembeli cula Badak ini ditangkap di rumahnya tanpa ada barang bukti pada 23 April 2024 berdasarkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) tertanggal 23 April 2024 juga dan dibawa ke Polda Banten langsung ditahan tanpa ada surat pemberitahuan kepada keluarganya.

“Penyidik Polda Banten sampai hari Sabtu (22/6/2024) sudah menahan Willy untuk 60 hari ke depan, di mana kami selaku Penasihat Hukum-nya tidak pernah mendapatkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, red) dan bagaimana status berkas perkara penyidikan Willy, apakah baru P-18 atau P-19 atau sudah P21 (lengkap) atau bagaimana?” kata Petrus Salestinus SH, Penasihat Hukum Willy, dalam rilisnya, Senin (24/6/2024).

Namun, kata Petrus, pada Jumat (21/6/2024) malam, Willy dibawa paksa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang untuk dilimpahkan penahanannya.

“Patut diduga dalam hal ini penyidik punya itikad tidak baik karena tidak mau melepaskan Willy dari tahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 24 KUHAP,” kata Petrus.

Dalam hal pelimpahan Willy dari tahanan Polda Banten menjadi tahanan Kejari Pandeglang, jelas Petrus, terjadi penyimpangan, yaitu jaksa secara sepihak menunjuk penasihat hukum sendiri tanpa persetujuan tersangka, dan seharusnya jaksa mendapat informasi dari penyidik bahwa Willy ini sudah menunjuk Penasihat Hukum-nya,” jelas Petrus yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Tentunya, lanjut Petrus, pelimpahan tahanan Willy ini menjadi tidak sah dan batal demi hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 56 KUHAP.

“Dalam hal pelimpahan Willy yang tidak lazim dan patut diduga penuh rekayasa ini, dari tahanan Polda Banten yang diterima Kejati Banten dalam hal ini Kejari Pandeglang, patut diduga telah terjadi permainan curang atau suap yang diduga dilakukan oleh oknum penyidik Polda Banten kepada oknum jaksa dari Kejari Pandeglang,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya selaku Penasihat Hukum Willy akan melakukan segala upaya hukum yang tersedia, termasuk melaporkan oknum penyidik Polda Banten ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), termasuk oknum jaksa tersebut kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan serta institusi lainnya yg terkait.

“Tidak menutup kemungkinan akan melakukan laporan pidana dan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terhadap pribadi-pribadi oknum yang telah menyalahgunakan kewenangannya secara brutal,” tegasnya.

Dengan demikian, kata Petrus, nampak jelas dan terang benderang bahwa rekayasa oknum penyidik Polda Banten bersama oknum jaksa pada Kejati Banten, dalam hal ini Kejari Pandeglang yang telah menelikung hak dan kewajiban Penasihat Hukum dari Willy.

“Oleh karena itu kami minta agar Kejati Banten dalam hal ini Kejari Pandeglang untuk segera melepaskan Willy dari tahanan demi hukum, karena pola pengalihan tahanannya cacat hukum dan dipaksakan, di mana jaksa dalam hal ini Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pandeglang mau-maunya ikut terjebak dalam skenario penyidik,” tandasnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tolak Jadi Kambing Congek, PKS “Cerai” Anies Baswedan, Usung Sohibul Iman, Siapa Menang?

Next Post

Menuju Anugerah Sastra dan Kebudayaan 2024: Taufiq Ismail Bapak Sastra Indonesia

fusilat

fusilat

Related Posts

Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Birokrasi

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng
daerah

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Next Post
Menuju Anugerah Sastra dan Kebudayaan 2024: Taufiq Ismail Bapak Sastra Indonesia

Menuju Anugerah Sastra dan Kebudayaan 2024: Taufiq Ismail Bapak Sastra Indonesia

PKS dan Pengusungan Sohibul Iman~Kaesang: Antara Strategi dan Mudharat

PKS dan Pengusungan Sohibul Iman~Kaesang: Antara Strategi dan Mudharat

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist