Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mengkhawatirkan, nasib guru setelah Kemendikbudristek menghapus ketiga jurusan tersebut sebagai implementasi Kurikulum Merdeka.
Jakarta – Fusilatnews – Pengumuman Kebijakan penghapusan ketiga jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek akhirnya hanya menciptakan kontroversi pro dan kontra.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkhawatirkan nasib guru jika jurusan-jurusan tersebut dihapus di SMA.
Sedangkan Psikolog Pendidikan Tantri Rahmawati mengatakan, penghapusan jurusan-jurusan tersebut dapat mempengaruhi jumlah kebutuhan guru. Berikut pernyataan mereka.
P2G: Khawatir nasib guru
Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mengkhawatirkan, nasib guru setelah Kemendikbudristek menghapus ketiga jurusan tersebut sebagai implementasi Kurikulum Merdeka.
“Memang ada persoalannya. Pertama, ketika ini diterapkan di sekolah, anak boleh memilih sesuai dengan pilihan pelajaran masing-masing. Tapi kenyataannya sekolah ini sudah menyediakan menu paket pilihan,” kata Iman Jumat, 19 Juli 2024. pekan lalu
Menurut Iman, biasanya sekolah akan menyiapkan paket pilihan pelajaran apa saja yang harus diambil dengan alasan ketersediaan kelas.
“Ini harus dilihat kapasitas kelasnya ada berapa,” ujarnya.
Pastinya sekolah cenderung menyesuaikan Sumber Daya Manusia (SDM) atau guru.
“Boleh jadi ketika siswa memilih, dibebaskan memilih. Maka guru-guru tersebut tidak akan mendapatkan jam mengajar,” tuturnya.
Selain itu, kebijakan ini juga bakal membuat guru akan kekurangan jam mengajar. Sebabnya, siswa cenderung memilih mata pelajaran sesuai minatnya, sehingga nantinya bakal ada mata pelajaran yang dihindari.
Iman khawatir kebijakan itu akan berpengaruh terhadap guru yang tidak kebagian jam mengajar, terutama berpengaruh kepada sertifikasi mereka.
“Implementasi Kurikulum Merdeka akan terganggu terutama karena kebijakan cleansing guru honorer,” ujarnya.
Kurikulum Merdeka dengan implementasi penghapusan jurusan, menurut dia, bakal membutuhkan tambahan tenaga pengajar. Padahal, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pemutusan kontrak dengan kebijakan cleansing.
“Idealnya ini akan ada banyak simulasi kelas karena siswa bebas memilih,” tuturnya.
Kendati demikian, Iman sepakat bahwa penghapusan jurusan ini dinilai lebih fleksibel bagi siswa karena tidak dikotak-kotakkan lagi dengan jurusan IPA, IPS atau Bahasa. Sehingga tidak ada diskriminasi prodi ketika hendak melanjutkan kuliah.
Sementara Psikolog Pendidikan Tantri Rahmawati mengatakan, penghapusan jurusan di SMA dapat mempengaruhi jumlah kebutuhan guru. Kebijakan penghapusan ketiga jurusan oleh Kemendikbudristek ini akan diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025.
Dalam kurikulum ini siswa dibebaskan memilih mata pelajaran setiap tahun. Sementara, guru harus memenuhi syarat ketentuan 24 jam pelajaran (24JP) sebagai persyaratan sertifikasi.
Menurut Tantri, kebijakan tersebut menyulitkan sebagian besar guru. Ketika aturan itu tidak dipenuhi, secara otomatis guru tidak akan menerima tunjangan profesi.
“Apakah hal ini salah guru? Jika mereka tidak dapat memenuhi ketentuan 24JP untuk mata pelajarannya, padahal semua guru multi talenta untuk mengajar mata pelajaran apapun, demi terlaksananya pembelajaran dengan baik,” katanya, Ahad, (21/7/2024)
Guru bimbingan konseling di SMA Negeri 1 Taman Sidoarjo itu berujar, seharusnya tunjangan profesi menjadi bagian melekat bagi guru yang sudah mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional.
“Sayangnya penghargaan guru masih dibatasi dengan jumlah jam mengajar yang sifatnya kuantitatif bukan karena kualitasnya,” lanjut Tantri.
Pengamat Pendidikan Bukik Setiawan mengimbau agar Kemendikbudriset menyiapkan level persiapan. Pertama, kesiapan pemerintah daerah atau dinas pendidikan selaku pengelola guru dan sekolah.
“Pemda perlu membantu sekolah siap melakukan perubahan kurikulum sesuai kondisi sekolah,” ucap Bukik, Ahad, (21/7/2024)
,
Kedua, kesiapan sekolah untuk mengubah pola pembelajaran mereka.
“Sekolah melakukan asesmen minat bakat, konsultasi karier murid dan memetakan kebutuhan berdasarkan pilihan karier murid,” lanjut Bukik.
Ketua Yayasan Guru Belajar itu menilai penghapusan jurusan justru membuat murid bisa memilih mata pelajaran yang paling relevan dengan jurusan kuliah yang ditujunya.
Menurut dia, kebijakan itu sudah tepat karena menghapus stigma adanya jurusan yang mengekang murid.
Kemendikbudristek telah mengumumkan akan melakukan penghapusan jurusan di jenjang SMA yang diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025. ini
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan, penghapusan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan bertahap sejak 2021.
Sampai 2024, penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90 sampai 95 persen untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMA atau SMK.
“Pada kelas 11 dan 12 SMA murid yang sekolah menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjutnya,” kata Anindito Jumat, (19/7/ 2024).
Dia mencontohkan bagi murid yang ingin melanjutkan kuliah di bidang teknik bisa memilih pelajaran seperti matematika, fisika tanpa mengambil pelajaran biologi.
“Sebaliknya jika murid ingin mengambil kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran untuk mapel biologi dan kimia. Tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut,” paparnya.
Anindito berharap, hal itu dapat lebih membantu fokus siswa dalam membangun pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi murid selanjutnya



















