• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Pendidikan

Penghapusan Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Menuai Kontroversi

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
July 22, 2024
in Pendidikan
0
Mulai Tahun Ajaran 2024/2025. Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Dihapus
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mengkhawatirkan, nasib guru setelah Kemendikbudristek menghapus ketiga jurusan tersebut sebagai implementasi Kurikulum Merdeka.

Jakarta – Fusilatnews – Pengumuman Kebijakan penghapusan ketiga jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek akhirnya hanya menciptakan kontroversi pro dan kontra.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkhawatirkan nasib guru jika jurusan-jurusan tersebut dihapus di SMA.

Sedangkan Psikolog Pendidikan Tantri Rahmawati mengatakan, penghapusan jurusan-jurusan tersebut dapat mempengaruhi jumlah kebutuhan guru. Berikut pernyataan mereka.
P2G: Khawatir nasib guru

Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mengkhawatirkan, nasib guru setelah Kemendikbudristek menghapus ketiga jurusan tersebut sebagai implementasi Kurikulum Merdeka.

“Memang ada persoalannya. Pertama, ketika ini diterapkan di sekolah, anak boleh memilih sesuai dengan pilihan pelajaran masing-masing. Tapi kenyataannya sekolah ini sudah menyediakan menu paket pilihan,” kata Iman Jumat, 19 Juli 2024. pekan lalu

Menurut Iman, biasanya sekolah akan menyiapkan paket pilihan pelajaran apa saja yang harus diambil dengan alasan ketersediaan kelas.

“Ini harus dilihat kapasitas kelasnya ada berapa,” ujarnya.

Pastinya sekolah cenderung menyesuaikan Sumber Daya Manusia (SDM) atau guru.

“Boleh jadi ketika siswa memilih, dibebaskan memilih. Maka guru-guru tersebut tidak akan mendapatkan jam mengajar,” tuturnya.

Selain itu, kebijakan ini juga bakal membuat guru akan kekurangan jam mengajar. Sebabnya, siswa cenderung memilih mata pelajaran sesuai minatnya, sehingga nantinya bakal ada mata pelajaran yang dihindari.

Iman khawatir kebijakan itu akan berpengaruh terhadap guru yang tidak kebagian jam mengajar, terutama berpengaruh kepada sertifikasi mereka.

“Implementasi Kurikulum Merdeka akan terganggu terutama karena kebijakan cleansing guru honorer,” ujarnya.

Kurikulum Merdeka dengan implementasi penghapusan jurusan, menurut dia, bakal membutuhkan tambahan tenaga pengajar. Padahal, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pemutusan kontrak dengan kebijakan cleansing.

“Idealnya ini akan ada banyak simulasi kelas karena siswa bebas memilih,” tuturnya.

Kendati demikian, Iman sepakat bahwa penghapusan jurusan ini dinilai lebih fleksibel bagi siswa karena tidak dikotak-kotakkan lagi dengan jurusan IPA, IPS atau Bahasa. Sehingga tidak ada diskriminasi prodi ketika hendak melanjutkan kuliah.

Sementara Psikolog Pendidikan Tantri Rahmawati mengatakan, penghapusan jurusan di SMA dapat mempengaruhi jumlah kebutuhan guru. Kebijakan penghapusan ketiga jurusan oleh Kemendikbudristek ini akan diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025.

Dalam kurikulum ini siswa dibebaskan memilih mata pelajaran setiap tahun. Sementara, guru harus memenuhi syarat ketentuan 24 jam pelajaran (24JP) sebagai persyaratan sertifikasi.

Menurut Tantri, kebijakan tersebut menyulitkan sebagian besar guru. Ketika aturan itu tidak dipenuhi, secara otomatis guru tidak akan menerima tunjangan profesi.

“Apakah hal ini salah guru? Jika mereka tidak dapat memenuhi ketentuan 24JP untuk mata pelajarannya, padahal semua guru multi talenta untuk mengajar mata pelajaran apapun, demi terlaksananya pembelajaran dengan baik,” katanya, Ahad, (21/7/2024)

Guru bimbingan konseling di SMA Negeri 1 Taman Sidoarjo itu berujar, seharusnya tunjangan profesi menjadi bagian melekat bagi guru yang sudah mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional.

“Sayangnya penghargaan guru masih dibatasi dengan jumlah jam mengajar yang sifatnya kuantitatif bukan karena kualitasnya,” lanjut Tantri.

Pengamat Pendidikan Bukik Setiawan mengimbau agar Kemendikbudriset menyiapkan level persiapan. Pertama, kesiapan pemerintah daerah atau dinas pendidikan selaku pengelola guru dan sekolah.

“Pemda perlu membantu sekolah siap melakukan perubahan kurikulum sesuai kondisi sekolah,” ucap Bukik, Ahad, (21/7/2024)
,
Kedua, kesiapan sekolah untuk mengubah pola pembelajaran mereka.

“Sekolah melakukan asesmen minat bakat, konsultasi karier murid dan memetakan kebutuhan berdasarkan pilihan karier murid,” lanjut Bukik.

Ketua Yayasan Guru Belajar itu menilai penghapusan jurusan justru membuat murid bisa memilih mata pelajaran yang paling relevan dengan jurusan kuliah yang ditujunya.

Menurut dia, kebijakan itu sudah tepat karena menghapus stigma adanya jurusan yang mengekang murid.

Kemendikbudristek telah mengumumkan akan melakukan penghapusan jurusan di jenjang SMA yang diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025. ini

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan, penghapusan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan bertahap sejak 2021.

Sampai 2024, penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90 sampai 95 persen untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMA atau SMK.

“Pada kelas 11 dan 12 SMA murid yang sekolah menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjutnya,” kata Anindito Jumat, (19/7/ 2024).

Dia mencontohkan bagi murid yang ingin melanjutkan kuliah di bidang teknik bisa memilih pelajaran seperti matematika, fisika tanpa mengambil pelajaran biologi.

“Sebaliknya jika murid ingin mengambil kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran untuk mapel biologi dan kimia. Tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut,” paparnya.

Anindito berharap, hal itu dapat lebih membantu fokus siswa dalam membangun pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi murid selanjutnya

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Donald Trump Menang: Siapa pun Presiden AS Tak Akan Ubah Apa pun Kebijakan Israel atas Palestina

Next Post

Golkar Berharap Kadernya Dipasangkan Sama Anies di Pilkada Jakarta

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Next Post
Golkar Berharap Kadernya Dipasangkan Sama Anies di Pilkada Jakarta

Golkar Berharap Kadernya Dipasangkan Sama Anies di Pilkada Jakarta

Siapakah Wakil Presiden AS Kamala Harris, Mampukah Kalahkan Donald Trump?

Siapakah Wakil Presiden AS Kamala Harris, Mampukah Kalahkan Donald Trump?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

May 1, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

May 1, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist