Fusilatnews – Pengunduran diri Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, bukanlah peristiwa etik biasa dalam tata kelola keuangan. Ia adalah ritual politik klasik dalam negara yang dikuasai oligarki: ketika krisis meledak, seseorang harus dikorbankan agar rezim tetap selamat.
Narasi resmi menyebutnya sebagai “tanggung jawab moral”. Tetapi dalam sistem kekuasaan Indonesia hari ini, moral hanyalah bahasa halus untuk menutup kegagalan struktural. Yang terjadi sesungguhnya bukan koreksi, melainkan pengalihan kesalahan.
OJK: Penjaga Pasar atau Pelayan Oligarki?
Secara hukum, OJK digadang sebagai lembaga independen. Namun secara politik-ekonomi, ia telah lama berfungsi sebagai penjaga stabilitas kepentingan pemilik modal besar, bukan pelindung publik. Pasar dijaga agar tetap “tenang”, bukan agar adil dan transparan.
Dalam praktiknya:
Pengawasan sering tumpul ke atas, tajam ke bawah
Skandal finansial berulang tanpa hukuman sistemik
Aktor besar nyaris selalu lolos, sementara publik disuguhi jargon stabilitas
Maka saat pasar ambruk, pertanyaan krusialnya bukan mengapa Mahendra mundur, melainkan:
mengapa sistem yang memungkinkan pembiaran ini tetap dipertahankan?
Pengunduran Diri sebagai Teknik Politik Rezim
Dalam logika rezim, krisis ekonomi adalah ancaman eksistensial. Ia bisa menjalar ke delegitimasi kekuasaan. Maka diperlukan satu langkah cepat dan simbolik: kepala dipenggal, tubuh sistem diselamatkan.
Inilah fungsi pengunduran diri Mahendra:
Meredam kemarahan pasar dan publik
Menjaga jarak krisis dari pusat kekuasaan
Menciptakan ilusi koreksi dan tanggung jawab
Padahal, pasar tidak runtuh dalam semalam. Ia runtuh karena:
akumulasi pembiaran,
konflik kepentingan yang dilegalkan,
serta hubungan mesra regulator–oligark–kekuasaan politik.
Rezim Ekonomi di Ujung Kekuasaan
Di fase akhir pemerintahan Joko Widodo, stabilitas ekonomi bukan lagi soal kesejahteraan rakyat, melainkan warisan kekuasaan. Pasar harus dijaga agar narasi sukses pembangunan tidak runtuh bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan.
Dalam konteks ini, OJK bukan lembaga netral, melainkan benteng terakhir rezim ekonomi. Ketika benteng itu retak, yang dikorbankan adalah komandan lapangan—bukan arsitek sistemnya.
Oligarki Selalu Selamat, Publik Selalu Menanggung
Sejarah krisis di Indonesia menunjukkan pola berulang:
Tidak ada audit terbuka terhadap relasi kekuasaan dan modal
Tidak ada pembongkaran aktor besar di balik gejolak
Tidak ada reformasi radikal pengawasan
Yang ada hanyalah sirkulasi elit. Satu figur pergi, figur lain datang, dengan DNA kekuasaan yang sama.
Jika pengunduran diri ini tidak diikuti:
penyelidikan independen,
pembukaan data dan keputusan pengawasan,
serta pemutusan relasi gelap regulator–oligarki,
maka OJK hanya akan menjadi mesin legitimasi, bukan lembaga pengawas.
Kesimpulan: Ini Bukan Akhir, Ini Awal Penyangkalan
Pengunduran diri Ketua OJK bukan solusi. Ia adalah penyangkalan kolektif bahwa negara telah lama dikendalikan oleh kepentingan segelintir elite ekonomi yang berlindung di balik jargon stabilitas.
Selama oligarki tetap memegang kendali atas:
kebijakan,
regulator,
dan narasi publik,
maka krisis akan terus berulang—dan setiap kali itu terjadi, selalu ada tumbal baru, tetapi tak pernah ada perubahan nyata.
Yang runtuh hari ini bukan hanya pasar.
Yang runtuh adalah kejujuran negara.





















