• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Bukan Hak, Bukan Kuasa, Tapi Menghujat: Di Mana Negara Saat Etika Advokat Dilanggar?

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
January 30, 2026
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis

Kepastian hukum bukan sekadar slogan konstitusional. Ia adalah janji negara kepada warganya bahwa setiap tindakan, ucapan, dan kewenangan—terutama yang mengatasnamakan profesi hukum—memiliki batas yang jelas dan dapat diuji secara objektif. Tanpa batas itu, hukum berubah menjadi arena opini, dan keadilan menjelma menjadi alat penghukuman moral sepihak.

Dalam konteks itulah, publik perlu diedukasi secara jernih mengenai duduk perkara hubungan hukum antara saya, Damai Hari Lubis (DHL), ES, dan Ahmad Khoizinudin (AK). Edukasi ini penting agar publik memahami: di mana batas kewenangan seorang advokat, dan kapan ia telah melampaui haknya sendiri.

Pertanyaan mendasar yang wajib dijawab secara hukum adalah: apakah DHL dan ES adalah klien AK?
Jika iya, maka terdapat kewajiban etik dan hukum bagi AK untuk menjaga kerahasiaan wacana, gagasan, dan rencana pribadi klien. Namun faktanya, tidak pernah ada hubungan kuasa, perjanjian hukum, atau relasi profesional antara kami. Dengan demikian, tidak ada satu pun dasar hukum yang mewajibkan keterbukaan gagasan pribadi DHL dan ES kepada AK.

Lalu, apakah AK adalah sahabat dekat yang memiliki relasi harmonis atau pernah terlibat dalam diskusi substantif terkait dua laporan hukum—baik sebagai terlapor maupun pelapor—yang berkaitan dengan kami, termasuk Dumas Mabes Polri tertanggal 9 Desember 2024?
Jawabannya juga tidak. AK tidak memiliki hubungan hukum apa pun, baik sebagai kuasa, penasihat, maupun pihak yang berkepentingan langsung dalam dua laporan tersebut.

Pertanyaan berikutnya menjadi semakin serius: dari mana AK memperoleh legitimasi untuk secara terbuka menghujat, menilai adab, moralitas, serta wacana pribadi DHL dan ES?
Apakah ia bertindak sebagai penerima kuasa? Jelas tidak.
Apakah ia memiliki hak hukum lain yang diatur perundang-undangan untuk melakukan penilaian terbuka dan menyerang kehormatan pribadi kami? Juga tidak.

Jika demikian, maka tindakan AK tidak lagi berada dalam koridor kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab, melainkan telah masuk ke wilayah penyalahgunaan status profesi untuk menyerang secara personal, tanpa dasar kewenangan dan tanpa kepentingan hukum yang sah.

Lebih jauh, perlu ditegaskan: apa kerugian hukum yang dialami AK akibat DHL dan ES memilih jalur pemulihan hak melalui mekanisme restoratif hingga berujung pada penerbitan SP3 oleh penyidik?
Tidak ada.
AK bukan korban, bukan pelapor, bukan terlapor, dan bukan pihak yang haknya dirugikan. Bahkan, salah satu dasar SP3 adalah pendapat hukum bahwa DHL sebelumnya bukanlah terlapor. Maka pertanyaannya sederhana: apa kepentingan AK dalam mempersoalkan SP3 tersebut?

Jika AK menganggap proses penerbitan SP3 keliru atau melanggar hukum, mengapa ia tidak menempuh upaya hukum sebagaimana diatur dalam KUHAP?
Mengapa memilih jalur menghujat di ruang publik, alih-alih menguji secara legal di forum yang sah?

Ironisnya, AK justru berlindung di balik narasi hak imunitas advokat, bahkan menyampaikannya di sebuah program televisi. Namun publik patut bertanya:
sudahkah hak imunitas itu diuji secara bertanggung jawab?
Sudahkah ia merealisasikan pelaporan resmi kepada penyidik atau Majelis Etik jika memang merasa memiliki dasar hukum atas tuduhannya?

Hak imunitas advokat bukan tameng untuk menyerang kehormatan orang lain secara bebas. Ia bukan lisensi untuk menghakimi, apalagi ketika tidak ada hubungan kuasa dan tidak ada kepentingan hukum yang sah.

Oleh karena itu, saya secara pribadi telah dan akan menempuh pengaduan resmi sesuai Undang-Undang Advokat dan Kode Etik Advokat, sejauh memang dibutuhkan dan sesuai petunjuk penyidik. Langkah ini bukan didorong oleh dendam, melainkan oleh kebutuhan akan kepastian hukum dan efek jera yang positif.

Kerugian moral yang saya alami sebagai akibat dari perilaku negatif AK—yang dapat dibuktikan secara empirik dengan alat bukti—tidak boleh dibiarkan menjadi preseden buruk. Jika dibiarkan, maka hukum kehilangan wibawanya, dan profesi advokat kehilangan kehormatannya.

Negara tidak boleh absen ketika etika profesi dilanggar. Sebab ketika hukum gagal memberi kepastian, yang tumbuh bukan keadilan, melainkan keberanian untuk terus menghujat tanpa tanggung jawab.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Zakat di Pinggir Negara: Kritik atas Dogma, Fiskal, dan Ketimpangan yang Dipelihara

Next Post

Pengunduran Diri Ketua OJK: Tumbal Oligarki untuk Menyelamatkan Rezim

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi
Feature

Mempertahankan yang Sudah Normal Saja Tidak Mampu

July 27, 2026
Mengapa Pesimis Indonesia Akan Memiliki Presiden yang Benar-Benar Hebat?
Feature

Mengapa Pesimis Indonesia Akan Memiliki Presiden yang Benar-Benar Hebat?

July 27, 2026
SAYA MIMPI JADI KETUA UMUM PARTAI BAJING
Feature

SAYA MIMPI JADI KETUA UMUM PARTAI BAJING

July 27, 2026
Next Post
Pengunduran Diri Ketua OJK: Tumbal Oligarki untuk Menyelamatkan Rezim

Pengunduran Diri Ketua OJK: Tumbal Oligarki untuk Menyelamatkan Rezim

ESDM Konfirmasi PPATK soal Dugaan PETI dan Peredaran Emas Ilegal Senilai Seribu Triliun

ESDM Konfirmasi PPATK soal Dugaan PETI dan Peredaran Emas Ilegal Senilai Seribu Triliun

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sorotan Publik: Pernyataan “Tak Ada Anggaran” untuk Gaji Guru Berbanding Terbalik dengan Sejumlah Belanja Besar Pemerintah

Sorotan Publik: Pernyataan “Tak Ada Anggaran” untuk Gaji Guru Berbanding Terbalik dengan Sejumlah Belanja Besar Pemerintah

July 27, 2026
Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi

Mempertahankan yang Sudah Normal Saja Tidak Mampu

July 27, 2026
Misteri Pengunduran Diri Perry Warjiyo: Tekanan Politik, Kasus CSR BI, atau Jalan bagi Tommy Djiwandono?

Misteri Pengunduran Diri Perry Warjiyo: Tekanan Politik, Kasus CSR BI, atau Jalan bagi Tommy Djiwandono?

July 27, 2026
Mengapa Pesimis Indonesia Akan Memiliki Presiden yang Benar-Benar Hebat?

Mengapa Pesimis Indonesia Akan Memiliki Presiden yang Benar-Benar Hebat?

July 27, 2026
SAYA MIMPI JADI KETUA UMUM PARTAI BAJING

SAYA MIMPI JADI KETUA UMUM PARTAI BAJING

July 27, 2026
Habib Umar Alhamid Tolak Pelibatan TNI dalam Penarikan Pajak: Jangan Benturkan TNI dengan Rakyat

Habib Umar Alhamid Tolak Pelibatan TNI dalam Penarikan Pajak: Jangan Benturkan TNI dengan Rakyat

July 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sorotan Publik: Pernyataan “Tak Ada Anggaran” untuk Gaji Guru Berbanding Terbalik dengan Sejumlah Belanja Besar Pemerintah

Sorotan Publik: Pernyataan “Tak Ada Anggaran” untuk Gaji Guru Berbanding Terbalik dengan Sejumlah Belanja Besar Pemerintah

July 27, 2026
Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi

Mempertahankan yang Sudah Normal Saja Tidak Mampu

July 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...