Oleh: Malika Dwi Ana
HARI Pahlawan tahun ini membawa dua nama yang selama puluhan tahun berada di kutub berlawanan: Soeharto dan Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur. Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada keduanya pada 10 November 2025. Bagi sebagian besar masyarakat, penghargaan ini menjadi simbol rekonsiliasi. Namun bagi keluarga Gus Dur, justru menjadi luka baru.
Alissa Wahid, putri sulung Gus Dur, menyebut penganugerahan kepada Soeharto sebagai “pengkhianatan terhadap semangat reformasi yang menumbangkan rezim otoriter dan korup”. Anita Wahid, putri kedua, lebih personal: “Saya anak Gus Dur. Saya merasakan teror Orde Baru—ancaman pembunuhan, kepala ayam dikirim ke rumah. Trauma itu nyata.”
Pada 1973, Nahdlatul Ulama (NU) dipaksa melebur ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada 1984, Asas Tunggal Pancasila memaksa organisasi massa meninggalkan identitas agama. Kiai-kiai ditangkap, pesantren diawasi intel, dan Gus Dur sendiri menjadi target pengawasan ketat. Korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang merajalela serta pelanggaran HAM di Timor Timur, Aceh, dan Tanjung Priok menjadi noda hitam yang sulit dilupakan.
Namun, sejarah tidak pernah hitam-putih. Soeharto juga meninggalkan warisan yang tak terbantahkan: stabilitas ekonomi yang mengangkat Indonesia dari jurang krisis 1966, swasembada pangan 1984, dan infrastruktur yang menjadi fondasi pembangunan modern. Bagi NU, ada “hadiah” yang tak pernah diucapkan terima kasih secara resmi: Kementerian Agama. Sejak 1971, Kemenag menjadi wilayah kekuasaan NU—98 persen jabatan strategis hingga 2025, dengan anggaran Rp70,3 triliun tahun ini. Tanpa stabilitas Orde Baru, NU mungkin tak bertahan pasca-1965.
Gus Dur sendiri pernah mengakui hal ini pada 2007: “Soeharto bodoh, tapi jasa besarnya selamatkan Indonesia dari kekacauan. Tanpa dia, NU nggak ada sekarang.” Ironisnya, Gus Dur juga tak lepas dari cela. Buloggate 2000—penyalahgunaan dana Bulog senilai US$4 juta melalui orang dekatnya—dan Bruneigate (US$2 juta dari Sultan Brunei yang tak dilaporkan) menjadi amunisi politik yang membuatnya dilengserkan MPR pada 2001. Meski Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan karena bukti tak cukup, narasi “korupsi” tetap menempel, mirip tuduhan terhadap Soeharto.
Kedua tokoh ini adalah manusia biasa: penuh jasa sekaligus penuh salah. Soeharto membangun ekonomi, tapi juga membungkam kritik. Gus Dur membawa demokrasi, tapi kepemimpinannya chaos dan terbelit skandal. Gelar pahlawan bukanlah stempel “tanpa dosa”, melainkan pengakuan atas kontribusi terukur bagi bangsa.
Penolakan keluarga Gus Dur mungkin wajar—trauma tak bisa dihapus dekrit. Namun, rekonsiliasi nasional membutuhkan lebih dari penolakan satu pihak. Ia butuh pengakuan bersama: bahwa jasa tak menghapus dosa, dan dosa tak menghapus jasa. Seperti kata Gus Dur: “Pahlawan juga manusia. Yang penting kita belajar dari kesalahan mereka.”
Mungkin saatnya kita menulis buku sejarah yang jujur—bukan untuk membenci, tapi untuk memahami. Agar Hari Pahlawan tak lagi menjadi ajang perang narasi, melainkan momen refleksi bersama. (Malika’s Insight 11/11/2024)

Oleh: Malika Dwi Ana























