• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Komunitas

LAWINDO Tegas Bantah Isu ‘7 Organisasi Advokat Diakui Pemerintah’: Klaim Keliru dan Tak Berdasar Hukum

fusilat by fusilat
November 13, 2025
in Komunitas, Law, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

Ketum LAWINDO

Jakarta, Fusilatnews – 13 November 2025 — Dewan Pimpinan Pusat Lawyer Indonesia (LAWINDO) menolak dengan tegas isu yang menyebut bahwa hanya ada tujuh organisasi advokat yang diakui pemerintah. LAWINDO menilai klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum, menyesatkan publik, dan berpotensi merusak independensi profesi advokat di Indonesia.

Ketua Umum LAWINDO, H. Kalfin Gantare, S.H., M.H., C.HL., menegaskan bahwa tidak ada satu pun ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk “mengakui” organisasi advokat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, organisasi advokat bersifat bebas dan independen, serta tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan mana pun.

“Advokat adalah profesi yang bebas dan mandiri. Pemerintah tidak memiliki kewenangan menentukan organisasi advokat mana yang diakui atau tidak. Klaim semacam itu justru bertentangan dengan prinsip negara hukum,” tegas Kalfin.

Mahkamah Konstitusi melalui sejumlah putusan pentingnya — antara lain Putusan MK No. 014/PUU-IV/2006 dan No. 66/PUU-VIII/2010 — telah menolak setiap bentuk pembatasan dan monopoli organisasi advokat. Lebih lanjut, Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 secara eksplisit menyatakan bahwa Ketua Pengadilan Tinggi berwenang menyumpah advokat dari organisasi mana pun yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Dengan demikian, advokat yang telah disumpah dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi memiliki hak penuh untuk beracara di seluruh pengadilan di Indonesia, tanpa memandang dari organisasi mana ia berasal.

“Penyumpahan advokat oleh Pengadilan Tinggi merupakan bentuk pengakuan sah negara terhadap profesi advokat. Tidak ada mekanisme lain yang disebut sebagai ‘pengakuan organisasi advokat oleh pemerintah’,” jelas Kalfin.

LAWINDO didirikan berdasarkan asas kebebasan berserikat sebagaimana dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, dengan tekad menjaga martabat, kemandirian, dan integritas profesi advokat di seluruh Indonesia. LAWINDO berkomitmen memperjuangkan supremasi hukum, kebebasan berorganisasi, serta penegakan etika profesi sesuai amanat Undang-Undang Advokat dan Konstitusi UUD 1945.

Dalam kesempatan yang sama, LAWINDO mengingatkan media massa dan pejabat publik untuk berhati-hati dan tidak turut menyebarkan informasi keliru mengenai pengakuan organisasi advokat.

“Negara ini berdiri di atas hukum, bukan atas kekuasaan. Penyebaran informasi yang keliru mengenai pengakuan organisasi advokat hanya akan merugikan publik dan melemahkan independensi profesi advokat,” pungkas Ketua Umum LAWINDO, H. Kalfin Gantare.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jurnalisme Warga: Gelombang Kedua Kebebasan Pers – Nutrisi Baru Demokrasi

Next Post

Penolakan Keluarga Gus Dur atas Gelar Pahlawan Soeharto(Trauma dan Jasa)

fusilat

fusilat

Related Posts

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi
Komunitas

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program
daerah

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026
Next Post
Penolakan Keluarga Gus Dur atas Gelar Pahlawan Soeharto(Trauma dan Jasa)

Penolakan Keluarga Gus Dur atas Gelar Pahlawan Soeharto(Trauma dan Jasa)

Kementerian Agama “Hadiah” Soeharto kepada Nahdlatul Ulama: Ironi Dominasi, Korupsi Sistematis, dan Ketergantungan APBN

Kementerian Agama “Hadiah” Soeharto kepada Nahdlatul Ulama: Ironi Dominasi, Korupsi Sistematis, dan Ketergantungan APBN

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...