Oleh: Malika Dwi Ana
Pendahuluan: Kain Lap yang Menjadi Karpet Merah
Pada 7 Februari 2025, di tengah perayaan Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-100, Gus Mus melontarkan kalimat pedas:
“Soeharto lebih jahat dari PKI. Dia memanfaatkan kami, lalu membuang seperti kain lap bekas.”
Narasi ini telah lama menjadi mantra politik NU: korban Orde Baru yang dimarginalkan. Namun, di balik retorika itu, terbentang realitas yang jauh lebih rumit. Sejak 1971, Kementerian Agama (Kemenag)—dulu Departemen Agama—berubah menjadi “karpet merah” senilai Rp70,3 triliun per tahun (APBN 2025), dikuasai hampir sepenuhnya oleh kader NU, tanpa audit independen yang ketat. Artikel ini menelusuri perjalanan “hadiah” Soeharto itu—dari kompensasi politik menjadi mesin korupsi institusional.
- Dari Darah 1965 ke Kursi Birokrasi 1971
Pasca-G30S, Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menjadi eksekutor utama pembantaian PKI di Jawa Timur. Estimasi korban mencapai 200.000–300.000 jiwa (Cribb, 2001; Melvin, 2018). Darah itu menjadi modal politik. Lima tahun kemudian, pada 1971, Soeharto membayarnya dengan Depag: jabatan 90–98% di tingkat pusat, 31 dari 34 Kepala Kantor Wilayah (91,2%), dan 98% Kepala Kantor di kabupaten/kota—semua berlabel NU. Dominasi ini berlangsung 54 tahun tanpa rotasi berarti. “Hadiah” itu bukan sekadar jabatan; ia adalah akses tak terputus ke APBN.
- Qunut: Kata Kunci Masuk
Untuk masuk Kemenag, tes terakhir bukan kompetensi, melainkan soal mazhab. “Bagaimana bacaan qunut?” tanya pewawancara. Jawab “Subḥānaka lā qunūta illā lak” (NU), Anda lolos. Kalo jawab itu “Bid‘ah” (seperti jawaban orang Muhammadiyah/Persis), Anda harus pulang—meski nilai tes 95. Guru madrasah non-NU sering terdampar sebagai honorer selama satu dekade sebelum diangkat, jika pernah. Praktik ini melanggar UUD 1945 dan UU ASN, tetapi berjalan seperti hukum tak tertulis: qunut akhirnya bukan doa, melainkan gatekeeper.
- Korupsi yang Mengalir seperti Air Sungai
Dominasi membuka keran korupsi sistemik. Suryadharma Ali (Menag 2009–2014) memark-up biaya haji hingga Rp1,1 triliun—ia dipenjara 10 tahun pada 2016. Yaqut Cholil Qoumas (2020–2025) diduga menciptakan kuota haji fiktif senilai lebih dari Rp1 triliun; asetnya disita Rp26 miliar plus USD1,6 juta. Pada 2023, pejabat eselon II mencuri Rp127 miliar dari bansos PTUN Kemenag.
Sembilan puluh sembilan persen kontraktor BOS madrasah, BOP pesantren, Al-Qur’an, dan katering haji adalah “orang dalam” NU. Laporan BPK 2023–2024 mencatat mark-up 30–45% pada 87% proyek. “Hadiah” Soeharto telah bermetamorfosis: dari kompensasi politik menjadi mesin korupsi yang menggerogoti citra NU dari dalam.
- Suara dari Dalam: “Monster yang Kita Pelihara”
Gus Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, terekam pada 2023:
“Kemenag adalah warisan Orde Baru. Kini ia monster. Kami yang menguasai, kami pula yang paling korup. Tanpa pembersihan, NU akan hancur oleh Kemenag, bukan HTI.”
Said Aqil Siroj, mantan Ketum, lebih blak-blakan:
“Kemenag seperti babi yang kita pelihara sendiri, tapi kini menggigit kita.”
Pengakuan ini bukan cercaan musuh—melainkan jeritan dari dalam rumah.
- Muhammadiyah: Membesar Tanpa APBN
Sementara NU menikmati APBN, Muhammadiyah memilih jalan lain. Sejak 1971, mereka menolak dana Kemenag. Kini, 2.500 sekolah dan 300 rumah sakit berdiri mandiri—tanpa satu rupiah pun dari BOS atau subsidi haji. Strategi mereka sederhana: “Biar NU pegang Kemenag. Kami bangun institusi bersih. Negara kelak butuh kompetensi, bukan ahli qunut.”
Kesimpulan: Ironi yang Menggigit
NU menangis seolah korban kejahatan Soeharto, tapi selama 58 tahun memegang kunci Kemenag—dan menikmati triliunan rupiah korupsinya. KH Wahab Chasbullah pernah berkata: “Demokrasi adalah pelacur cantik.” Kini, NU menjadi makelar utamanya di sektor agama.
Tanya pada Gus Mus:
Jika Soeharto benar-benar membuang NU seperti kain lap, mengapa kalian masih duduk di atas karpet merah senilai Rp70 triliun per tahun?
Doa kyai grassroot, di kampung-kampung setiap malam—dari wawancara lapangan 2024—adalah:
“Ya Allah, selamatkan NU dari Kemenag… sebelum Kemenag menghancurkan NU.”
Tanpa reformasi struktural berupa rotasi jabatan, audit independen, dan penghapusan qunut test, dalam satu dekade nama NU berisiko tereduksi menjadi sinonim korupsi sektoral—bukan organisasi keagamaan terbesar di dunia .(Malika’s Insight 12/11/2025).
Sumber: Laporan BPK 2023–2024, putusan KPK, data internal PGRI-Muhammadiyah 2024, rekaman bocor PBNU 2023, wawancara lapangan.

Oleh: Malika Dwi Ana
















