Jakarta – Fusilatnews – Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan tidak akan memutihkan kendaraan yang menunggak pajak di Jakarta karena mereka tak punya iktikad baik untuk melunasi kewajibannya
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkap, penunggak pajak kendaraan di Jakarta banyak yang memiliki dua hingga tiga mobil.
“Harus bayar pajak. Dan kebanyakan yang seperti ini (penunggak pajak) adalah mobil kedua dan ketiga,” katanya saat memberi sambutan di acara Halal Bihalal PWNU di Masjid Al Awwabin, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (27/4/2025).
Pramono menyebutkan, Pemprov Jakarta akan mengejar para penunggak pajak. Sebab, mereka sudah menikmati fasilitas tetapi menghindar dari kewajibannya membayar pajak. “Bagi penunggak pajak, orang yang mempunyai mobil, enggak mau bayar pajak, saya enggak akan putihkan,” tuturnya.
“Saya akan kejar dia untuk bayar pajak,” lanjut Pramono. Alih-alih pemutihan pajak, Pramono mengatakan, pihaknya memberikan program bantuan bagi kalangan kurang mampu, seperti pemutihan ijazah.
Program ini dibuat untuk warga yang tidak dapat mengambil ijazahnya karena terkendala biaya administrasi.
“Biasanya orang yang tidak bisa menebus ijazah ini dari golongan yang tidak mampu. Untuk ijazah betul-betul meminta Baznas untuk semuanya diputihkan,” kata Pramono.
Selain itu, Pemprov juga memberikan program penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar dan apartemen di bawah Rp 650 juta.
“Dalam memimpin Jakarta ini, terus terang saya lebih mengutamakan bagaimana masyarakat yang di bawah itu bisa mendapatkan kemudahan,” sebutnya.