Oleh: Irfan Wahidi
Dalam dunia yang semakin bergejolak, ide tentang “Indonesia First” sebagai jalan menuju kemandirian nasional menemukan relevansinya kembali. Irman Gusman, Senator RI dari Sumatera Barat periode 2024–2029 sekaligus mantan Ketua DPD-RI 2009–2016, menghadirkan buah pemikiran yang tajam: Indonesia harus berdikari di tengah guncangan dunia yang kian tak menentu.
Kita telah melihat bagaimana dunia pasca-pandemi dan ketegangan geopolitik, seperti perang dagang antara Amerika Serikat di bawah Donald Trump dan China di bawah Xi Jinping, mengubah wajah hubungan internasional. Ketika institusi-institusi global kehilangan efektivitas dan tatanan berbasis aturan (rules-based global order) melemah, setiap negara secara naluriah menarik diri untuk melindungi kepentingan nasionalnya. Strategi “America First” dan “China First” menjadi bukti konkret bahwa saat dunia luar tak lagi dapat diandalkan, bangsa-bangsa harus memperkuat ketahanan dalam negeri.
Dalam konteks ini, Irman Gusman menegaskan perlunya Indonesia menggali kembali semangat “Indonesia First”, sebuah konsep yang akarnya telah tertanam sejak era Presiden Soekarno: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Namun, sejarah menunjukkan bahwa langkah-langkah tersebut kerap mandek pada tataran rencana, tanpa ketekunan implementasi yang konsisten.
Penguatan pasar dalam negeri, sebagaimana telah dirintis pada masa Orde Baru dengan pembentukan Menteri Muda Urusan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri, semestinya dikembangkan lebih jauh. Negara-negara seperti Malaysia dan Australia menunjukkan bagaimana pengelolaan perdagangan dalam negeri dan diplomasi ekonomi bisa mendorong pertumbuhan yang inklusif. Ironisnya, Indonesia yang kaya akan sumber daya dan potensi pasar justru tertinggal dalam mengelola logistik, meningkatkan kualitas produksi, dan memperluas pasar ekspor.
Irman Gusman mengusulkan langkah strategis: mengubah nomenklatur Kementerian Perdagangan menjadi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri untuk memperkuat pasar domestik, dan memperluas peran Kementerian Luar Negeri menjadi Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Internasional, agar para diplomat kita juga menjadi entrepreneur diplomats yang aktif membuka pasar dunia untuk produk nasional.
Kemandirian ekonomi Indonesia, lanjut Irman, harus bertumpu pada Pasal 33 UUD 1945 — bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ini berarti mengarusutamakan koperasi dan UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Namun, keberpihakan itu tak boleh hanya simbolis; perlu ada langkah konkret untuk menjadikan UMKM bankable, mandiri, dan mampu bersaing secara global.
Di tengah ketatnya kompetisi dunia, rasio kewirausahaan Indonesia yang masih berkisar 3,18%-3,47% memperlihatkan tantangan besar. Kita tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Pendidikan kewirausahaan harus masuk ke semua lini pendidikan nasional untuk melahirkan entrepreneur-entrepreneur tangguh yang mampu menciptakan nilai tambah dan mendorong inovasi.
Selain itu, transformasi menuju ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy) menjadi keniscayaan. Investasi besar dalam sumber daya manusia, penguatan riset dan hilirisasi industri, serta percepatan perolehan hak paten dalam negeri, adalah syarat mutlak untuk menghindari ketergantungan semata pada komoditas alam.
Masih tingginya biaya logistik nasional, mencapai 14,29% dari PDB, menunjukkan bahwa pembenahan rantai pasok menjadi agenda yang tak bisa ditunda. Ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi soal daya saing bangsa dalam peta ekonomi global.
Irman Gusman juga menekankan pentingnya desentralisasi pertumbuhan ekonomi. Jakarta tidak boleh lagi menjadi satu-satunya magnet pencari kerja. Sebagaimana di Amerika Serikat, pusat-pusat pertumbuhan baru di berbagai daerah akan menciptakan pemerataan ekonomi dan memperkuat daya tahan nasional dari dalam.
Di bidang manajemen pemerintahan, Irman mengingatkan bahwa Indonesia membutuhkan para pemimpin teknokratik — mereka yang tak hanya setia pada visi presiden, tetapi juga memiliki kompetensi untuk mengeksekusinya. Reformasi birokrasi di semua sektor, termasuk sipil, militer, kepolisian, dan hukum, adalah syarat mutlak untuk mewujudkan efisiensi dan profesionalisme.
Kerja sama dengan konsultan-konsultan internasional berpengalaman, seperti Boston Consulting Group (BCG), dalam mereformasi sistem investasi dan perizinan juga menjadi opsi strategis yang patut dipertimbangkan, agar Indonesia benar-benar siap melompat jauh ke depan.
Akhirnya, buah pemikiran Irman Gusman adalah seruan untuk menghindari “Indonesia Cemas” dan mewujudkan “Indonesia Emas”. Semua tergantung pada keberanian untuk memilih orang-orang terbaik dalam setiap bidang, serta konsistensi dalam membangun ekosistem yang mendukung kreativitas, inovasi, dan entrepreneurship.
Di dunia yang penuh turbulensi ini, suara Irman Gusman adalah pengingat yang tajam: bahwa Indonesia harus kembali pada dirinya sendiri — berdikari, berdaulat, dan berkepribadian — agar dapat berdiri kokoh di tengah badai zaman.
























