• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Penyegelan Gereja di Purwakarta, Setara Institute: Bupati Tunduk pada Kelompok Intoleran

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
April 5, 2023
in Law
0
Penyegelan Gereja di Purwakarta, Setara Institute: Bupati Tunduk pada Kelompok Intoleran
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, menyegel bangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta pada Sabtu (1/4/2023) lalu. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berdalih penyegelan itu dilakukan karena gereja tersebut tidak berizin. Setelah penyegelan, Bupati Anne lalu menyarankan agar jemaat GKPS beribadah di gereja lain, seperti Gereja Isa Almasih.

Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan mengkritik penyegelan geraja oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika itu.

Halili mengecam keras penyegelan tersebut, karena beribadah merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi negara, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Perizinan yang dipersoalkan oleh Pemkab Purwakarta adalah persoalan administrasi yang tidak boleh mengalahkan jaminan hak asasi di dalam konstitusi. Maka, merupakan kewajiban Pemkab Purwakarta untuk memfasilitasi GKPS sampai rumah ibadah tersebut layak secara administrative,” kata Halili dalam rilisnya, Selasa (4/4/2023).

“Kewajiban fasilitasi tersebut sebenarnya juga merupakan salah satu penekanan dalam Peraturan Bersama 2 Menteri atau PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, terutama Pasal 14, selain syarat pendirian,” lanjutnya.

Menurut Halili, berdasarkan penelusuran Setara Institute, pihak GKPS sebenarnya tidak memiliki masalah serius dengan masyarakat setempat, termasuk dalam bentuk penolakan. Selain itu, katanya, pihak gereja juga membangun kedekatan dan harmoni sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan dukungan.

“Namun Pemkab Purwakarta secara tiba-tiba mengambil tindakan penyegelan hanya karena gereja tersebut didatangi oleh sekelompok orang berpakaian putih dari luar masyarakat setempat, yang berusaha membubarkan ibadah GKPS pada 19 Maret 2023 dan 26 Maret 2023. Pihak GKPS-lah yang kemudian melaporkan upaya menghalang-halangi peribadatan mereka kepada aparat setempat. Namun laporan GKPS tersebut ‘berbuah’ penyegelan dengan alasan perizinan. Tampak sekali bahwa Pemkab tunduk pada kelompok intoleran,” sesalnya.

Halili juga mempersoalkan solusi yang ditawarkan oleh Bupati Anne agar jemaat GKPS beribadat dengan menumpang di gereja lain. Solusi dari Bupati tersebut, menurutnya, memprihatinkan. “Di dalam agama Kristen terdapat banyak denominasi dan aliran yang mereka sulit dan tidak dapat bergantian dalam penggunaan satu gereja untuk denominasi atau aliran yang berbeda. Di samping itu, persoalan jarak juga akan menjadi masalah tersendiri bagi jemaat GKPS. Hal itu menunjukkan Bupati tidak mengkaji secara komprehensif persoalan GKPS dan hanya tunduk begitu saja pada tekanan kelompok intoleran,” tegasnya. 

Mengingat tidak lama lagi umat Kristiani akan merayakan Paskah 2023, Halili mendesak Pemkab Purwakarta dan jika diperlukan pemerintah pusat, terutama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk segera membatalkan penyegelan GKPS dan memfasilitasi penggunaan gereja tersebut untuk peribadatan, sambil memberikan tenggat waktu tertentu kepada GKPS untuk menyelesaikan urusan administrasi perizinan.

“Dalam catatan Setara Institute, Pemkab Purwakarta pada periode sebelumnya di bawah kepemimpin Bupati Dedi Mulyadi menunjukan sikap dan tindakan yang progresif dalam melindungi hak-hak minoritas agama, melindungi kebebasan beragama/berkeyakinan sebagai hak konstitusial warga negara, dan membangun kehidupan berdampingan secara damai dalam kebinekaan (peaceful coexistence). Maka, penyegelan GKPS oleh Bupati Anne dalam konteks ini merupakan kemunduran serius dalam perlindungan kelompok minoritas di Purwakarta,” tandas Halili. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Awas, ada “Perang Saudara” di KPK!

Next Post

DKPP BERI PERINGATAN KERAS TERAKHIR KETUA KPU RI

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan
Law

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

July 2, 2026
Feature

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PEMISAHAN PERAN REPRESENTATIF DAN REGULATIF ORGANISASI ADVOKAT

July 1, 2026
Negara Pelihara Penyiksaan atas Nama Perang Lawan Narkoba
Law

Negara Pelihara Penyiksaan atas Nama Perang Lawan Narkoba

June 26, 2026
Next Post
DKPP BERI PERINGATAN KERAS TERAKHIR KETUA KPU RI

DKPP BERI PERINGATAN KERAS TERAKHIR KETUA KPU RI

Wajib Batal!! Alasan Menyesatkan Dibalik Upaya Menaikkan Harga BBM

Penegak Hukum Wajib Periksa Pejabat Kemenkeu Karena Diduga Lindungi TPPU

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Birokrasi

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri saat ini ditandai dengan hadiah manis bagi...

Read more
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Meramal Nasib Koperasi Merah Putih

Meramal Nasib Koperasi Merah Putih

July 3, 2026
Segelintir Orang Makin Kaya Indonesia

Segelintir Orang Makin Kaya Indonesia

July 3, 2026
Mengapa Pendidikan Karakter Penting untuk Mencegah Pelecehan Seksual Nonverbal?

Mengapa Pendidikan Karakter Penting untuk Mencegah Pelecehan Seksual Nonverbal?

July 3, 2026
Bukan Kemenkes, Mestinya Kemhan Gandeng Polri dan Komnas HAM Usut Kematian Lima Peserta Latsarmil Calon Manajer KMP

Bukan Kemenkes, Mestinya Kemhan Gandeng Polri dan Komnas HAM Usut Kematian Lima Peserta Latsarmil Calon Manajer KMP

July 2, 2026
Sarjana Menganggur:  Ijazah Kehilangan Nilai Tukarnya

Sarjana Menganggur: Ijazah Kehilangan Nilai Tukarnya

July 2, 2026
Bertanya, Mencurigai, dan Menduga Ijazah Palsu – Bukan Tindak Pidana

Bertanya, Mencurigai, dan Menduga Ijazah Palsu – Bukan Tindak Pidana

July 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Meramal Nasib Koperasi Merah Putih

Meramal Nasib Koperasi Merah Putih

July 3, 2026
Segelintir Orang Makin Kaya Indonesia

Segelintir Orang Makin Kaya Indonesia

July 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist