Fadli mempertanyakan pimpinan KPU bersama rombongan kerap bolak balik ke luar negeri dengan tujuan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada PPLN. Faktanya bimtek yang diberikan KPU tidak berdampak apa-apa karena baru pada tahapan distribusi logistik, PPLN sudah melakukan kesalahan
Jakarta – Fusilatnews – Manajer Program Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, khawatir, kepercayaan publik kepada penyelenggaraan Pemilu 2024 akan menurun karena baru pada tahapan distribusi logistik Pemilu sudah menuai masalah.
Fadli menegaskan kelalaian yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taiwan adalah tidak hanya kecolongan juga menunjukkan profesionalitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) patut diragukan.
“Kesalahan yang dilakukan PPLN Taipei sangat mengagetkan karena ini kecolongan besar bagi KPU. Dan ini sangat mengkhawatirkan karena baru pada tahapan distribusi logistik, kontrol dan pengawasan KPU sangat longgar,” kata Fadli, Kamis (28/12).
Fadli meminta KPU secara transparan dalam proses pengembalian surat suara yang sudah lebih dulu dikirimkan ke pemilih tersebut. Menurut Fadli, proses pengembalian administrasi yang menyatakan itu surat suara rusak juga harus dilakukan secara transparan. Bila tidak publik akan tidak percaya terhadap pengelolaan dan manajemen logistik.
Fadli mempertanyakan pimpinan KPU bersama rombongan kerap bolak balik ke luar negeri dengan tujuan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada PPLN. Faktanya bimtek yang diberikan KPU tidak berdampak apa-apa karena baru pada tahapan distribusi logistik, PPLN sudah melakukan kesalahan
“Ini mengherankan juga sebab yang kami tahu KPU itu bolak balik keluar negeri komisionernya dalam rombongan besar itu melakukan bimtek terhadap PPLN. Kalau kualitas dan timeline kerja PPLN yang seperti itu mengherankan juga, artinya tidak berdampak bimtek yang diberikan KPU,” ucap Fadli.
Fadli mengakui jumlah suara yang dikelola PPLN tidak sebesar suara di dalam negeri. Meskipun begitu, menurut Fadli, suara di luar negeri tetap akan diperhitungkan oleh para calon anggota legislatif daerah pemilihan Jakarta II yakni meliputi Jakarta Pusat, Jakarta selatan dan Luar Negeri.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari, mengakui kasus di PPLN Taipei sebagai sebuah kelalaian. Hasyim menjelaskan KPU pada 18 Desember 2023 telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Dalam PKPU tersebut, salah satu substansi yang diatur terkait dengan metode pemberian suara di Luar Negeri melalui tiga metode, yakni pemberian suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), pemberian suara melalui Kotak Suara Keliling (KSK), dan pemberian suara melalui Metode Pos.
“Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pemberian suara di luar negeri dapat dilaksanakan lebih awal atau mendahului pemberian suara di dalam negeri (early voting) ataupun bersamaan dengan pemberian suara di dalam negeri,” kata Hasyim, melalui siaran pers yang diterim Kamis (28/12/2023).
Atas dasar tersebut, pemungutan suara dapat dilakukan oleh Ketua KPPSLN Pos paling lambat 30 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara di masing-masing PPLN. Kemudian berdasarkan lampiran I Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, dijelaskan Hasyim diatur jadwal pengiriman Surat Suara oleh PPLN kepada pemilih yang akan memberikan suara melalui Metode Pos, yakni dimulai tanggal 2 sampai dengan 11 Januari 2024.
Selain itu, diatur juga jadwal penerimaan surat suara yang dikirim dari pemilih kepada PPLN, yaitu sejak surat suara dikirimkan oleh PPLN sampai dengan paling lambat tanggal 15 Februari 2024 sebelum surat suara dari metode pos dihitung. Namun, pada pekan lalu beredar video di media sosial tentang pengiriman surat suara kepada pemilih melalui Pos di wilayah kerja PPLN Taipei, yang menggambarkan seseorang membuka amplop berisi surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
“Terkait dengan video tersebut, KPU menerima surat dari Ketua PPLN Taipei Nomor Nomor 028/PL.01.8-SD/065/2023 tanggal 26 Desember 2023 perihal Permohonan Maaf dan Penjelasan Terkait Pengiriman Surat Suara Metode Pos,” ucap Hasyim.























