Fusilatnews – Pernyataan tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Purbaya, bahwa Pertamina “malas-malasan membangun kilang”, seakan menegaskan kembali persoalan laten yang selama ini membelenggu perusahaan pelat merah tersebut. Kritik itu tidak bisa dianggap angin lalu. Pasalnya, keberadaan Pertamina bukan hanya soal bisnis, melainkan menyangkut urat nadi kehidupan rakyat Indonesia: ketersediaan dan keterjangkauan energi.
Beban Rakyat Akibat Ketergantungan Impor
Hingga hari ini, Indonesia masih sangat bergantung pada impor bahan bakar minyak (BBM). Padahal, negeri ini pernah menjadi eksportir minyak dan dikenal kaya akan sumber daya energi. Keterlambatan membangun kilang dalam negeri membuat defisit energi semakin melebar. Konsekuensinya, impor BBM terus membengkak, menekan devisa negara, memperlemah nilai rupiah, sekaligus membebani anggaran subsidi.
Namun, yang lebih tragis, beban itu pada akhirnya ditanggung rakyat. Harga BBM yang naik-turun bukan sepenuhnya refleksi harga pasar global, melainkan juga akibat lemahnya kapasitas produksi domestik. Singkatnya, kelalaian Pertamina dalam memperkuat infrastruktur hilir energi membuat rakyat membayar harga yang mahal.
BUMN yang Hidup dari Modal Rakyat
Pertamina didirikan dengan dana rakyat, dipayungi regulasi yang membuatnya hampir tanpa pesaing, dan memiliki akses istimewa terhadap sumber daya alam nasional. Namun ironisnya, BUMN ini lebih sering tampil sebagai “pedagang” yang mencari untung dari rakyatnya sendiri. Subsidi memang ada, tetapi mekanisme distribusi dan kebijakan harga acap kali menunjukkan bahwa perusahaan lebih menempatkan rakyat sebagai konsumen yang harus menghasilkan profit ketimbang sebagai pemilik sejati yang berhak menikmati energi murah dan melimpah.
Sementara itu, klaim keuntungan yang sesekali diumumkan, bila ditelisik, kerap lebih karena faktor harga minyak dunia atau dukungan regulasi, bukan karena efisiensi internal. Pertamina nyaris tak pernah menampilkan wajah sebagai perusahaan energi yang visioner, inovatif, dan unggul dalam persaingan global.
Monopoli Tanpa Prestasi
Dalam logika bisnis, monopoli mestinya menghadirkan stabilitas dan keuntungan. Namun dalam kasus Pertamina, monopoli justru melahirkan stagnasi. Tanpa pesaing, tanpa desakan pasar, BUMN ini terjebak dalam zona nyaman. Alih-alih menjadi raksasa energi yang berdaya saing di tingkat internasional, Pertamina malah kerap dirundung persoalan internal: mulai dari inefisiensi, praktik rente, hingga kegagalan menyelesaikan proyek strategis seperti pembangunan kilang.
Padahal, kilang merupakan jantung industri energi. Tanpa kilang yang memadai, Indonesia hanya akan menjadi negara pengimpor abadi, bergantung pada pasokan luar negeri, dan terus menguras devisa.
Mendesak Reformasi Pertamina
Kritik yang dilontarkan Menteri Purbaya seharusnya menjadi momentum untuk mereformasi Pertamina secara menyeluruh. Reformasi ini setidaknya mencakup:
- Restrukturisasi Manajemen – Pertamina harus dikelola dengan paradigma profesional, bukan sebagai “sapi perah” politik dan birokrasi.
- Percepatan Infrastruktur Energi – Proyek kilang tidak boleh terus terkatung-katung. Pemerintah perlu menetapkan tenggat tegas dan mekanisme evaluasi yang transparan.
- Pengawasan dan Transparansi – Sebagai perusahaan publik milik negara, laporan keuangan, investasi, dan kebijakan harga Pertamina harus terbuka dan akuntabel.
- Orientasi pada Rakyat – Energi adalah hak rakyat. Pertamina harus ditempatkan bukan sekadar sebagai korporasi pencari untung, tetapi sebagai instrumen strategis untuk menjaga kedaulatan energi nasional.
Penutup
Sudah terlalu lama rakyat menanggung akibat dari kelemahan Pertamina. Dengan dukungan modal dari negara, perlindungan regulasi, serta monopoli pasar, tidak ada alasan bagi BUMN sebesar ini untuk tetap gagal memenuhi mandat strategisnya. Reformasi Pertamina bukan sekadar kebutuhan, melainkan sebuah keharusan demi menjaga kedaulatan energi dan memastikan rakyat tidak terus-menerus menjadi korban dari ketidakmampuan perusahaan milik negaranya sendiri.





















