Oleh: Entang Sastaatmadja – Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat
Paradoks adalah pernyataan atau situasi yang tampak bertentangan dengan logika atau intuisi, tetapi di baliknya terkandung kebenaran yang mengejutkan. Dalam konteks lebih luas, paradoks mencerminkan kontradiksi atau konflik laten antara kenyataan dan harapan. Lawan dari paradoks adalah harmoni—keadaan yang serasi, bersepakat, konsisten, dan saling mendukung.
Namun bagaimana bila paradoks itu justru merajalela dalam sektor yang seharusnya menjadi fondasi ketahanan nasional: pangan—tepatnya, perberasan?
Kita semua mafhum bahwa Indonesia adalah negeri agraris dengan komoditas utama berupa beras. Produksi beras kita diklaim terus meningkat, bahkan pemerintah sesumbar telah mencapai swasembada. Tapi ironisnya, semakin tinggi produksi, tidak serta merta membuat petani hidup sejahtera. Justru sebaliknya—petani tetap terjerembab dalam kemiskinan struktural yang menahun. Ini adalah paradoks perberasan yang menyakitkan.
Bagaimana mungkin, saat kita surplus beras, pemerintah justru membuka keran impor dengan angka mencengangkan? Bukankah logikanya surplus mestinya diikuti ekspor, bukan impor? Anehnya lagi, saat harga gabah anjlok di musim panen, harga beras di pasar justru melambung tinggi. Siapa yang menikmati keuntungan dari distorsi ini? Pasti bukan petani. Dan jelas bukan pula konsumen.
Seharusnya, peningkatan produksi beras menjadi jalan keluar dari kemiskinan petani. Namun itu hanya bisa terjadi bila pemerintah hadir—bukan sekadar sebagai penonton atau komentator—melainkan sebagai pengatur tata kelola perberasan yang profesional dan berpihak. Pemerintah memiliki kewenangan untuk menjamin harga gabah tetap menguntungkan petani saat panen tiba. Tapi pertanyaannya, mengapa itu tak dilakukan?
Pemerintah seperti membiarkan harga gabah jatuh bebas setiap musim panen, seolah tak punya instrumen kebijakan untuk menahannya. Padahal, dengan kekuatan regulasi yang dimiliki, semestinya harga gabah bisa dijaga agar tidak merugikan petani. Sebab bagi petani, musim panen adalah momentum hidup-mati, bukan sekadar rutinitas tahunan.
Yang lebih memprihatinkan, masalah ini terus berulang dan tak kunjung ada solusi konkret. Pemerintah berkali-kali gagal menstabilkan harga. Baik saat harga gabah anjlok maupun saat harga beras melambung. Bahkan intervensi langsung oleh Presiden Jokowi pun gagal menurunkan harga beras ke titik wajar.
Gabah murah, beras mahal. Inilah ironi ganda yang menyiksa petani sebagai produsen dan rakyat sebagai konsumen. Seandainya pemerintah bisa membuat harga gabah tinggi dan harga beras terjangkau, petani dan emak-emak di dapur akan sama-sama bersyukur. Tapi sayangnya, kenyataan berkata sebaliknya.
Lebih menyedihkan lagi, kini banyak petani tak lagi bisa menyimpan gabah hasil panennya seperti zaman dulu. Budaya lumbung perlahan menghilang, dan petani pun menjadi konsumen beras. Maka, dalam kondisi sekarang, mereka tak hanya rugi saat menjual gabah, tetapi juga harus membeli beras dengan harga selangit. “Sudah jatuh, tertimpa tangga.”
Salah satu solusi yang layak dipertimbangkan adalah transformasi peran petani: dari sekadar produsen gabah menjadi produsen beras. Artinya, petani perlu mengolah hasil panennya sendiri menjadi beras sebelum dijual. Dengan begitu, nilai tambah bisa dinikmati langsung oleh petani, bukan tengkulak atau pengusaha besar.
Paradoks perberasan ini harus segera diakhiri. Kita tidak butuh sekadar angka-angka surplus di atas kertas, tetapi sistem yang adil dan berpihak pada petani di lapangan. Sebab bila petani tetap menjadi pihak yang paling menderita dalam sistem pangan nasional, maka keberlanjutan pertanian kita akan benar-benar terancam.

Oleh: Entang Sastaatmadja – Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat























