Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai pembahasan terkait laporan dugaan gratifikasi jet pribadi yang diterima oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, bersama istrinya Erina Gudono.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa laporan ini telah dibahas dalam rapat pimpinan. “Untuk rapat pimpinan terkait hal tersebut (laporan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep), informasinya sudah dilakukan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Saat ini, laporan tersebut masih berada dalam tahap administrasi, dan Tessa membantah adanya konflik internal di KPK terkait siapa yang akan mengumumkan hasil analisa laporan ini. “Tidak ada permasalahan di internal siapa yang akan menyampaikan (hasil analisa laporan Kaesang). Tentunya, apapun yang disampaikan adalah keputusan lembaga bersama,” ujar Tessa.
Ia juga meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil analisa dari Direktorat Gratifikasi. “Harapannya tidak lama, mungkin dalam pekan ini bisa disampaikan. Saya pikir masyarakat juga menunggu hasil analisa laporan dugaan gratifikasi KP (Kaesang Pangarep),” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengaku tidak mengetahui kapan hasil analisa dugaan gratifikasi ini akan diumumkan, sembari menunjukkan bahwa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, lebih sering memberikan informasi terkait laporan tersebut.