• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Polri Pastikan Pengambilan Motor yang Dicuri di Kantor Polisi Gratis, Ini Syarat dan Prosedurnya

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
April 28, 2025
in Crime, News
0
Polri Pastikan Pengambilan Motor yang Dicuri di Kantor Polisi Gratis, Ini Syarat dan Prosedurnya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-FusilatNews – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menanggapi isu adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi saat pemilik mengambil kembali sepeda motor mereka yang sebelumnya dicuri dan ditemukan di kantor polisi.

Isu ini mencuat setelah terjadi “hiruk-pikuk” di media sosial X (sebelumnya Twitter), di mana warganet ramai-ramai membagikan pengalaman kurang menyenangkan saat mengambil motor hasil temuan polisi, yang disertai dengan permintaan biaya.

“Motor ilang, lapor si seragam coklat itu. Terus beberapa bulan ketemu, disuruh ambil di kantor. Kirain cuma ambil doang, eh malah ada uang tebusannya, yang dari Rp3 juta bisa dinego jadi Rp1 juta,” cuit seorang pengguna X.
Keluhan ini segera direspons oleh warganet lain yang membagikan pengalaman serupa.
“Bener bro, Om gue juga pernah motor ilang terus lapor polisi. Dua bulan ketemu, disuruh ambil ke kantor, disuruh tebus Rp3 juta,” ujar akun @Jona*********** pada Minggu (27/4/2025).

Lantas, benarkah ada biaya untuk mengambil kendaraan yang ditemukan polisi?

Polri: Pengambilan Motor Hilang di Kantor Polisi Gratis

Menanggapi isu tersebut, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, memastikan bahwa proses pengambilan sepeda motor hasil temuan kasus pencurian di kantor polisi tidak dipungut biaya alias gratis.

“Ketika motor sudah ditemukan, lalu mau dipakai, itu bisa diambil di kantor polisi tanpa biaya apa pun,” kata Ryo saat dikonfirmasi, Minggu (27/4/2025).
Ia menegaskan, selama dirinya bertugas, tidak pernah ada praktik penarikan biaya tebusan di Polsek maupun Polres.

Hal senada disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian. Ia menegaskan, pengambilan kendaraan di kantor polisi tidak dikenakan biaya apa pun.
“Gratis. Tinggal bawa surat kepemilikan,” kata Riski.

Syarat Mengambil Sepeda Motor yang Ditemukan

Saat hendak mengambil motor yang telah ditemukan polisi, pemilik kendaraan wajib membawa dokumen kepemilikan, yakni:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Jika BPKB masih berada di lembaga pembiayaan atau leasing, pemilik dapat melampirkan surat keterangan dari pihak leasing sebagai pengganti.

Motor Bisa Dipinjam untuk Barang Bukti di Persidangan

Ryo Pradana menambahkan, dalam proses penyidikan hingga persidangan, sepeda motor yang menjadi barang bukti bisa saja diperlukan untuk dibawa ke pengadilan.
“Nanti saat tahap dua ke kejaksaan, motor bisa dihadirkan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Artinya, walaupun motor sudah ditemukan, pemilik perlu memahami bahwa kendaraannya bisa dipinjam sementara oleh pihak kepolisian untuk kepentingan proses hukum.

Cara Melaporkan Sepeda Motor Hilang ke Polisi

Polri juga menegaskan bahwa proses pelaporan kehilangan kendaraan di kantor polisi tidak dipungut biaya sepeser pun.
Mengutip Kompas.com (2023), berikut prosedur yang perlu dilakukan saat melapor:

  1. Datang ke kantor polisi terdekat, baik Polsek, Polres, atau Polda.
  2. Menuju bagian pengaduan atau pelayanan masyarakat.
  3. Sampaikan maksud dan tujuan untuk membuat Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).
  4. Isi formulir yang disediakan dengan menceritakan kronologi kejadian.
  5. Lampirkan dokumen persyaratan, seperti:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
    • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Jika dokumen lengkap, SKTLK akan diterbitkan dalam waktu sekitar 5–10 menit.
Data yang akurat akan sangat membantu kepolisian dalam proses identifikasi dan pencarian kendaraan.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perintah Konstitusi dan Ayat Pertama: Bacalah

Next Post

Mati Ketawa Cara Dokumen Rusia

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal
Birokrasi

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Dukungan Anak Muda AS Berbelot ke Palestina
Komunitas

Dukungan Anak Muda AS Berbelot ke Palestina

May 23, 2026
Feature

Tantangan dan Peluang Guru PAI dan Madrasah di Era Digital: Antara Pembatasan Gawai dan Kualitas Pembelajaran

May 23, 2026
Next Post
Mati Ketawa Cara Dokumen Rusia

Mati Ketawa Cara Dokumen Rusia

Perundingan Nuklir Iran dan AS  di  Oman  Konstruktif, Sepakat untuk bertemu lagi

‘Lebih Serius Dari Sebelumnya’ Pembicaraan Iran-AS Memasuki Fase Kritis, di Tengah Harapan dan Kehati-hatian

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal
Birokrasi

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

by fusilatnews
May 24, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, akan membangun proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri, tidak ikut...

Read more
Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

May 21, 2026
Membaca Tanda-tanda Zaman: Prabowo Aman?

Membaca Tanda-tanda Zaman: Prabowo Aman?

May 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Rupiah Tidak Akan Diselamatkan oleh Seminar dan Utak-Atik Sektor Moneter, tetapi oleh Sektor Riil ​(Belajar dari Korea Selatan dan Taiwan yang Membangun Negara dari UMKM dan Industri Rakyat)

May 24, 2026
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Dukungan Anak Muda AS Berbelot ke Palestina

Dukungan Anak Muda AS Berbelot ke Palestina

May 23, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Paradoks Indonesia: Kaya Sumber Daya, Miskin Kemandirian

May 23, 2026
Serangan Dollar Kepada Warga Desa

Serangan Dollar Kepada Warga Desa

May 23, 2026

Tantangan dan Peluang Guru PAI dan Madrasah di Era Digital: Antara Pembatasan Gawai dan Kualitas Pembelajaran

May 23, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rupiah Tidak Akan Diselamatkan oleh Seminar dan Utak-Atik Sektor Moneter, tetapi oleh Sektor Riil ​(Belajar dari Korea Selatan dan Taiwan yang Membangun Negara dari UMKM dan Industri Rakyat)

May 24, 2026
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist