FusilatNews– Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan informasi tentang closed circuit television (CCTV) yang rusak seperti pernah disampaikan eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. . Irjen Dedi menjelaskan CCTV yang ditemukan ialah yang berada di luar rumah Sambo supaya tidak ada lagi spekulasi-spekulasi liar.
“Masih beredar di beberapa media yang menyebutkan bahwa CCTV rusak, kemudian kenapa ditemukan CCTV lain? Ini perlu saya luruskan biar tidak lagi berspekulasi lagi, sehingga membuat permasalahan ini tidak clear,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di sela prarekonstruksi kasus di rumah singgah Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dikutip detik.com Sabtu (23/7/2022).
Dedi menjelaskan mana CCTV yang rusak dan mana rekaman kamera pengawas yang sudah ditemukan penyidik.
Dia mengatakan CCTV yang ditemukan ialah yang berada di sekitar TKP. Bukti petunjuk itu sedang didalami Puslabfor Polri. Untuk CCTV yang rusak ialah yang berada di rumah singgah Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Hal itu, lanjutnya, sama seperti yang disampaikan Kapolres Metro Jaksel beberapa waktu lalu.
Selain itu, Dedi mengatakan penyidik dari tim khusus juga sudah menemukan rekaman CCTV dari Magelang hingga rumah singgah Sambo. Dia mengatakan pemeriksaan bukti petunjuk CCTV membutuhkan waktu.
“Demikian juga kemarin saya sampaikan, CCTV sepanjang jalan dari Magelang sampai TKP sini juga sudah diketemukan oleh penyidik,” katanya.
Saat ini rekaman CCTV yang ditemukan itu masih pemeriksaan oleh tim dari laboratorium forensik. Hanya saja dedi enggan memerinci tentang isi rekaman CCTV tersebut.
Menurut Dedi, isi rekaman CCTV yang ditemukan itu akan disampaikan oleh tim khusus (timsus) secara terperinci.
Kesempatan yang sama, Dedi juga memperingatkan semua pihak, termasuk pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar jangan lagi berspekulasi.
Dedi melihat begitu banyak spekulasi yang berkembang terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu itu, termasuk yang disampaikan pengacara keluarga Brigadir J.
“Pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu,” ucap mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Pria yang pernah menjabat Karobinkar SSDM Polri itu menyebut ada ahli yang nantinya menjelaskan perihal luka dan benda yang ditemukan penyidik untuk mengungkap kasus yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E tersebut.





















