Ya, ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua,” ujar Ivan.
Jakarta – Fusilatnews – Nilai transaksi judi daring atau judi online terus mengalami peningkatan. Kalkulasinya sejak tahun lalu hingga kuartal pertama 2024 mencapai Rp 600 triliun.
“Sejak tahun sebelummya, yang sudah mencapai lebih dari Rp 500 triliun kalau ditambah hingga kuartal pertama 2024 sudah mencapai Rp 600 triliun,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana
“Ya, ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua,” ujar Ivan.
Meski nilainya cukup besar, tapi Ivan mengamati transaksinya cenderung menurun. Namun, Ivan mengimbau aparat guna mewaspadai pola-pola baru.
Karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024,” ucap Ivan.
Selain itu, Ivan mengatakan transaksi judi daring ini sudah bisa dihambat lewat sinergitas antarlembaga yang semakin kuat. Apalagi dalam satuan tugas (Satgas) Judi Online di bawah pimpinan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.
“Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi,” ucap Ivan.