Oleh: Damai Hari Lubis-Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Keadilan adalah pilar utama yang menopang eksistensi suatu pemerintahan. Dalam konteks Indonesia, prinsip salus populi suprema lex esto—keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi—menjadi landasan fundamental dalam setiap pengambilan kebijakan negara. Prinsip ini bukan sekadar slogan, tetapi merupakan harapan dan tuntutan seluruh bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia.
Sejarah politik Indonesia telah mencatat berbagai praktik nepotisme yang merugikan demokrasi dan mencederai kepercayaan publik. Oleh karena itu, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih harus menunjukkan keberpihakan pada keadilan, bukan kepentingan keluarga atau kelompok tertentu. Jangan sampai politik dinasti kembali mewarnai panggung kekuasaan dan mengulangi kesalahan masa lalu.
Masyarakat tentu berharap Prabowo dapat menjalankan pemerintahan dengan adil dan tidak tersandera oleh kepentingan pribadi atau dinasti politik. Apalagi, pengalaman sebelumnya menunjukkan bagaimana dominasi keluarga dalam pemerintahan dapat merusak sistem meritokrasi dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap pemimpin negara.
Keberpihakan kepada rakyat harus menjadi prioritas utama. Prinsip-prinsip demokrasi, profesionalisme, dan transparansi harus ditegakkan agar pemerintahan tidak hanya menjadi alat bagi segelintir orang untuk mempertahankan kekuasaan. Apabila Prabowo mampu melepaskan diri dari jebakan kepentingan politik keluarga, ia dapat membangun warisan politik yang positif dan dikenang sebagai pemimpin yang adil.
Rakyat akan terus mengawasi dan menuntut keadilan dalam kepemimpinan Prabowo. Jika ia ingin dikenang sebagai pemimpin yang membawa perubahan, ia harus berani menolak nepotisme dan memastikan bahwa pemerintahan benar-benar dijalankan untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Sejarah tidak boleh berulang, dan keadilan harus tetap menjadi prioritas tertinggi bagi pemimpin bangsa ini.

























