Labusel – Fusilatnews – Munculnya postingan di Media Sosial yang menuding Kepala Iñspektorat Pidana Umum Polres Labusel Iptu Chaidir ßuhartono terlibat dalam Pesta Narkoba mendorong Divisi Propam Polres Labusel turun untuk melakukan penyelidikan.
Postingan tersebut pertama kali diunggah akun Facebook @putritanjung, yang mengeklaim bahwa Iptu Chaidir mengkonsumsi 16 pil ekstasi saat perayaan Lebaran kedua.
Dalam narasinya, Putri menulis, “Lebaran kedua dugem pesta ekstasi Kanit Pidum Labusel Iptu Chaidir Suhartono menghabiskan sampai 16 butir pil yang dibelinya.”
Selain itu, dia juga menuduh Iptu Chaidir sering terlibat dalam kasus penyuapan.
Meskipun postingan tersebut telah dihapus, tangkapan layar dari unggahan itu sempat disebarluaskan akun @lacinlacin, yang kemudian meminta pihak kepolisian menyelidiki informasi tersebut.
“Berani nggak bapak Kapolri, bapak Kapolda Sumut untuk melakukan pengecekan urine dan melakukan terhadap postingan ini, jangan sampai institusi yang kita sayangi ini, tercemar dari oknum yang tidak terpuji,” ujar @lacinlacin dalam videonya.
Respon polisi Menanggapi viralnya postingan tersebut,
Pada Kamis (3/4/2025), mereka melakukan tes urine terhadap Iptu Chaidir Suhartono. Hasil tes menunjukkan bahwa Iptu Chaidir negatif amphetamine.
Hasil tes urine yang kita lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukkan negatif narkoba,” kata Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/4/2025).
Selain itu, pihak Propam juga telah meminta keterangan dari Iptu Chaidir dan istrinya yang berinisial HP.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Kanit Paminal Polres Labusel, Iptu Zulkarnain Batubara, mengungkapkan bahwa saat Lebaran kedua, yang bersangkutan (Iptu Chaidir) sedang melaksanakan pengembangan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Silangkitang dan pelakunya berhasil diamankan,” ungkap DP Tarigan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tes urine yang menunjukkan hasil negatif, serta keterangan yang diterima dari pihak terkait, dapat disimpulkan narasi yang beredar melalui akun Facebook Putri Tanjung dan pemberitaan media online tidak terbukti kebenarannya,” tuturnya.
Siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tanpa terkecuali, termasuk personel kepolisian, pasti kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
























