• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

PTPN I Regional 7 Diduga Lakukan Eksekusi Ilegal di Desa Natar, Puluhan Rumah Roboh Diiringi Tangisan Memilukan Warga

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
January 4, 2025
in Crime, News
0
PTPN I Regional 7 Diduga Lakukan Eksekusi Ilegal di Desa Natar, Puluhan Rumah Roboh Diiringi Tangisan Memilukan Warga
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Selatan-FusilatNews– Konflik agraria di Desa Natar, Lampung Selatan, kembali memanas setelah pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 memaksakan untuk melakukan eksekusi yang diduga kuat ilegal terhadap rumah tinggal warga. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah penggunaan surat perintah pengosongan rumah lahan yang diduga diterbitkan oleh pengacara PTPN, bukan oleh pengadilan sebagaimana mestinya, Sabtu (04/01/2025). Saat ini para korban yang terdampak atas kesewenang-wenangan itu merasa dirugikan dan terintimidasi oleh tindakan sepihak PTPN I Regional 7 tersebut.

Penasehat hukum warga, Ujang Kosasi, S.H., mengatakan, “Kami dikirimkan surat perintah untuk mengosongkan lahan yang diduga dibuat oleh pengacara PTPN. Padahal sesuai hukum, surat semacam ini hanya boleh diterbitkan oleh pengadilan. Ini jelas melanggar aturan.”

Tim Advokasi masyarakat Desa Natar, Ujang Kosasi dan kawan-kawan, menjelaskan bahwa tindakan PTPN I Regional 7 bertentangan dengan prosedur hukum. “Surat perintah pengosongan lahan hanya sah jika diterbitkan oleh pengadilan berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Surat dari pengacara tidak memiliki dasar hukum untuk memaksa warga meninggalkan rumahnya,” tegas Ujang Kosasi.

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap masyarakat kecil. “Ini bukan hanya masalah prosedur hukum, tetapi juga soal pelanggaran hak warga yang harus dilindungi,” imbuhnya.

Warga Desa Natar langsung mengadakan aksi protes sebagai respons atas eksekusi dan surat perintah yang tidak sah tersebut. Mereka menuntut agar PTPN I Regional 7 menghentikan segala aktivitas di lahan yang disengketakan dan meminta pemerintah untuk segera turun tangan.

“Kami tidak menolak dialog, tetapi kami menolak tindakan sewenang-wenang seperti ini. Kami minta perusahaan bertanggungjawab atas penderitaan yang kami alami,” kata salah satu warga yang rumahnya digusur.

Masyarakat Desa Natar juga mendesak Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Pemerintah Pusat untuk menyelidiki kasus ini. Mereka berharap ada intervensi dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa prosedur hukum dijalankan dengan benar dan hak-hak warga dihormati.

“Kami meminta pemerintah hadir untuk melindungi kami. Jangan biarkan kami melawan sendiri perusahaan besar yang bertindak di luar hukum,” ujar warga Desa Natar yang akan digusur rumahnya.

Pihak PTPN yang ada di lokasi, ketika dikonfirmasi oleh awak media, tidak mau memberikan keterangan. Pengacara perusahaan yang ada di tempat, mengatakan tidak tahu tentang surat yang beredar.

Berdasarkan keterangan warga ada puluhan rumah yang dirobohkan oleh operator exsavator perusahan tanpa pemberitahuan dari pihak Perusahaan. Atas eksekusi ilegal yang terjadi hari ini, puluhan ibu-ibu menangis dan menumpahkan jeritan hatinya kepada awak media yang meliput.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, bersuara keras atas perilaku barbar perusahaan bersama para begundalnya yang melakukan tindakan sewengan-wenang terhadap rakyat Indonesia yang menjadi korban penggusuran illegal di Desa Natar tersebut. “Saya sangat prihatin dan mengutuk keras tindakan kriminal barbar dari sejumlah orang yang mengatasnamakan PTPN 1 Wilayah 7 merobohkan rumah-rumah masyarakat di Desa Natar yang terjadi hari ini. Perilaku tersebut jelas tidak menghargai rakyat sebagai pemilik negara dan pembayar pajak untuk membiayai negara agar tetap berdiri sebagai sebuah negara berdaulat. Ini harus diusut oleh aparat berwajib. Perobohan rumah warga tanpa prosedur hukum yang benar adalah tindakan kriminal dan harus diproses melalui mekanisme hukum pidana,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu geram setelah mendapat laporan dari 40-an warga yang rumahnya digusur pada Sabtu, tanggal 4 Januari 2025 ini.

Wartawan senior yang dikenal sangat getol membela warga terzolimi ini selanjutnya mengatakan akan melaporkan segera aparat polisi yang terlihat membackingi perilaku brutal sejumlah orang yang diduga suruhan PTPN ke pihat berwenang. “Saya benar-benar sedih melihat warga yang menderita diperlakukan tak manusiawi oleh para begundal itu. Presiden Prabowo harus segera turun tangan membela rakyatnya. Jangan hanya pada pilpres saja bermanis-manis mengemis suara rakyat, tapi setelah jadi presiden malah melupakan mereka, tidak peduli nasib mereka diperlakukan semena-mena oleh pihak perampok tanah rakyat,” tegas Wilson Lalengke.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria di Indonesia. Pemerintah diminta untuk memastikan bahwa hak masyarakat kecil tidak terabaikan dalam pengelolaan aset negara, sekaligus menegakkan supremasi hukum yang berpihak kepada rakyat. (TIM/Red)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apple Setuju Bayar $95 Juta untuk Selesaikan Gugatan Siri Menguping Pengguna

Next Post

Prabowo Tidak Paham Arti Hutan

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers
Crime

Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

April 27, 2026
Ibrah dari Runtuhnya Moral Para “Penjaga Moral”
Crime

Ibrah dari Runtuhnya Moral Para “Penjaga Moral”

April 27, 2026
Next Post
Prabowo Tidak Paham Arti Hutan

Prabowo Tidak Paham Arti Hutan

Pasokan Langka Atau Dibuat Langka, Harga Beras Mahal,  Porsi Nasi di Warteg Dikurangi

BERAS IMPOR VS BERAS PETANI !

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

by fusilat
April 27, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Suharyono alias Dobrak (42), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini menyandang status tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Tersangka...

Read more
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Manajemen Risiko Kebijakan Program Terpadu Pencegahan Open Drug Scene di Kawasan Perkotaan Indonesia (Studi Banding Kensington Avenue, Philadelphia dan Kawasan Pasar Senen, Jakarta)

April 27, 2026
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026
Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
PBNU: SKANDAL POLITIK – DARI INFILTRASI ZIONIS HINGGA ALIRAN DANA HARAM, MARWAH NU TERGERUS

Jaga NU dari Para Penghamba Kekuasaan

April 27, 2026
Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Manajemen Risiko Kebijakan Program Terpadu Pencegahan Open Drug Scene di Kawasan Perkotaan Indonesia (Studi Banding Kensington Avenue, Philadelphia dan Kawasan Pasar Senen, Jakarta)

April 27, 2026
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist