Oleh Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Sebagai mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir jelas memiliki peran sentral dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Ia bukan sekadar pejabat administratif, melainkan salah satu arsitek utama proyek yang kini menjadi beban keuangan negara.
Pertanyaannya: adakah kaitan antara persoalan utang proyek Whoosh dengan pertemuan Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di kediaman Kertanegara belum lama ini? Publik tentu berhak bertanya, mengingat proyek ini bukan sekadar soal transportasi, melainkan juga simbol besar dari kebijakan ekonomi era Jokowi.
Erick sendiri merupakan sosok yang pertama kali mengumumkan rencana negosiasi ulang utang dan restrukturisasi pembiayaan Whoosh. Ia berulang kali menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan proyek konsorsium Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) dari beban finansial yang menumpuk. Namun, langkah-langkah yang ia ambil justru membuka ruang pertanyaan lebih dalam tentang efektivitas, transparansi, dan potensi penyimpangan dalam proyek bernilai triliunan rupiah itu.
Setidaknya ada beberapa poin tanggung jawab yang melekat pada Erick Thohir selama menjabat Menteri BUMN:
- Restrukturisasi Utang. Erick mengusulkan opsi restrukturisasi utang proyek Whoosh demi menjaga keberlanjutan operasional dan kestabilan keuangan negara.
- Pengelolaan Risiko. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara risiko pembiayaan dan manfaat sosial–ekonomi proyek tersebut.
- Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan. Erick, atas nama pemerintah, aktif menjalin komunikasi dengan kreditur dan mitra internasional agar proses restrukturisasi berjalan mulus.
- Efisiensi Operasional. Ia juga berjanji memperbaiki efisiensi dan produktivitas proyek Whoosh agar tidak membebani keuangan negara.
Namun, kenyataannya Whoosh jauh dari makna namanya — Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Hebat. Proyek ini justru menjadi simbol dari pemborosan, keterlambatan, dan ketergantungan pada utang luar negeri.
Karena itu, permintaan Purbaya untuk KPK atau Kejaksaan Agung agar membuka penyelidikan terhadap Erick Thohir dan Presiden Jokowi layak mendapat perhatian serius. Investigasi diperlukan untuk menelusuri apakah kerugian besar dalam proyek ini disebabkan oleh kesalahan manajerial, penyalahgunaan kewenangan, atau bahkan praktik korupsi.
Apalagi, hingga Oktober 2025, total utang Whoosh telah menembus sekitar Rp116 triliun, belum termasuk bunga tahunan sekitar Rp2 triliun. Angka yang mencengangkan untuk sebuah proyek yang dulu dijanjikan akan menjadi kebanggaan nasional dan bukti kemajuan Indonesia.
Maka, desakan agar Erick Thohir, Jokowi, dan para pemangku kepentingan dalam konsorsium Tiongkok mempertanggungjawabkan proyek ini bukanlah tudingan tanpa dasar. Ia adalah bagian dari upaya menegakkan transparansi dan akuntabilitas atas proyek yang selama ini dibungkus dengan narasi keberhasilan, tetapi menyisakan jejak finansial yang mengkhawatirkan.

Oleh Damai Hari Lubis




















