• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Malu dan Menangis Saat Dimintai Keterangan oleh LPSK

fusilat by fusilat
August 10, 2022
in News
0
Kemunculan Perdana di Publik, Inilah Pernyataan Lengkap Istri Ferdy Sambo dan Pengacara

Putri Candrawathi (kanan), istri Irjen Ferdy Sambo, datang menjenguk suaminya yang sedang diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Foto: Retyan Sekar Nurani/kumparan

Share on FacebookShare on Twitter

FusilatNews- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah beberapa kali menemui Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, untuk proses asesmen (pemeriksaan). Terbaru LPSK menemui Putri Candrawathi di kediamannya, Selasa (9/8/2022).

Dari asesmen yang berlangsung di kediamannya di Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022), LPSK belum mendapatkan keterangan yang signifikan karena Putri masih dalam kondisi terguncang, istri tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo malu dan menangis saat menjalani proses asesmen psikologis.

“Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan bahwa Ibu P malu untuk mengungkapkan,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam Sapa Indonesia Pagi, Rabu (10/8/2022), seperti dilansir Kompas.com.

Edwin mengatakan, LPSK menerjunkan psikolog dan psikiater beserta staf dalam asesmen tersebut.

Kepada pimpinan LPSK, para psikolog dan psikiater tersebut melaporkan bahwa mereka tidak banyak memperoleh keterangan dari Putri.

Edwin mengatakan, faktor yang membuat tim LPSK tak mendapatkan keterangan yang signifikan karena Putri secara penampakan masih shock, sebagaimana yang dilaporkan oleh psikiater kepada pimpinan LPSK.

Saat proses asesmen tersebut, Edwin mengatakan, Putri juga lebih banyak diam.

“Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis. Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun intruksi tertulis, seharusnya pemohonan melakukan, itu juga tidak dikerjakan,” kata dia.

Sebelumnya, psikolog dan psikiater LPSK melakukan asesmen terhadap Putri di kediamannya.

Proses asesmen berlangsung kurang lebih selama tiga jam.

Di sisi lain, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, empat tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana.

Keempatnya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya maksimal 20 tahun,” ucap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa, (9/8/2022).

Agus menyebutkan, keempat tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memiliki peran menembak Brigadir J. Sementara itu, Bripka RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Adapun Irjen Pol Ferdy Sambo adalah pihak yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

“Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh dan melakukan dan men-skenario seolah-olah terjadi tembak menembak (antara Bharada E dengan Brigadir J) di rumah dinas,” kata Agus.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemlu RI dan Singapura Berbantah Keberadaan Tersangka Korupsi Surya Darmadi

Next Post

Tiga Spekulasi Motif Kasus Brigadir J, Mahfud: Selingkuh Hingga ke Perkosaan

fusilat

fusilat

Related Posts

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan
Feature

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?
Feature

Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan
Feature

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

July 23, 2026
Next Post
Tiga Spekulasi Motif Kasus Brigadir J, Mahfud: Selingkuh Hingga ke Perkosaan

Tiga Spekulasi Motif Kasus Brigadir J, Mahfud: Selingkuh Hingga ke Perkosaan

Yanma Polri Tempat Dinas Ferdy Sambo Cs Usai Dicopot, Apa Itu ?

Motif Bunuh Yosua Bukan Pencabulan?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026

Ketika AI Menulis, Siapa yang Sebenarnya Berpikir?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

July 23, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Mundurnya Nanik S. Deyang: Alasan Kesehatan atau Alarm Tata Kelola BGN?

Mundurnya Nanik S. Deyang: Alasan Kesehatan atau Alarm Tata Kelola BGN?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

July 23, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026

Ketika AI Menulis, Siapa yang Sebenarnya Berpikir?

July 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist