• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

RAPAT PARIPURNA PARA KETUA DI RUANG HOTEL ALA MAFIA “Kekuasaan Konsituen Sebagai Fenomena Ekstra Hukum”

M.Yamin Nasution by M.Yamin Nasution
November 23, 2022
in Feature
0
RAPAT PARIPURNA PARA KETUA DI RUANG HOTEL ALA MAFIA “Kekuasaan Konsituen Sebagai Fenomena Ekstra Hukum”
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh. Muhammad Yamin Nasution

Senin 21/11/2020 Rapat HIPMI 2020 dilaksanakan di sebuah hotel di Solo yang berakhir dengan adu jotos, tradisi itu bukan hal aneh dalam tradisi demokrasi Indonesia, sipat feodalisme masih mengakar kuat (strength hold). Dibalik kekisruhan itu, hal yang sangat menarik di uraikan adalah apa yang disampaikan dan motif apa dibalik semuanya, serta hubungan hukum secara historical dari keinginan perpanjangan masa jabatan Presiden dengan amandemen terbatas.

Jokowi mengatakan:

“Saya sudah menyampaikan berkali-kali bahwa 14 negara sudah masuk dalam posisi menjadi pasien Bank Dunia atau International Monetary Fund (IMF) dan 28 negara juga mengantre di depan pintu IMF. Diperkirakan sampai angka sekitar 66 persen,”

Jumlah tersebut, kata Jokowi, tidak mungkin mendapatkan bantuan semuanya karena keterbatasan Bank Dunia.

Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan kepada bakal calon presiden dan bakal calon wapres untuk membawa suasana politik menuju Pemilu 2024 betul-betul maksimal.

“Debat calon silakan dan debat ide membawa negara ini lebih baik. Akan tetapi, jangan sampai panas, apalagi membawa politik-politik SARA. Hal ini jangan dilakukan. Begitu pula politisasi agama juga jangan dilakukan. Kita sudah merasakan dan itu terbawa lama dan hindari itu,”

Dalam hal ini, antara teks (HIPMI) dan konteks yang disampaikan (Pilpres 2024) benar – benar tidak memiliki korelasi. Pada dasarnya hal itu bukan pertama kali dilakukan oleh Jokowi, yang pada akhirnya membuat kekisruhan politik nasional, bermacam-macam tanggapan dari para peneliti komunikasi publik di sampaikan atas ucapan – ucapan Presiden Jokowi yang terlihat ingin ikut dalam konstestasi kembali.

Tak hanya itu, ketua DPD-RI, Lanyala Mataliti menyampaikan hal yang tak kalah buruknya dalam etika dan prinsip – prinsip bernegara. Dengan dalil-dalil lemah yang menginginkan Undang-Undang Dasar – NRI 1945 dikembalikan ke Naskah UUD 1945 yang asli. Perlu diketahui bahwa frasa dalam UUD 1945 Naskah asli begitu banyak yang terbuka (pemaknaan terbatas) sehingga menjadi celah bagi rezim orde lama dan baru untuk memaknakan sesuai keinginan dan hasrat politik. Hal Ini menjadi perhatian para ahli hukum termasuk Prof. Saldi Isra dalam sebuah Webinar Nasional Fakultas Hukum Universitas Pamulang yang saat itu hadir pula Ketua MPR Bambang Soesatyo, dan beberapa Professor Hukum dengan judul ” MENEROPONG DEMOKRASI INDONESIA 24 TAHUN REFORMASI”.

Lanyala Mataliti pernah terlibat sebagai pemohon PT20% ke Mahkamah Konstitusi, apakah hingga kini belum juga memahami apa yang dimaksud dengan open legal policy dan bagaimana dampak buruk dari sipat hukum yang terbuka, Prof Donald Lively dalam buku “Foreshadow of Law : Supreme Court Dessent and Constitutional Development” (1992) menjabarkan lebih jauh tentang Hal itu.

Dalam teori post modern sejarah kelam dua rezim terdahulu yang menafsirkan pasal-pasal terbuka dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang akhirnya meluluhlantahkan negara Indonesia, dan menyisakan awan gelap bangsa, dan hingga saat ini masih menyisakan luka dalam bagi negara (yaitu pelanggaran HAM) yang tak kunjung terselesaikan. Post modern teori mengajarkan kita untuk tidak kembali ke belakang yang penuh kesesatan, melainkan terus maju kedepan mencari formulasi hukum yang lebih spesifik, rigit, dan tertutup sehingga tidak ada celah penguasa untuk memanfaatkan persoalan gramatikal yang dimaksud. Walaupun Lanyala dalam uraian tertulisnya mengatakan; atas kekosongan itu kita memberikan tambahan aturan, artinya tetap amandemen tambahan bukan Naskah asli, adapun tambahan UU Konstitusi di Indonesia adalah TAP MPR yang saat ini tidak pernah digunakan, sehingga ide kembali ke UUD 1945 (naskah asli) adalah ide kosong.

Ketua MPR dalam beberapa kesempatan terus menggaungkan keinginan amandemen terbatas UUD-NRI 1945 (dapat dilihat di webinar nasional yang sama via YouTube Unpam), tentunya bukan tidak rasional, hal itu dapat dilakukan untuk kepentingan yang akan datang, dan bebas dari kepentingan rezim saat ini, apabila sepakat untuk kepentingan negara dan rakyat. PDI-P juga menginginkan atas hal yang sama, [2] dengan merubah tiga hal; 1) perpanjangan masa jabatan Presiden satu hingga tiga tahun, yang tentunya akan memperpanjang pula jabatan seluruh anggota dewan, 2) menghapus DPD-RI, dan 3). GBHN.[1]

Pada rapat HIPMI tersebut kita dapat melihat hubungan hukum antara apa yang disampaikan oleh Presiden, ketua MPR-RI selama ini, PDI-P dan Puan Maharani, isu-isu tiga periode, serta ucapan ketua DPD-RI Lanyala Mataliti yang mempersilahkan Presiden untuk membuat dekrit adalah melanggar etika bernegara dalam prinsip-prinsip negara demokrasi. Ucapan tersebut layaknya sidang paripurna, karena seluruh elemen hukum negara telah berkumpul di ballroom hotel hotel. Hal ini mengingatkan saya saat menonton sebuah film kartel besar Kolombia ala Pablo Escobar, bagaimana membahas negara di sebuah ruang super vip hotel, didepan publik mereka menyampaikan “demi kepentingan rakyat dan negara  Kolombia” yang pada akhirnya berakhir dengan keributan besar.

Kekuasaan Konsituen Sebagai Fenomena Ekstra Hukum

Kekuatan konstituen tidak dapat dialokasi oleh legislator, eksekutif, atau dirumuskan oleh filsuf besar sekalipun, karena tidak dapat dimasukin kedalam buku-buku catatan, dan dapat menghancurkan kerangka konstitusi, sejarah negara mencatat hal ini pernah muncul, dan tampak seperti cahaya yang merobek – robek dada burung garuda, mengorbankan atmosfir, dan menyakiti korban-korbannya serta melukai negara sangat dalam. Lanyala Mataliti (Ketua DPD-RI), DPR-RI, MPR-RI, dan seluruh unsur pemerintah, tulisan ini dimaksudkan untuk mengingatkan, agar mempelajari lebih mendalam hubungan antara kekuasaan konsituen dan hukum, mengkaji implikasi hukum dan kekuasaan lebih benar dan penuh kehati-hatian. Sejarah mencatat kekuasaan konsituen secara tradisi di negara bahkan dunia telah menjadi ektra hukum (extra legal) bahkan pra-politik telah berkali-kali lolos dari segala bentuk pelembagaan dan menjadi tidak relevan secara yuridis (chaos). Hal ini harus menjadi perhatian bersama masyarakat Indonesia agar luka negara tidak terulang kembali.

Dalam tatanan Yuridis manapun bahwa otoritas konsituen adalah tertinggi dalam praktek konstitusional yang sebenarnya. Tentunya pemerintah juga dapat menggunakan kediktatoran dan juncta militer  dan kepolisian untuk membenarkan penyimpangan dalam melanggengkan kekuasan. Namun dalam sejarah Indonesia kekuasan konsituen tampil sebagai antitesis politik. (VIVA LA RESISTANCIA INTELECTUALIDAD)

Sumber:

https://fokus.tempo.co › read › jala…

Jalan Panjang Keinginan PDIP Mengamandemen UUD 1945

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jokowi Sudah Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR Hari Ini, Siapa Penggantinya?

Next Post

Spirit membangun negeri dengan akal budi

M.Yamin Nasution

M.Yamin Nasution

Related Posts

Diplomasi Bukan Wisata Politik: Mengukur Perjalanan Presiden dari Hasil, Bukan Frekuensi
Feature

Diplomasi Bukan Wisata Politik: Mengukur Perjalanan Presiden dari Hasil, Bukan Frekuensi

May 31, 2026
Obat Masa Depan Itu Ternyata Mengalir dari Payudara Seorang Ibu
Feature

Obat Masa Depan Itu Ternyata Mengalir dari Payudara Seorang Ibu

May 30, 2026
UMKM Tidak Akan Naik Kelas Jika Masih Mengandalkan Buku Tulis
daerah

UMKM Tidak Akan Naik Kelas Jika Masih Mengandalkan Buku Tulis

May 30, 2026
Next Post
Pasca Gempa Afghanistan Tak Ada Makanan dan Kekhawatiran Wabah Kolera

Spirit membangun negeri dengan akal budi

Terperangkap Selama 3 Hari Dalam Reruntuhan Bangunan Rumahnya, Rafkah, Boca 7 Tahun Selamat

Terperangkap Selama 3 Hari Dalam Reruntuhan Bangunan Rumahnya, Rafkah, Boca 7 Tahun Selamat

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati
Birokrasi

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

by Karyudi Sutajah Putra
May 25, 2026
0

Jakarta - Fusilatnews -Indonesia dan tujuh negara lain mengutuk keras tindakan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan pasukan Israel...

Read more
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

May 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diplomasi Bukan Wisata Politik: Mengukur Perjalanan Presiden dari Hasil, Bukan Frekuensi

Diplomasi Bukan Wisata Politik: Mengukur Perjalanan Presiden dari Hasil, Bukan Frekuensi

May 31, 2026
Obat Masa Depan Itu Ternyata Mengalir dari Payudara Seorang Ibu

Obat Masa Depan Itu Ternyata Mengalir dari Payudara Seorang Ibu

May 30, 2026
Distribusikan Hewan Kurban untuk Disabilitas, Gammara Inklusi Gandeng Kawan Netra dan Kuril Langit

Distribusikan Hewan Kurban untuk Disabilitas, Gammara Inklusi Gandeng Kawan Netra dan Kuril Langit

May 30, 2026
UMKM Tidak Akan Naik Kelas Jika Masih Mengandalkan Buku Tulis

UMKM Tidak Akan Naik Kelas Jika Masih Mengandalkan Buku Tulis

May 30, 2026
Bolehkah Berkurban dengan Sayur-Mayur?

Sapi Kurban dari APBN: Sebuah Paradoks?

May 30, 2026
Mengapa Harus Belajar Bahasa Daerah?

Mengapa Harus Belajar Bahasa Daerah?

May 30, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diplomasi Bukan Wisata Politik: Mengukur Perjalanan Presiden dari Hasil, Bukan Frekuensi

Diplomasi Bukan Wisata Politik: Mengukur Perjalanan Presiden dari Hasil, Bukan Frekuensi

May 31, 2026
Obat Masa Depan Itu Ternyata Mengalir dari Payudara Seorang Ibu

Obat Masa Depan Itu Ternyata Mengalir dari Payudara Seorang Ibu

May 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist