• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Restitusi Tragedi Kanjuruhan: PN Surabaya Putuskan Rp 1,02 Miliar, Jauh dari Tuntutan Awal

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
January 3, 2025
in Law, News
0
Tiga Perwira Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan, Dua Diputus Bebas, Satu Dipidana 1 Tahun 6 Bulan
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya-FusilatNews – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan gugatan restitusi yang diajukan oleh 71 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Namun, jumlah restitusi yang diputuskan jauh lebih rendah dari tuntutan awal sebesar Rp 17,2 miliar, yakni hanya Rp 1,02 miliar.

Dalam putusan yang dibacakan, hakim menetapkan bahwa setiap keluarga korban meninggal dunia akan menerima kompensasi sebesar Rp 15 juta, sedangkan korban luka-luka mendapatkan Rp 10 juta. Dari total 71 penggugat, terdapat 63 korban meninggal dunia dan 8 korban luka.

Keputusan ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban. Beberapa keluarga menangis setelah mendengar putusan tersebut. Mereka menyatakan akan mengajukan banding demi mendapatkan keadilan yang lebih proporsional.

“Kami sangat kecewa. Apa yang diberikan ini tidak sebanding dengan kerugian yang kami alami. Kami akan terus berjuang untuk keadilan,” ungkap salah satu keluarga korban kepada media.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas, menyatakan dukungannya terhadap upaya banding tersebut. Menurutnya, pertimbangan hakim yang hanya fokus pada kerugian immateriil dan kemampuan terpidana membayar mengesampingkan kerugian materiil yang juga signifikan.

Tragedi Kanjuruhan, yang terjadi pada 1 Oktober 2022, merupakan salah satu tragedi terburuk dalam sejarah sepak bola Indonesia. Insiden yang terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menyebabkan 135 orang meninggal dunia, 96 luka berat, dan 484 luka ringan.

Keluarga korban dan berbagai pihak yang peduli pada kasus ini berharap bahwa proses hukum di tingkat banding dapat memberikan putusan yang lebih adil dan manusiawi.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

MK Hapus Presidential Threshold, Anwar Usman dan Daniel Yusmic Jadi Sorotan dengan Dissenting Opinion

Next Post

Menganulir Keputusan MK yang Melanggar Konstitusi: Kasus Gibran Rakabuming Raka dan Inkonsistensi Hukum

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers
Law

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Feature

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat
Economy

Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

June 15, 2026
Next Post
Siang Ini Bawaslu Periksa Gibran Terkait Bagi-bagi Susu di CFD

Menganulir Keputusan MK yang Melanggar Konstitusi: Kasus Gibran Rakabuming Raka dan Inkonsistensi Hukum

Harga Beras Melesat Kayak Roket, Tembus Rp 25 Ribu Per Kg di Kota – Kota Tertentu

PERCEPAT REGULASI "BULOG BARU"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist