• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Rismon Ajukan SP3 ke Polda Metro Jaya, Dinilai “Makan Kotorannya Sendiri” Analisa: Damai Hari Lubis

fusilat by fusilat
March 13, 2026
in Law, News, Tokoh/Figur
0
Rismon Ajukan SP3 ke Polda Metro Jaya, Dinilai “Makan Kotorannya Sendiri” Analisa: Damai Hari Lubis

Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-FusilatNews — Langkah Rismon yang mengajukan permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya memicu kritik tajam. Pengamat hukum Damai Hari Lubis (DHL) menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kontradiksi yang justru melemahkan posisi pihaknya sendiri.

Menurut Damai Hari Lubis, pengajuan SP3 itu ibarat “Rismon makan kotorannya sendiri”, karena sikap tersebut dinilai berbalik arah dari narasi dan strategi hukum yang sebelumnya mereka bangun.

Dinilai Bertentangan dengan Strategi Hukum

DHL menilai, pengajuan SP3 oleh Rismon secara tidak langsung mematahkan teori hukum yang sebelumnya dikemukakan oleh kuasa hukum mereka, yakni Refly Harun.

Refly sebelumnya diketahui mengajukan permohonan SP3 atas nama RRT melalui jalur Irwasum Polri, sebagai bentuk keberatan terhadap proses penyidikan yang berjalan.

Namun dengan langkah Rismon yang mengajukan SP3 langsung kepada penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya, menurut DHL, terdapat inkonsistensi dalam strategi hukum.

“Dengan pola Rismon mengajukan SP3 langsung kepada penyidik, itu sama saja menolak atau mematahkan teori yang dibangun oleh pengacaranya sendiri,” ujar DHL dalam analisisnya.

Dugaan Ketakutan atas Tuduhan Ijazah

DHL juga menilai langkah tersebut bisa dibaca sebagai indikasi adanya kekhawatiran terkait tuduhan yang berkembang, termasuk soal dugaan ijazah dari Jepang yang menjadi sorotan publik dalam polemik yang melibatkan sejumlah tokoh.

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Rismon mengenai alasan spesifik pengajuan SP3 tersebut.

Bom Waktu bagi Roy dan Tifa

Dalam analisisnya, DHL menyebut permohonan SP3 yang diajukan Rismon dapat menjadi “bom waktu” bagi sejumlah pihak lain yang berada dalam satu spektrum gerakan, termasuk Roy dan Tifa.

Menurutnya, terdapat dua kemungkinan skenario:

  • Jika SP3 dikabulkan, maka pihak Roy dan Tifa dapat merasa diuntungkan karena kasus tidak berlanjut.
  • Jika SP3 ditolak, maka kelompok yang disebut sebagai RRT harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum maupun moral.

Hal itu terutama terkait dinamika yang terjadi dalam kelompok yang selama ini disebut bernaung dalam TPUA, termasuk konflik internal yang muncul sejak pertemuan pada 2 Mei 2025 di Gedung Juang.

DHL menilai sejak saat itu muncul pola baru melalui pembentukan kelompok TAKA, yang menurutnya bertujuan untuk “mengerdilkan peran TPUA” dalam gerakan tersebut.

Menunggu Sikap Said Didu dan Refly Harun

Di tengah polemik ini, DHL juga mempertanyakan sikap sejumlah tokoh yang sebelumnya aktif memberikan komentar, seperti Said Didu dan Refly Harun.

Menurutnya, publik menunggu apakah keduanya akan memberikan tanggapan kritis terhadap langkah Rismon tersebut.

“Apakah akan ada komentar nyinyir dari Said Didu dan Refly Harun? Sampai saat ini publik masih menunggu,” kata DHL.

Menanti Keputusan Penyidik

Sementara itu, keputusan terkait permohonan SP3 sepenuhnya berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya setelah melakukan evaluasi terhadap alat bukti dan proses penyidikan yang berjalan.

Jika permohonan tersebut ditolak, maka proses hukum akan tetap berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, apabila dikabulkan, penyidikan perkara tersebut akan resmi dihentikan.

Perkembangan keputusan penyidik diperkirakan akan menjadi faktor penting yang menentukan arah dinamika hukum sekaligus hubungan antar pihak yang selama ini terlibat dalam polemik tersebut.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Misteri Dalang Kerusuhan Demonstrasi: Negara yang Lamban Mengungkap Kebenaran

Next Post

Larangan Open House dan Bayang-bayang Krisis Energi

fusilat

fusilat

Related Posts

Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?
Feature

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026
Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan
Health

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik
Layanan Publik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026
Next Post
Larangan Open House dan Bayang-bayang Krisis Energi

Larangan Open House dan Bayang-bayang Krisis Energi

Perkuat Kerja Sama dengan SLB A YAPTI, Dosen FKIPS UIM Isi Materi Pesantren Kilat

Perkuat Kerja Sama dengan SLB A YAPTI, Dosen FKIPS UIM Isi Materi Pesantren Kilat

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026

Lembaga Survei, Politik Aura, dan Ilusi Elektabilitas

August 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist