JAKARTA — Fusilatnews – Negara kehilangan potensi penerimaan hingga Rp 13 triliun akibat praktik illegal fishing sepanjang 2020 hingga 2025. Hal ini diungkap langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam peringatan Hari Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
Menurut Trenggono, setiap bulan aparatnya terus menangkap kapal-kapal asing maupun domestik yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia. Aktivitas penangkapan ilegal tersebut tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak ekosistem laut.
“IUU Fishing itu bukan hanya soal ilegalnya saja, tetapi juga menyangkut praktik penangkapan yang tidak ramah lingkungan,” ujar Trenggono.
Penerimaan Tak Seimbang dengan Produksi
Trenggono memaparkan bahwa volume penangkapan ikan nasional mencapai 7,5 juta ton per tahun, namun hanya menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 1 triliun. Angka ini dinilainya sangat jomplang dibandingkan potensi riil yang seharusnya bisa mencapai Rp 9 hingga 12 triliun per tahun.
“Rata-rata PNBP dari seluruh tangkapan itu tidak pernah lebih dari Rp 1 triliun. Ini ironi besar sumber daya alam kita,” ungkapnya.
Ia pun mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan perikanan, terutama terkait kewajiban pembayaran pajak mereka.
Kebijakan Mandek, DPR Dituding Jadi Penghambat
Trenggono juga menyoroti lambannya implementasi penangkapan ikan terukur sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2023. Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut kerap mandek karena mendapat tekanan dari berbagai pihak, termasuk dari anggota DPR.
“Di DPR pun saya diserang terus. Bagaimana saya bisa menyejahterakan nelayan kalau kebijakan keberlanjutan ini tak bisa dijalankan?” keluhnya.
Ketimpangan dalam Rantai Produksi
Tak hanya soal PNBP, Trenggono juga menyinggung rendahnya kontribusi rumput laut terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan produksi yang mencapai 13 juta ton, sumbangan rumput laut ke PDB hanya sekitar Rp 2 triliun.
Selain itu, pendapatan nelayan masih terbilang kecil. Untuk mengatasinya, KKP membangun Kampung Nelayan Merah Putih yang dilengkapi sarana produksi seperti pabrik es dan cold storage, sehingga hasil tangkapan nelayan bisa langsung disimpan dan dijual dalam kondisi segar.
“Sebelumnya, nelayan cuma bawa ikan ke pasar pakai motor dan es seadanya. Sekarang hasil tangkapan langsung masuk cold storage. Pendapatan mereka naik dari Rp 3 juta jadi Rp 6 juta per bulan,” jelasnya.
Target 1.100 Kampung Nelayan
Sebagai bagian dari strategi pembangunan perikanan berkelanjutan, Trenggono menargetkan pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih hingga tahun 2026. Ia berharap langkah ini bisa mendorong pemerataan kesejahteraan sekaligus menyelamatkan laut Indonesia dari eksploitasi ilegal.
Catatan redaksi: Triliunan rupiah raib setiap tahun bukan hanya akibat pencurian ikan oleh kapal asing, tapi juga karena longgarnya pengawasan, lemahnya regulasi, dan minimnya keberanian politik dalam mereformasi sektor kelautan. Jika laut adalah masa depan bangsa, maka masa depan itu kini sedang dijarah.




















