FusilatNews – Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan. Pada perdagangan 29 Mei 2026, rupiah berada di kisaran Rp17.830–Rp17.890 per dolar AS, salah satu level terlemah dalam sejarah Indonesia. Bahkan sehari sebelumnya dolar AS sempat menembus Rp17.900.
Menghadapi kondisi tersebut, Bank Indonesia (BI) terus melakukan intervensi di pasar valuta asing. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa BI akan melakukan intervensi secara besar-besaran dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas rupiah.
Namun pertanyaannya adalah: apakah intervensi BI cukup untuk menyelesaikan persoalan pelemahan rupiah?
Jawabannya tidak.
Intervensi moneter hanya mampu mengurangi gejolak jangka pendek. Ia bukan solusi terhadap akar masalah yang menyebabkan nilai tukar rupiah terus berada dalam tekanan. Bank Indonesia dapat menjual dolar dari cadangan devisa untuk menambah pasokan valuta asing di pasar, tetapi kemampuan tersebut memiliki batas.
Per April 2026, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar USD146,2 miliar. Jumlah ini memang relatif kuat untuk menghadapi gejolak jangka pendek. Namun cadangan devisa bukan sumber daya yang tidak terbatas. Jika tekanan berlangsung terus-menerus sementara pasokan devisa baru tidak bertambah, maka kemampuan intervensi akan semakin terbatas.
Ekonom pasar keuangan Myrdal Gunarto mengingatkan bahwa kekuatan cadangan devisa pada akhirnya tetap bergantung pada arus masuk devisa dari sektor riil, terutama ekspor dan investasi asing langsung (FDI). Dengan kata lain, devisa yang digunakan untuk mempertahankan rupiah harus terus digantikan oleh devisa baru yang masuk melalui aktivitas ekonomi produktif.
Di sinilah masalah struktural Indonesia terlihat.
Pertama, Indonesia masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap impor, terutama bahan baku industri, barang modal, energi, dan teknologi. Setiap transaksi impor membutuhkan dolar AS. Semakin besar impor, semakin tinggi permintaan terhadap dolar dan semakin besar tekanan terhadap rupiah.
Kedua, struktur ekspor Indonesia masih didominasi komoditas mentah dan produk dengan nilai tambah rendah. Ketika harga komoditas dunia turun atau permintaan global melemah, penerimaan devisa nasional ikut menurun. Akibatnya, pasokan dolar yang masuk tidak mampu mengimbangi kebutuhan dolar yang keluar.
Ketiga, arus modal asing yang sangat sensitif terhadap kondisi global. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah, tingginya suku bunga Amerika Serikat, serta keluarnya dana investor asing dari negara berkembang menjadi faktor utama yang menekan rupiah sepanjang tahun 2026. Reuters mencatat bahwa pelemahan rupiah tidak hanya dipicu faktor domestik, tetapi juga oleh tingginya suku bunga Federal Reserve dan arus modal yang keluar dari pasar negara berkembang.
Bahkan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyebut tekanan terhadap rupiah banyak dipengaruhi dinamika global dan sentimen pasar internasional. Karena itu, intervensi BI hanya dapat menahan laju pelemahan, bukan menghilangkan penyebabnya.
Persoalan lain yang sering luput dibahas adalah kebutuhan pembayaran utang luar negeri. Ketika pemerintah maupun korporasi harus membayar pokok dan bunga utang dalam dolar AS, permintaan terhadap dolar meningkat. Reuters mencatat bahwa pembayaran utang luar negeri korporasi pada April-Mei 2026 menjadi salah satu faktor yang menekan rupiah.
Karena itu, penguatan rupiah membutuhkan strategi yang lebih mendasar daripada sekadar intervensi pasar. Pemerintah harus meningkatkan kemampuan menghasilkan devisa melalui ekspor bernilai tambah tinggi, memperkuat sektor manufaktur, memperbesar investasi produktif, mengurangi ketergantungan impor strategis, serta menciptakan kepastian hukum yang mampu menarik modal jangka panjang.
Nilai tukar mata uang pada akhirnya merupakan cermin kekuatan fundamental ekonomi suatu negara. Mata uang yang kuat lahir dari produktivitas, surplus devisa, daya saing industri, dan kepercayaan investor. Sebaliknya, mata uang yang terus bergantung pada intervensi bank sentral menunjukkan adanya persoalan struktural yang belum terselesaikan.
Perry Warjiyo mungkin dapat memperlambat pelemahan rupiah melalui berbagai instrumen moneter. Namun rupiah tidak akan benar-benar kuat hanya karena Bank Indonesia menjual dolar. Rupiah akan kuat ketika Indonesia mampu menghasilkan devisa lebih besar daripada yang dibutuhkan, mengekspor lebih banyak daripada mengimpor, serta membangun ekonomi yang produktif dan kompetitif.
Selama akar persoalan tersebut belum diperbaiki, pelemahan rupiah akan terus berulang. Dan intervensi Bank Indonesia hanya akan menjadi pagar sementara yang menahan derasnya arus tekanan ekonomi dari dalam maupun luar negeri.





















