• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

SAWAH DIJUAL, PETANI TERSINGKIR: ALARM DARURAT KEDAULATAN PANGAN

Ir Entang Sastraatmaja by Ir Entang Sastraatmaja
January 13, 2026
in Feature, Komunitas
0
MENJUAL SAWAH DEMI ANAK SEKOLAH
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Entang Sastraatmadja

Sinyal lampu merah terhadap alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian kini kian berkelap-kelip. Praktik alih fungsi yang marak, serampangan, dan nyaris tanpa kendali tampak terang-benderang dalam keseharian kita. Lahan sawah produktif terus menyusut, tergerus oleh jalan tol, bandara internasional, pelabuhan berkelas dunia, rel kereta cepat, kawasan industri, hingga tekanan kebutuhan perumahan dan infrastruktur lainnya. Alih fungsi lahan seolah menjadi keniscayaan, meski sesungguhnya menyimpan ancaman besar bagi masa depan pangan bangsa.

Yang lebih memprihatinkan, revisi tata ruang daerah justru mempersempit ruang pertanian. Luas baku sawah terus berkurang. Di Jawa Barat, misalnya, hasil kompilasi Kabupaten/Kota yang merevisi RTRW mencatat luas baku sawah kini tinggal sekitar 790 ribu hektare, turun drastis dari sebelumnya 928 ribu hektare. Artinya, dalam waktu relatif singkat, sekitar 140 ribu hektare sawah produktif lenyap dari peta.

Kekhawatiran atas derasnya alih fungsi lahan pertanian kian nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap tahun kita mendengar laporan tentang ribuan hektare sawah yang berubah fungsi. Jika tidak menjadi kawasan industri, sawah berganti rupa menjadi bandara, pelabuhan, rel kereta cepat, atau permukiman. Dengan dalih pembangunan, lahan pertanian produktif dikorbankan.

Data Kementerian ATR/BPN memperkuat kecemasan ini. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mencatat alih fungsi lahan pertanian mencapai sekitar 554 ribu hektare per tahun. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan sinyal bahaya bagi keberlanjutan produksi pangan nasional.

Ironisnya, meski telah ada payung hukum—Undang-Undang, Peraturan Daerah, hingga Peraturan Kepala Daerah—yang bertujuan melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan, praktik di lapangan menunjukkan lemahnya daya kendali pemerintah. Regulasi ada, tetapi penerapannya sering tak menggigit.

Alih fungsi lahan terus berlangsung, disaksikan terang-terangan oleh seluruh warga bangsa. Pemerintah belum mampu mengendalikannya secara efektif. Lebih jauh lagi, muncul fenomena baru yang tak kalah mengkhawatirkan: alih kepemilikan lahan sawah dari petani ke non-petani.

Bayangkan bila proses ini dibiarkan masif. Dalam beberapa dekade ke depan, kita mungkin kesulitan menemukan petani yang benar-benar memiliki sawahnya sendiri. Kedaulatan petani atas tanah garapan berisiko tinggal slogan. Pemilik lahan bukan lagi petani, melainkan para investor dan juragan tanah yang menempatkan kekayaannya dalam bentuk sawah. Sebagian lahan tetap digarap, tetapi tak sedikit pula yang dibiarkan terbengkalai sambil menunggu momentum perubahan fungsi menjadi perumahan atau kawasan komersial yang lebih menguntungkan.

Situasi ini jelas mengancam keberlanjutan pembangunan pertanian. Alih fungsi lahan merampas sawah produktif, sementara alih kepemilikan merampas kedaulatan petani. Pemerintah dituntut melahirkan solusi cerdas dan berani, bukan sekadar regulasi di atas kertas.

Secara normatif, kemauan politik negara sebenarnya telah dibuktikan melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Namun pertanyaan pentingnya: bagaimana dengan tindakan politiknya? Di sinilah persoalan mendasar yang perlu dicermati. Implementasi regulasi masih lemah, pengawasan longgar, dan keberpihakan terhadap petani belum nyata.

Tren meningkatnya alih kepemilikan sawah ke para juragan tanah diperkirakan akan terus berlanjut. Pemerintah belum menghadirkan jalan keluar yang meyakinkan. Di sisi lain, keputusan petani menjual sawah demi pendidikan anak-anaknya adalah pilihan rasional. Mereka ingin menjemput masa depan yang lebih baik, mengubah nasib, dan keluar dari lingkaran kemiskinan struktural. Siapa yang bisa menyalahkan mereka, jika negara belum mampu menjamin bahwa menjadi petani adalah jalan hidup yang sejahtera?

Bagi generasi muda, jaminan kesejahteraan adalah kunci. Mereka membutuhkan kepastian, bukan janji-janji indah atau retorika berbunga-bunga. Sudah saatnya meninggalkan cara lama yang hanya “mengecat langit”. Kaum muda menunggu langkah konkret yang menapak bumi.

Negara harus hadir. Tidak boleh lagi pemerintah berdiam diri menyaksikan petani menjual sawah yang selama hidupnya menjadi sumber kebanggaan dan penghidupan. Stop alih kepemilikan sawah yang tak terkendali. Hadirkan jaminan nyata bahwa menjadi petani di negeri ini adalah pilihan hidup yang bermartabat, sejahtera, dan menjanjikan masa depan.

Jika tidak, maka perlahan tapi pasti, sawah akan habis, petani akan tersingkir, dan kedaulatan pangan hanya tinggal cerita.

(Penulis, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Next Post

Ptosis, Mata Mengantuk, dan Politik Persepsi: Ketika Wajah Menjadi Medan Tafsir Publik

Ir Entang Sastraatmaja

Ir Entang Sastraatmaja

Related Posts

DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau
Bencana

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026
“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan
Feature

“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

July 15, 2026
Simalakama Teddy Wijaya
Feature

Yang Terusir dan Mengusir

July 14, 2026
Next Post
Mata Sayu Gibran Bukan Karena Pecandu Narkoba - Tapi Mikiran Nasib Rakyat

Ptosis, Mata Mengantuk, dan Politik Persepsi: Ketika Wajah Menjadi Medan Tafsir Publik

Sejarah Melempar Jumrah Saat Haji dan Umroh

Militerisasi Pelayanan Haji

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?
Feature

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

by Karyudi Sutajah Putra
July 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Akhirnya, Febrie Adriansyah berhasil diamputasi. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Read more
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

LDC Desak Menteri Komdigi Susun Kode Etik Advokasi Digital, Ableism Dinilai Kian Masif

July 15, 2026
DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026
Komposisi Pansel KPK Didominasi unsur Pemerintah, Menarik Perhatian Jaksa Agung

KOSMAK Desak Prabowo Copot Jaksa Agung

July 15, 2026
“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

July 15, 2026
Simalakama Teddy Wijaya

Yang Terusir dan Mengusir

July 14, 2026
Negara yang Kehilangan Kompas

Negara yang Kehilangan Kompas

July 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

LDC Desak Menteri Komdigi Susun Kode Etik Advokasi Digital, Ableism Dinilai Kian Masif

July 15, 2026
DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...