• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Selesai Dalam Sehari, RUU Pilkada (Pembangkangan Putusan MK) Disahkan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
August 22, 2024
in News, Pilkada, Politik
0
Tiga Poin Perubahan Utama Dalam Revisi UU Kementerian Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Pilkada dalam satu hari pada Rabu (21/8/2024), meski disebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kesepakatan tersebut dicapai setelah mayoritas fraksi partai politik menyetujui draf RUU Pilkada dalam pembahasan di Gedung Nusantara I, Senayan.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi atau Awiek, memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pendapat mereka terkait RUU Pilkada. Hanya Fraksi PDIP yang secara tegas menolak pengesahan RUU ini di rapat paripurna.

“Apakah hasil pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Awiek dalam rapat tersebut.

“Alhamdulillah,” ucapnya setelah mayoritas fraksi menyetujui RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Fraksi yang menyetujui RUU Pilkada ini termasuk Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, Partai NasDem, PAN, PKB, dan PPP. Sementara PDIP menjadi satu-satunya partai yang tidak setuju agar RUU Pilkada dilanjutkan ke tahap paripurna.

PDIP menolak melanjutkan pembahasan RUU ini karena beberapa alasan, termasuk Pasal 40 yang menyatakan bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD dapat mendaftarkan calon kepala daerah hanya jika memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi atau 25 persen suara sah. Partai politik nonparlemen dapat mendaftarkan calon sesuai dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Selain itu, PDIP juga menentang Pasal 7 poin d yang menetapkan batas usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan, bertentangan dengan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa usia dihitung saat penetapan pasangan calon.

Rapat Baleg DPR RI yang disebut berlangsung singkat ini mengundang kritik dari berbagai pihak, termasuk anggota Fraksi PDIP, T.B. Hasanuddin. “Itu hanya ‘sat-set sat-set’ ketok saja,” kata Hasanuddin kepada media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra memandang RUU Pilkada sebagai “angin segar demokrasi.” Anggota Baleg DPR Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan bahwa keputusan hari ini adalah momen bersejarah yang mengembalikan marwah DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“Kita menyelamatkan hak konstitusi rakyat yang dibenankan di pundak kita untuk menyusun UU, sebagaimana diatur di Pasal 20 UUD 1945, dari pembegalan yang dilakukan oleh pihak lain,” ujar Habiburokhman.

Namun, Habiburokhman juga mengungkapkan kejanggalan dalam rapat tersebut, di mana draf RUU yang ditayangkan di layar tidak sesuai dengan draf dokumen yang dicetak dan dibagikan kepada anggota DPR peserta rapat. “Yang ditayangkan itu tidak sesuai dengan keputusan MK. Begitu dicetak, beda,” tegasnya.

Dengan pengesahan ini, RUU Pilkada yang dianggap bertentangan dengan putusan MK siap dibawa ke rapat paripurna DPR RI pada 22 Agustus 2024 untuk disahkan menjadi undang-undang.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua MKMK Tuding Baleg DPR Melakukan Pembangkangan Terhadap MK, Minta Rakyat Bergerak Melawan

Next Post

There Is No End for the Fighting Nation – “Menilai Peran SBY: Ketika Semangat Juang Terkubur di Pacitan”

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?
Economy

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar
Feature

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri
Crime

Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri

April 25, 2026
Next Post
There Is No End for the Fighting Nation – “Menilai Peran SBY: Ketika Semangat Juang Terkubur di Pacitan”

There Is No End for the Fighting Nation - "Menilai Peran SBY: Ketika Semangat Juang Terkubur di Pacitan"

Viral Kampanye ‘Peringatan Darurat’ di Media Sosial, Legislatif Menjawab dengan Kelakar

Viral Kampanye 'Peringatan Darurat' di Media Sosial, Legislatif Menjawab dengan Kelakar

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026

Bersama Kesulitan, Ada Kemudahan

April 25, 2026
Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

April 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist