Jakarta, Fusilatnews – Setelah dirawat/dibantarkan selama sehari di RSPAD Gatot Subroto, dengan tangan diborgol sambil mengacungkan jempol ,tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe Rabu 12/1 sore ini tiba di gedung merah putih KPK
Lukas tiba di gedung merah putih KPK sekitar pukul 17.15 menitan. dengan mengenakan rompi kuning didorong dengan kursi roda tangan diborgol luka melambaikan tangan sambil mengacungkan jempol kepada para reporter yah hadir di gedung KPK sore itu.
Lukas diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Sedangkan dalam kasus gratifikasi, KPK mengaku masih mendalaminya.
Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa 10/1 siang sekitar pukul 11.00 WIT. langsung dilarikan ke Mako Brimob Kotaraja. sebelum dibawah ke Bandara Sentani pada hari itu juga untuk diterbangkan ke Jakarta.
,Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Selanjutnya Lukas dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu selanjutnya tidak pernah bersedia memenuhi panggilan KPK dengan berbagai alasan mengalami gangguan jantung, stroke, darah tinggi, paru-paru, dan lainnya.
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News























