Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempunyai kekayaan yang cukup fantastis. Bahkan, kekayaannya hampir tiga kali lipat dari harta Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berdasarkan informasi dari sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilansir Kompas.com pada Rabu (3/2/2022), jumlah kekayaan Andika Perkasa mencapai Rp 179,9 miliar. Dengan jumlah tersebut, Andika menjadi perwira tinggi paling kaya di lingkungan TNI.
Tertuang dalam LHKPN miliknya, Andika Perkasa tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 38,1 miliar. Jumlah tersebut merupakan total nilai dari 20 tanah serta tanah dan bangunan. Total 20 tanah dan bangunan tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Bahkan, Andika Perkasa memiliki lima properti di luar negeri, satu di Australia, dan empat di Amerika Serikat. Di LHKPN terakhir yang dilaporkan Andika Perkasa pada 20 Juni 2021, terdapat dua mobil milik mantan Danpaspampres Jokowi itu. Andika Perkasa tercatat memiliki mobil merek Landrover Sport 3.0 V 6 AT tahun 2014 dan Mercedes-Benz Sprinter 315 tahun 2018. Total nilai kedua mobil itu ditulis Rp 2,6 miliar.
Andika Perkasa juga memiliki kekayaan dari harta bergerak lainnya senilai Rp 10,1 miliar. Tidak disebutkan apa harta bergerak lainnya yang dimiliki eks KSAD itu. Selain itu, Panglima TNI mempunyai surat berharga senilai Rp 2,1 miliar. Kekayaan terbesar Andika Perkasa berupa kas dan setara kas dengan besaran Rp 126,9 miliar. Jenderal bintang empat itu menyatakan tidak memiliki utang. Dari LHKPN KPK, Andika Perkasa diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 179.996.172.019 per 21 Juni 2021.
Kekayaan Andika Perkasa lebih dari dua kali lipat kekayaan Presiden Jokowi. Berdasarkan LHKPN milik Jokowi terakhir yang diserahkan pada tahun 2020, orang nomor satu di Indonesia itu mempunyai kekayaan sebesar Rp 63,3 miliar. Harta Jokowi terbanyak tercatat dari 20 tanah dan bangunan senilai Rp 53,2 miliar. Mayoritas properti Jokowi berada di Solo dan sekitarnya, tetapi ada satu bangunan seluas 104,2 meter persegi yang berada di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 3,5 miliar. Presiden tercatat memiliki delapan kendaraan dengan perincian satu pikap, dua truk, dua sedan Mercedes-Benz lama, satu mobil Nissan Grand Livina, satu Nissan Juke Minibus, dan satu sepeda motor merek Yamaha Vega keluaran tahun 2001.
Sepeda motor Vega tersebut selalu ada di setiap LHKPN Jokowi. Total nilai kendaraan yang dipunyai Jokowi sebesar Rp 527.500.000. Pada LHKPN terbarunya, Jokowi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 357.500.000. Namun, mantan Wali Kota Solo itu tidak memiliki surat berharga. Jokowi memiliki kekayaan kas dan setara kasa sebesar Rp 10 miliar.
Sebenarnya total kekayaan Jokowi adalah Rp 64.214.486.536. Namun, karena memiliki utang senilai Rp 597.550.718, kekayaan total eks Gubernur DKI Jakarta itu menjadi Rp 63.616.935.818. Jika dibandingkan, kekayaan Andika Perkasa 2,8 kali lipat lebih banyak daripada kekayaan Jokowi yang merupakan atasannya. Namun, perlu diingat, Andika menyerahkan LHKPN terakhirnya pada tahun 2021. Sementara itu, LHKPN Jokowi satu tahun lebih lama dibandingkan milik Andika. Artinya, bisa saja kekayaan Jokowi di tahun 2021 lebih besar daripada tahun 2020.
Sumber : Kompas.com