Oleh M Yamin Nasution SH
𝑃𝑒𝑚𝑒𝑟ℎ𝑎𝑡𝑖 𝐻𝑢𝑘𝑢𝑚
𝐋𝐞𝐛𝐢𝐡 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐝𝐮𝐚 𝐫𝐚𝐭𝐮𝐬 𝐧𝐲𝐚𝐰𝐚 𝐡𝐢𝐥𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐀𝐜𝐞𝐡, terseret banjir dan longsor, tetapi negara masih menolak menyebutnya bencana nasional. Seakan tragedi harus melewati ambang angka tertentu sebelum layak menjadi duka bersama.
𝐃𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐞𝐭𝐢𝐦𝐨𝐥𝐨𝐠𝐢 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐲𝐮, sinting berarti olengnya nalar; goyahnya pertimbangan.
Namun dalam epistemologi politik, kesintingan adalah ketika kekuasaan memutuskan tanpa pengetahuan, tanpa empati, tanpa keberanian menatap kenyataan bahwa bencana ini bukan sekadar hujan, tetapi buah dari korupsi tata ruang, penggundulan hutan, dan kelalaian mitigasi yang berlangsung bertahun-tahun.
Mualem menangis di depan kamera bukan hanya karena Aceh luluh lantak, tetapi karena jurang moral antara rakyat dan negara begitu lebar.
Rakyat menggali tanah mencari keluarga; pejabat di pusat masih berkutat pada hitungan anggaran, prosedur, dan risiko politik.
Saat masyarakat berlari menyelamatkan anak-anaknya, kekuasaan justru berlari menuju mikrofon.
Dan di balik itu semua, ada pertanyaan yang lebih getir:
𝐔𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐚𝐩𝐚 𝐧𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐛𝐢𝐥𝐚 𝐢𝐚 𝐡𝐚𝐝𝐢𝐫 𝐡𝐚𝐧𝐲𝐚 𝐬𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐧𝐨𝐧𝐭𝐨𝐧?
Apa arti kekuasaan bila tak mampu mengangkat satu nyawa dari lumpur?
Di mana nalar ketika air menelan manusia?
Maka dua ratus nyawa pun belum membuka pintu istana.
Inilah kesintingan kebijakan publik: ketika kalkulator lebih tinggi daripada kemanusiaan; ketika prosedur lebih keras daripada hati; ketika hidup manusia tak lagi mengguncang meja kekuasaan.
Aceh berduka. Negara masih menghitung. Dan kita bertanya:
Berapa banyak lagi yang harus mati sebelum nalar kekuasaan kembali waras?

Oleh M Yamin Nasution SH
























