Dalam demokrasi presidensial sejati, presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, bukan oleh partai politik atau parlemen, dengan tujuan menjaga keseimbangan kekuasaan dan memisahkan eksekutif dari legislatif. Namun, kenyataannya di Indonesia, prinsip ini kerap terkoyak oleh sistem politik yang buruk, yang secara struktural memaksa tokoh-tokoh besar seperti Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) untuk saling “mengikatkan diri” demi kelangsungan politik mereka.
Fenomena ini bermula dari ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang diterapkan dalam sistem politik Indonesia. Presidential threshold, yang mewajibkan calon presiden untuk memiliki dukungan minimal partai politik tertentu, secara otomatis menggeser kekuatan politik ke tangan partai. Sementara itu, parliamentary threshold, yang membatasi jumlah partai yang bisa memperoleh kursi di parlemen, menekan pluralitas politik dan memaksa partai-partai kecil bergabung dengan blok besar untuk bertahan. Kedua mekanisme ini, meski bertujuan menyaring calon yang “layak”, justru menciptakan ketimpangan demokrasi.
Akibatnya, sistem presidensial Indonesia secara praktis “bernapas” dalam kerangka parlementer. Presiden yang seharusnya memiliki legitimasi langsung dari rakyat kini bergantung pada koalisi partai untuk bisa maju dan bertahan. Inilah yang membuat hubungan antara Prabowo dan Jokowi tidak bisa dilepaskan begitu saja; mereka harus saling menautkan kepentingan politik demi mengamankan posisi masing-masing, meskipun secara ideologi atau program kerja mereka berbeda. Praktik ini bertentangan dengan semangat presidensial murni, di mana presiden seharusnya menjadi pemimpin independen yang memimpin pemerintahan tanpa harus terikat kompromi yang berlebihan dengan kekuatan legislatif.
Lebih jauh lagi, sistem ini menimbulkan efek domino terhadap kualitas demokrasi. Dengan mengikat figur-figur besar dalam koalisi politik yang sering kali pragmatis, pilihan rakyat menjadi terbatas dan substansi program pemerintahan dipangkas untuk menyesuaikan kepentingan koalisi. Sistem yang seharusnya menjamin kedaulatan rakyat justru menumbuhkan “politik kontrak”, di mana kesepakatan di balik layar lebih menentukan arah pemerintahan daripada aspirasi publik.
Singkatnya, ketimpangan antara norma presidensial dan praktik parlementer di Indonesia menunjukkan bahwa sistem politik yang buruk bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah struktural yang mengekang kebebasan politik. Prabowo dan Jokowi, dua figur besar dalam lanskap politik nasional, menjadi simbol dari ironi ini: mereka harus tetap saling mengikatkan diri dalam jaringan kepentingan yang sesungguhnya bertentangan dengan prinsip demokrasi presidensial. Selama ambang batas pencalonan dan ambang batas parlemen tidak direvisi, demokrasi Indonesia akan terus timpang, dan presidensialisme hanya akan menjadi topeng bagi praktik politik parlementer yang dominan.

























