Jakarta, Fusilatnews – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin pagi (23/6/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek Digitalisasi Pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook senilai triliunan rupiah pada periode 2019–2022.
Pantauan langsung Fusilatnews di lokasi, Nadiem tiba sekitar pukul 09.10 WIB didampingi tim hukumnya. Ia tampak mengenakan kemeja krem dan membawa tas jinjing hitam. Namun tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya saat dicecar pertanyaan oleh awak media. Nadiem langsung menuju ruang pemeriksaan tanpa menjawab satu pun pertanyaan.
Proyek Digitalisasi Pendidikan: Niat Mulia, Jalan Bengkok
Pengadaan laptop Chromebook digagas sebagai bagian dari program Digitalisasi Pendidikan semasa Nadiem menjabat Mendikbud. Tujuannya mulia: memperkuat infrastruktur digital di sekolah-sekolah, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal).
Namun menurut temuan tim penyidik Kejaksaan Agung, proyek ini justru menyimpan aroma busuk manipulasi teknis dan rekayasa kebutuhan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkap bahwa penyidik mencium adanya pemufakatan jahat yang melibatkan pengarahan khusus terhadap tim teknis agar mengeluarkan kajian yang mengarah pada pemilihan Chromebook, meski tidak relevan dengan kebutuhan di lapangan.
“Uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019 sebenarnya telah menunjukkan hasil negatif. Tapi hasil kajian teknis tetap diarahkan agar seolah-olah perangkat itu sangat dibutuhkan,” ujar Harli dalam pernyataannya, Jumat (20/6).
Nadiem Diperiksa sebagai Saksi Kunci
Kejagung menyatakan bahwa Nadiem diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, mengingat ia adalah penanggung jawab utama kebijakan saat proyek tersebut berjalan. Tim penyidik ingin mendalami bagaimana fungsi pengawasan dijalankan, serta apakah ada campur tangan langsung atau kelalaian dalam proses pengadaan.
“Pemeriksaan ini penting untuk menggali sejauh mana peran dan pengetahuan beliau atas proses pengadaan Chromebook yang bermasalah ini,” jelas Harli.
Diam Bukan Jawaban: Publik Menanti Kejelasan
Sikap diam Nadiem saat memasuki Gedung Bundar hanya memicu gelombang spekulasi di tengah masyarakat. Sosok yang dulunya dielu-elukan sebagai reformis pendidikan kini harus menjawab tudingan bahwa program digitalisasi hanya kamuflase proyek korupsi.
Meskipun masih berstatus sebagai saksi, banyak pihak meyakini posisi Nadiem bisa berubah sewaktu-waktu seiring menguatnya bukti. Kejagung sendiri telah membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pengadaan, baik dari unsur birokrasi, swasta, maupun penyedia barang.
Ironi Merdeka Belajar: Pendidikan Dijadikan Bancakan Proyek
Program “Merdeka Belajar” yang selama ini dijadikan branding Kementerian Pendidikan di era Nadiem, kini justru menjadi simbol kemunafikan birokrasi. Apa gunanya merdeka belajar jika pengadaan fasilitas pendukungnya justru terjebak dalam permainan busuk anggaran dan manipulasi data teknis?
Saat siswa dan guru di pelosok kesulitan sinyal dan perangkat belajar daring, oknum pejabat dan pengusaha justru berpesta pora dengan markup dan pengadaan barang tak efektif. Pendidikan yang seharusnya membebaskan, malah dijadikan ladang bancakan.
Akankah Nadiem Terseret Lebih Jauh?
Dengan sorotan publik yang begitu tajam dan bukti awal yang dianggap cukup kuat oleh penyidik, pertanyaan besar kini bergantung pada Kejaksaan: Apakah Nadiem akan tetap hanya sebagai saksi, atau akan ditetapkan sebagai tersangka?
Pemeriksaan hari ini bisa jadi awal dari babak panjang pengungkapan mega-skandal korupsi pendidikan yang melibatkan pejabat tinggi, tim teknis, hingga korporasi penyedia perangkat. Dan jika terbukti, skandal ini akan tercatat sebagai noda besar dalam sejarah pendidikan Indonesia.


























