• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Skandal Pungli Senilai Rp 4 Miliar Atau Lebih  di KPK  Melibatkan Banyak Pegawai KPK  

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
June 21, 2023
in Crime
0
‘Bersih – Bersih’  Ditjend Pajak. KPK Panggil Kepala KPP Jakarta Timur Wahono Saputro
Share on FacebookShare on Twitter

“Tunggu saja hasil penyelidikan KPK,” ujarnya. Sebelumnya, Dewas KPK mengungkapkan adanya kasus pungli di rutan KPK. Temuan dugaan tindak pidana ini terungkap saat lembaga itu memproses laporan dugaan pelanggaran etik. 

Jakarta – Fusilatnews – Tentu sangat mengejutkan bahkan memalukan  kalau sampai lembaga anti korupsi yang kita banggakan ternyata menjadi “sarang” pungutan liar  yang bisa merusa wibawa KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Jumlah pungli pun cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp 4 miliar. Bahkan pegawai Rutan KPK yang terlibat diperkirakan  mencapai puluhan orang. sempat berlangsung selama empat bulan, yakni antara Desember 2021 sampai Maret 2022. 

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengatakan bahwa puluhan pegawai rumah tahanan (Rutan) KPK terlibat dugaan pungli dengan nilai mencapai Rp 4 miliar dalam setahun. 

Dia menambahkan, pihaknya  telah menyerahkan temuan dugaan pungli para staf rutan KPK itu kepada pimpinan lembaga antirasuah. 

“Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK,” ujar Syamsuddin saat dihubungi, Selasa (20/6). 

Meski demikian, Syamsuddin enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai sosok yang memimpin aksi pungli tersebut. Dia menambahkan, penyelidik yang bertugas untuk mengulik persoalan tersebut lebih jauh

“Tunggu saja hasil penyelidikan KPK,” ujarnya. Sebelumnya, Dewas KPK mengungkapkan adanya kasus pungli di rutan KPK. Temuan dugaan tindak pidana ini terungkap saat lembaga itu memproses laporan dugaan pelanggaran etik. 

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya telah mengungkap dugaan pungli itu dilakukan dengan setoran tunai. “Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya,” ujar Albertina Ho.

Skandal pungli ini mengingatkan kembali pada sebuah peristiwa lama tentang pelanggaran yang seorang pengawal tahanan KPK. Karier pengawal tahanan KPK berinisial M itu akhirnya harus berakhir karirnya gara-gara menerima sogokan dari seorang koruptor. 

Padahal, saat itu M ditugaskan mengawal koruptor Idrus Marham pergi dari rutan untuk berobat. Idrus adalah terpidana kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Peristiwa itu terjadi pada 21 Juni 2019. Yang unik dari terungkapnya kasus itu karena orang yang melaporkan tentang keberadaan Idrus di luar tahanan KPK adalah Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho. 

Teguh dan sejumlah rekannya saat itu tengah berjalan di luar kantornya di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.00 WIB untuk makan siang. Ketika itu dia dan rekan-rekannya terkejut lantaran melihat sosok Idrus berada di sekitar Rumah Sakit MMC Kuningan. 

Kebetulan kantor Ombudsman tidak jauh dari rumah sakit itu. “Pada waktu itu, teman-teman dari Ombudsman sedang jalan keluar untuk cari makan. Nah, pada saat itu, mereka menemukan sosok IM ( Idrus Marham) ini. Tidak mungkin salah mereka mengenali beliau.

 Karena sebelumnya si IM ini sudah pernah dipanggil Ombudsman saat menjadi Mensos,” kata Teguh di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). 

Teguh menyebutkan, beberapa hari setelah melihat Idrus Marham, Ombudsman menyambangi Rutan KPK untuk meminta konfirmasi terkait hal itu. 

Menurut dia, pihak Rutan KPK membenarkan bahwa pada hari itu Idrus memang meminta izin untuk melakukan pengobatan. 

“Dibenarkan oleh Rutan KPK. Pada hari itu, IM meminta izin untuk berobat, melakukan penambalan gigi. Izinnya tidak spesifik ke rumah sakit mana. Di tulisannya, hanya izin berobat ke dokter gigi, pukul 08.00-11.00. Tapi kami ketemu IM, pukul 12.00-an,” kata Teguh

Tidak hanya waktu izin yang dipertanyakan Ombudsman, tetapi juga hal lain, seperti penggunaan ponsel, tidak mengenakan topi dan rompi tahanan KPK, tidak diborgol, dan ketiadaan pengawasan. Ombudsman, kata Teguh, 

juga meminta keterangan dari RS MMC terkait kejadian itu. KPK kemudian menyelidiki peristiwa itu berdasarkan laporan dari Ombudsman. 

Setelah diselidiki, ternyata M ketahuan menerima suap dari seseorang yang diperkirakan kerabat Idrus. Nilainya sebesar Rp 300.000. Tujuannya supaya M melonggarkan pengawalan terhadap Idrus. Hal itu terungkap dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di RS MMC. 

Bahkan dari bukti-bukti lain terungkap Idrus sempat menyambangi sebuah kedai kopi dan leluasa memegang ponsel serta berbincang dengan kerabatnya. Selain itu, Idris diketahui menyelesaikan urusan di RS MMC sekitar pukul 11.58 WIB. Akan tetapi, ternyata dia baru kembali ke Rutan KPK pukul 16.00 WIB.

 Direktorat Pengawasan Internal KPK langsung memeriksa M. Dia lantas dinyatakan bersalah dan diganjar sanksi pemberhentian dengan tidak hormat. 

“Pimpinan memutuskan saudara M pengawal tahanan tersebut diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana yang diatur di peraturan tentang kode etik KPK dan aturan lain yang terkait,” kata Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah, pada 16 Juli 2019.

Direktorat Pengawasan Internal KPK juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya terus akan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran yang terjadi. 

“Selain memberikan sanksi terhadap pelanggaran tersebut, KPK melakukan pengetatan terhadap izin berobat tahanan. 

Selanjutnya, seluruh pengawal tahanan juga telah dikumpulkan untuk diberikan pengarahan tentang disiplin dan kode etik. 

Hal ini sekaligus sebagai bentuk upaya pencegahan yang dilakukan secara terus-menerus,” ujar Febri.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Komisi V DPR RI Akan Minta Penjelasan PemerintahTerkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Next Post

Ma’had Al – Zaitun Pimpinan Panji Gumilang, Pusat Pengkaderan Gerakan NII KW 9?

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
Birokrasi

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum
Crime

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Next Post
Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pondok Pesantren Minta Pemerintah Segera Tutup Al-Zaitun

Ma'had Al - Zaitun Pimpinan Panji Gumilang, Pusat Pengkaderan Gerakan NII KW 9?

KSP: Panglima Itu Jabatan Politik!

Serangan Balik Koruptor

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah: Antara Emansipasi dan Politik Kolonial

Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah: Antara Emansipasi dan Politik Kolonial

April 24, 2026

Genosida oleh Israel serta Konsekuensi Balasannya Menurut Al-Qur’an & Hadits

April 24, 2026
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah: Antara Emansipasi dan Politik Kolonial

Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah: Antara Emansipasi dan Politik Kolonial

April 24, 2026

Genosida oleh Israel serta Konsekuensi Balasannya Menurut Al-Qur’an & Hadits

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist