• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Soeharto dan Tafsir Ulang TAP MPR: Antara Dendam dan Keadilan

Mengapa Soeharto Layak Menjadi Pahlawan Nasional

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
November 5, 2025
in Feature, Law, Tokoh/Figur
0
Soeharto dan Tafsir Ulang TAP MPR: Antara Dendam dan Keadilan
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)


Dalam lintasan sejarah bangsa, nama Jenderal Besar TNI (Purn.) Soeharto tak bisa dilepaskan dari dua bab penting: penumpasan G30S/PKI 1965 dan lahirnya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia serta larangan penyebaran paham komunisme. TAP ini menjadi tonggak hukum yang lahir berkat sinergi antara Jenderal A.H. Nasution sebagai Ketua MPRS dan Jenderal Soeharto sebagai pemimpin eksekutif kala itu.

Namun di masa Presiden Joko Widodo, arah sejarah itu seperti diseret ulang. Melalui Keppres Nomor 17 Tahun 2022 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, pemerintah membuka ruang bagi peninjauan kembali TAP MPRS 1966—sebuah langkah yang secara hierarki hukum berada tiga tingkat di bawah UUD 1945, TAP MPR, dan undang-undang. Secara politik, tindakan ini sulit disebut konstitusional.

Padahal, TAP MPRS XXV/1966 telah melahirkan payung hukum turunan, di antaranya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan KUHP yang mengatur tindak pidana terhadap keamanan negara. TAP itu tidak hanya memiliki bobot hukum, tetapi juga nilai ideologis untuk menjaga agar komunisme tidak kembali menjadi ancaman.

Sebaliknya, TAP MPR Nomor XI/MPR/1998—tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN—lahir dengan semangat reformasi, namun pelaksanaannya justru pincang. TAP itu menegaskan agar pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme dilakukan terhadap siapa pun, termasuk mantan Presiden Soeharto. Dari TAP inilah kemudian lahir Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.

Masalahnya, implementasi TAP XI/1998 justru kabur. Para “kroni” yang disebut dalam ketetapan itu kemudian mendirikan partai, duduk di legislatif, bahkan berada dalam lingkar kekuasaan. Akbar Tanjung dan tokoh-tokoh lain yang dekat dengan Soeharto, misalnya, tetap berperan di panggung politik nasional. Dengan kata lain, TAP XI/1998 lebih bernuansa sentimen politik ketimbang penegakan hukum yang murni.

Jika dicermati, TAP ini bersifat temporer. Soeharto sudah wafat, dan sesuai asas hukum pidana—Pasal 77 KUHP—tuntutan pidana gugur dengan meninggalnya terdakwa. Bahkan Jaksa Agung pada 2006 resmi menghentikan penuntutan perkara Soeharto karena alasan kesehatan dan ketiadaan dasar hukum untuk melanjutkan kasus tersebut. Pengadilan Tinggi Jakarta kemudian mengesahkan keputusan itu.

Dengan demikian, TAP MPR XI/1998 telah kehilangan relevansinya. Ia bukan lagi instrumen hukum yang hidup, melainkan residu politik masa lalu yang justru bertentangan dengan asas keadilan dan kepastian hukum. Karena itu, MPR periode 2024–2029 memiliki tanggung jawab moral dan sejarah untuk mencabut TAP tersebut.

Berbeda dengan TAP XXV/1966 yang jelas menyasar ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, TAP XI/1998 hanyalah produk transisi yang kabur arah dan sasaran. Sementara Soeharto selama masa pemerintahannya justru menjaga ideologi Pancasila dengan program-program edukatif—mulai dari kurikulum sekolah, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), hingga pembinaan ideologi di kampus dan lembaga negara.

Bandingkan dengan era kini, ketika lembaga seperti BPIP justru kerap menuai kontroversi dan memunculkan perdebatan tentang tafsir Pancasila.

Jika kita menelaah secara hukum dan sejarah, tidak pernah terbukti bahwa Soeharto melakukan “kejahatan ideologis” terhadap negara. Tuduhan korupsi terhadapnya pun tidak pernah tuntas diadili secara sah, dan pada akhirnya dihentikan demi hukum. Maka, secara yuridis maupun moral, Soeharto clear and clean dari TAP MPR XI/1998.

Atas dasar itu, almarhum Jenderal Besar Soeharto—sang “Bapak Pembangunan”—layak dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional. Ia telah menegakkan kedaulatan negara, menjaga ideologi Pancasila, dan meletakkan fondasi pembangunan nasional yang hingga kini masih menjadi pijakan bangsa.


Tentang Penulis:
Damai Hari Lubis adalah advokat, anggota Dewan Penasehat DPP KAI, Kadiv Hukum dan HAM DPP KWRI, serta pakar Ilmu Peran Serta Masyarakat dalam Kebebasan Menyampaikan Pendapat.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perang di Rumah Sendiri: Ketika Ade Armando Cs Berbalik Melawan Budi Arie

Next Post

Kali Ini Kader PKB yang Menjadi Tersangka KPK

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Ekonomi Tumbuh, Rupiah Tumbang: Negeri yang Dipuji Angka, Dihantui Kenyataan
Economy

Ekonomi Tumbuh, Rupiah Tumbang: Negeri yang Dipuji Angka, Dihantui Kenyataan

May 10, 2026
Berkat Perseretuan PDIP vs Jokowi, PDIP Cabut Laporan Terhadap RG Terkait Sangkaan Pencemaran Nama Baik Jokowi
Feature

Rocky Gerung yang Tak Lagi Menggerung

May 10, 2026
Feature

SUMPAH JABATAN 2004–2029: ANTARA KONSTITUSI DAN VISI-MISI POLITIK

May 10, 2026
Next Post
Kali Ini Kader PKB yang Menjadi Tersangka KPK

Kali Ini Kader PKB yang Menjadi Tersangka KPK

Ketika Jokowi dan Luhut Bersabung Soal Pembatasan BBM Bersubsidi

Berat Langkah Prabowo Lindungi Jokowi dan Luhut soal Whoosh

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Berkat Perseretuan PDIP vs Jokowi, PDIP Cabut Laporan Terhadap RG Terkait Sangkaan Pencemaran Nama Baik Jokowi
Feature

Rocky Gerung yang Tak Lagi Menggerung

by Karyudi Sutajah Putra
May 10, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Rocky Gerung konon telah pamit dari program...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Mendadak Ayam Sayur

May 10, 2026
LBH Keadilan: Diperlukan Standardisasi “Pemaafan Hakim” dalam Implementasi KUHP Nasional

LBH Keadilan: Diperlukan Standardisasi “Pemaafan Hakim” dalam Implementasi KUHP Nasional

May 8, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ekonomi Tumbuh, Rupiah Tumbang: Negeri yang Dipuji Angka, Dihantui Kenyataan

Ekonomi Tumbuh, Rupiah Tumbang: Negeri yang Dipuji Angka, Dihantui Kenyataan

May 10, 2026
Berkat Perseretuan PDIP vs Jokowi, PDIP Cabut Laporan Terhadap RG Terkait Sangkaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Rocky Gerung yang Tak Lagi Menggerung

May 10, 2026

SUMPAH JABATAN 2004–2029: ANTARA KONSTITUSI DAN VISI-MISI POLITIK

May 10, 2026

Dissecting the Philosophical Roots of Islamic Education: Eliminating Dichotomy, Building Integration

May 10, 2026

Saat Merasa Paling Beriman, Saat Itulah Iblis Mendekat

May 10, 2026
Rahasia Umur Panjang – Jepang dan Generasi Hikikomori: Ketika Orang Tua 90 Tahun Masih Mengurus Anak Usia 60 Tahun

Rahasia Umur Panjang – Jepang dan Generasi Hikikomori: Ketika Orang Tua 90 Tahun Masih Mengurus Anak Usia 60 Tahun

May 10, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ekonomi Tumbuh, Rupiah Tumbang: Negeri yang Dipuji Angka, Dihantui Kenyataan

Ekonomi Tumbuh, Rupiah Tumbang: Negeri yang Dipuji Angka, Dihantui Kenyataan

May 10, 2026
Berkat Perseretuan PDIP vs Jokowi, PDIP Cabut Laporan Terhadap RG Terkait Sangkaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Rocky Gerung yang Tak Lagi Menggerung

May 10, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...