Arteria Dahlan Terancam Dipidana Bila Terbukti Palsukan Pelat Mobil Mirip Polisi
Sebanyak 5 mobil milik Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang memiliki pelat mirip milik Polisi menjadi polemik. Bila terbukti memalsukan pelat-pelat mobil itu, Arteria terancam hukuman pidana. “Polri harus usut agar prinsip equality before the law berlaku,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Kamis (20/1/2022). Dikutip kompas.com, Lima mobil mewah milik Arteria dengan pelat nomor mirip polisi yang sama persis, yakni 4196-07, tampak berjejer di parkiran Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin. Adapun mobil-mobil itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.
Pada salah satu mobil yaitu mobil Toyota Vellfire, terlihat stiker bertuliskan www.arteriadahlancenter.com. Sugeng mengatakan, pelat nomor setiap kendaraan harus memiliki pembeda alias tidak boleh sama persis. Menurutnya, jika ada sejumlah kendaraan yang menggunakan pelat yang sama artinya sudah merupakan pelanggaran hukum. IPW menilai, jika ada beberapa kendaraan menggunakan pelat sama persis, patut diduga telah terjadi pemalsuan. “Kalau sama persis maka ada dugaan salah satunya palsu. Ini adalah pelanggaran hukum,” ucapnya.
Dijelaskan Sugeng, pihak yang melakukan pemalsuan dapat dikenakan Pasal 263 jo 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 6 tahun kurungan dan Pasal 280 jo 288 Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan. Dia juga mengingatkan, bila ada aparat yang membantu memalsukan pelat mobil, seharusnya mendapat tindakan. “Tidak boleh takut mengusut hal ini. Kalau juga melibatkan oknum polisi maka harus diperiksa dan ditindak,” tegas Sugeng.
Arteria Dahlan sudah angkat bicara mengenai pelat mobilnya yang menjadi sorotan itu. Ia menegaskan, pelat yang dipersoalkan hanyalah ‘benda’ yang menyerupai pelat mobil. Menurut dia, ‘benda’ serupa pelat mobil tersebut adalah tatakan atau dudukan untuk pelat nomor, bukan pelat nomor sebenarnya.
Meski begitu, politikus PDI-P itu tidak menjelaskan mengapa ia menggunakan tatakan mobil yang menyerupai pelat dinas polisi di 5 mobilnya itu. Arteria hanya menegaskan dirinya patuh pada aturan. “Mudah-mudahan saya tertib, mudah- mudahan saya bisa disiplin,” tutur Anggota Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum itu.
Polisi memastikan nomor polisi yang terpasang di 5 mobil Arteria Dahlan di parkiran Gedung DPR adalah milik legislator dari Dapil Jawa Timur VI tersebut. Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap, Nopol 4196-07 terdaftar untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik Arteria Dahlan.