PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengajukan permohonan perpanjangan proses masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari terhitung sejak 20 Mei 2022 mendatang kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan mempertimbangkan verifikasi klaim yang masih berlangsung dan negosiasi kepada kreditur.
“Kami mohon perpanjangan PKPU selama 30 hari dan ini merupakan permohonan perpanjangan yang terakhir. Kami tidak ingin bersikap tidak adil kepada kreditur yang sudah mencapai kesepakatan sebelumnya,” ungkap Irfan dalam Rapat Kreditur PKPU Garuda Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dikutip Kontan.co.id Selasa (10/5).
Pada Januari 2022, Sebelumnya Garuda juga sudah mengajukan penundaan PKPU selama 60 hari dan sudah disetujui hakim Pengadilan Niaga. Lilitan utang plus bunga membuat kinerja keuangan Garuda sulit dipulihkan. Hingga 25 April, total utang yang tercatat di tim pengurus PKPU Garuda mencapai Rp 197 triliun. Kondisi ini ikut menyebabkan jumlah pesawat yang dioperasikan Garuda Indonesia terus merosot.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur, termasuk lessor dalam mencapai kesepakatan bersama.
Negosiasi dilakukan untuk membahas mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan, sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur.
Irfan menekankan bahwa proses PKPU yang dijalani pihaknya terbilang kompleks dan berlapis. Karenanya perlu dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, baik untuk pihak Garuda maupun kreditur.
“Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian,” kata Irfan dalam keterangan, Rabu (11/5/2022).
Selama proses PKPU berlangsung, Garuda berkomitmen untuk menjamin operasi penerbangan angkutan penumpang dan kargo tetap berjalan normal.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan pengertian dari para kreditur sepanjang proses PKPU berlangsung, yang sejauh ini berjalan dengan lancar. Hal ini menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung telah menunjukan optimisme yang semakin solid terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya,” katanya.





















