• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemilu

Terkait Surat Suara Tercoblos di Taipeh, Bawaslu Tuding KPU Langgar Prosedur

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 29, 2023
in Pemilu
0
Bawaslu Dituding Lamban Selidiki Aliran Dana Kampanye Ilegal Temuan PPATK

Foto Istimewah

Share on FacebookShare on Twitter

Ketua KPU Hasyim Asy’ari, mengakui kasus di PPLN Taipei sebagai sebuah kelalaian. Hasyim menjelaskan KPU pada 18 Desember 2023 telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Jakarta – Fusilatnews – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, mengatakan ada dugaan pelanggaran prosedur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei pada saat pengiriman surat suara kepada pemilih di Taipei untuk pemungutan suara dengan metode pos pada tanggal 18 Desember 2023 dan 25 Desember 2023. Rahmat menduga PPLN Taipei melanggar aturan berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1) PKPU 25/2023.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, eksplisit telah diatur dalam lampiran I PKPU 25/2023 bahwa waktu pengiriman surat suara kepada pemilih baru akan berlangsung pada tanggal 2 s.d 11 Januari 2024. Dengan demikian terdapat dugaan pelanggaran administratif Pemilu yang dilakukan oleh KPPSLN Pos dan/atau PPLN Taipei,” kata Rahmat di Kantor Bawaslu, Kamis (28/12/2023).

Menurut Rahmat, penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di Luar Negeri dilakukan oleh Panwaslu Luar Negeri sesuai dengan Perbawaslu No. 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan SK Juknis PP No. 169 Tahun 2023. Agar kejadian seperti kesalahan yang dilakukan PPLN Taipei tidak terulang, Bawaslu akan monitoring dan evaluasi terhadap PPLN di wilayah lain dalam hal adanya pengiriman surat suara kepada Pemilih melalui pos di luar waktu yang ditetapkan.

“Bawaslu juga akan mensosialisasikan kepada pemilih, khususnya pemilih dengan metode pemungutan suara melalui pos di seluruh negara untuk tidak melakukan dokumentasi dan mengunggah ke media sosial hal-hal yang bertentangan dengan prinsip kerahasiaan dalam pemungutan suara,” ucap Rahmat.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari, mengakui kasus di PPLN Taipei sebagai sebuah kelalaian. Hasyim menjelaskan KPU pada 18 Desember 2023 telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Dalam PKPU tersebut, salah satu substansi yang diatur terkait dengan metode pemberian suara di Luar Negeri melalui tiga metode, yakni pemberian suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), pemberian suara melalui Kotak Suara Keliling (KSK), dan pemberian suara melalui Metode Pos.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pemberian suara di luar negeri dapat dilaksanakan lebih awal atau mendahului pemberian suara di dalam negeri (early voting) ataupun bersamaan dengan pemberian suara di dalam negeri,” kata Hasyim, melalui siaran pers yang , Kamis (28/12/2023).

Atas dasar tersebut, pemungutan suara dapat dilakukan oleh Ketua KPPSLN Pos paling lambat 30 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara di masing-masing PPLN. Kemudian berdasarkan lampiran I Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, dijelaskan Hasyim diatur jadwal pengiriman Surat Suara oleh PPLN kepada pemilih yang akan memberikan suara melalui Metode Pos, yakni dimulai tanggal 2 sampai dengan 11 Januari 2024.

Perlu diketahui pengiriman surat suara diluar jadwal yang dilakukan oleh PPLN Taipei mengakibatkan pencoblosan secara dini memicu perselisihan antara KPU melwan Bawaslu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) tidak punya alasan hukum menyatakan sutat suara yang dikirim terlalu dini dan diluar jadwal ke Taiwan rusak. Sedangkan KPU kukuh dengan pendiriannya menganggap surat suara yang telanjur terkirim itu berstatus rusak,

Dalam konferensi pers pada Rabu (27/12) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU ) RI Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa ada 31.276 surat suara pilpres dan 31.276 surat suara pemilihan anggota DPR daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II yang dikirim oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan di luar jadwal, dinyatakan rusak

Untuk mengatasi persoalan itu, KPU mengklasifikasikan total 62.552 surat suara itu rusak sehingga tak dihitung saat penghitungan suara Pemilu 2024.

Sebagai gantinya, KPU akan mengirimkan surat suara baru kepada PPLN Taiwan untuk dikirimkan kembali kepada pemilih di Taiwan. Pada surat suara baru itu akan diberikan tanda khusus untuk membedakannya dengan surat suara yang terlanjur terkirim. Dengan begitu, hanya surat suara yang disertai tanda khusus yang akan dihitung

Dalam konferensi pers pada Kamis (28/12/)Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan, pengiriman surat suara oleh PPLN Taipei itu merupakan kesalahan prosedur karena pengiriman baru boleh dimulai pada 2 Januari 2024. Kendati begitu, Bagja menegaskan, KPU RI tidak bisa menyatakan bahwa surat suara tersebut rusak karena tidak memenuhi kriteria surat suara rusak.

Menurut Bawaslu apabila KPU tetap menyatakan 62.552 surat suara itu rusak, maka berpotensi menimbulkan sejumlah masalah. Di antaranya pemilih berpotensi dua kali menerima surat suara dan dua kali mencoblos serta menimbulkan potensi penyalahgunaan surat suara.

“Bawaslu RI menyampaikan saran perbaikan kepada KPU RI untuk menetapkan surat suara yang telah dikirim melalui pos oleh PPLN Taiwan kepada pemilih tidak dianggap sebagai surat suara rusak mengingat potensi persoalan akan menjadi lebih luas. Dengan demikian, tidak perlu ada upaya pengiriman surat suara kembali sebagai pengganti,” kata Bagja, Kamis (28/12/2023).

Merespons saran perbaikan Bawaslu itu, Hasyim menegaskan bahwa surat suara baru tidak akan membingungkan pemilih karena terdapat tanda/kode khusus. “Kan beda. Yang dikirim awal (dikirim di luar jadwal) tidak ada tanda khusus. Yang baru ada tanda khusus,” ujarnya kepada awak mmedia di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/).

Sedangkan terkait dugaan pengabaian perintah UU Pemilu, yang mengharuskan KPU menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu, Hasyim menegaskan bahwa pihaknya yang mengetahui kondisi, bukan Bawaslu. “Yang tahu situasinya kan KPU,” ujarnya. Hasyim secara tak langsung menolak saran Bawaslu.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Vs Bawaslu “Ribut” Terkait Surat Suara Tercoblos di Taiwan Dinyatakan Rusak.

Next Post

Ketum Muhammadiyah Soroti Debat Pilpres Seperti Cerdas Cermat

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran
Feature

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran

February 8, 2026
Presiden dan Pejabat Negara Dibolehkan Berkampanye Asal Tunduk Pada UU Pemlu
News

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Picu Polemik: Masa Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang?

July 2, 2025
Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo – Jokowi
News

ITB Diminta Ajukan Penundaan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Jokowi-Prabowo

May 11, 2025
Next Post
Ketum Muhammadiyah Soroti Debat Pilpres Seperti Cerdas Cermat

Ketum Muhammadiyah Soroti Debat Pilpres Seperti Cerdas Cermat

Di Tengah Prediksi Gagal Lolos ke Senayan, PPP Yakin Atas Izin Allah PPP Lolos ke Senayan

Di Tengah Prediksi Gagal Lolos ke Senayan, PPP Yakin Atas Izin Allah PPP Lolos ke Senayan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026
MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

April 20, 2026

Mengelola Risiko DSR 40%: Ketika Negara Seperti Keluarga yang Terlilit Cicilan di Tengah Dunia yang Bergejolak

April 20, 2026

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist