Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Penyesalan memang selalu datang terlambat. Pun para anggota DPR yang terhormat. Mereka baru sadar, menyesal dan minta maaf setelah terjadi amuk massa dan korban berjatuhan sia-sia.
Eko Patrio, misalnya. Namun penyesalan dan permintaan maaf anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tak mampu mencegah rumahnya di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan, terhindar dari penjarahan massa.
Begitu pun Uya Kuya, juga anggota DPR dari PAN. Rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, juga tak luput dari penjarahan massa, meskipun dia sudah menyesal dan minta maaf.
Nasib Ahmad Sahroni lebih parah lagi. Tidak saja rumahnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah massa, kantor partai anggota DPR dari Partai Nasdem ini di Gondangdia, Jakarta Pusat, pun didemo massa.
Massa menuntut Nasdem memecat Sahroni dari keanggotaan DPR, bukan hanya merotasi Sultan Priok ini dari Wakil Ketua Komisi III ke anggota Komisi I DPR.
Entah siapa lagi rumah anggota DPR yang akan dijarah massa. Yang jelas, aksi penjarahan itu tak bisa dibenarkan, baik secara hukum maupun moral. Pelakunya harus diproses secara hukum.
Sahroni belum terlihat minta maaf. Padahal, dia yang menjadi biang kerok amuk massa di mana-mana. Gedung DPR dirusak, gedung-gedung DPRD dan markas-markas polisi dibakar massa.
Ketika ada tuntutan pembubaran DPR gegara ada tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi setiap anggota DPR, dengan pongah Sahroni berkata: mereka yang mau membubarkan DPR adalah orang-orang tolol sedunia.
Pernyataan pedas Sahroni inilah yang memicu masifnya gerakan massa. Ia menjadi semacam bensin yang memantik api semangat para demonstran.
Nah, di tengah-tengah aksi demonstrasi itulah seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (21) dilindas mobil Rantis Brimob Polri hingga tewas di Pejompongan, tak jauh dari titik episentrum massa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Kematian Affan inilah yang menyulut massa bertambah beringas. Para anggota DPR kemudian minta maaf.
Fraksi-fraksi juga sudah menyesal dan minta maaf, serta mencabut tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi setiap anggota DPR.
Ketua DPR Puan Maharani juga sudah minta maaf atas kinerja DPR yang belum sesuai harapan.
Para anggota DPR tidak akan joget-joget lagi di tengah penderitaan rakyat.
Tapi, semua penyesalan itu terlambat sudah. Ibarat nasi sudah menjadi bubur. Amuk massa sudah terlanjur terjadi di mana-mana.
Pertanyaannya, kalau tidak terjadi amuk massa, apakah DPR mau minta maaf? Apakah DPR mau mencabut tunjangan rumah Rp50 juta per bulan?
Agaknya teramat susah mengharapkan DPR menyesal dan minta maaf. Selama ini para wakil rakyat itu memang berjarak dengan rakyat yang diwakilinya. Termasuk kesejahteraan rakyat yang diwakili oleh wakil rakyat. Rakyat menderita, anggota DPR bersuka cita.
Akan tetapi, kata orang, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Mungkin demikian pula prinsip para anggota DPR yang terhormat itu.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
























