Jakarta, Fusilatnews – Menyikapi Komisi Pemberantasan Korupsi yang kerap mengusut kasus-kasus korupsi yang bermula dari proyek yang biasanya melibatkan kepala daerah.
Para Kepala Dearah banyak yang khawatir dipanggil KPK. Tentu saja banyak kepala Daerah yang ragu dalam mengeksekusi program pembangunan.
Menurut Tito, jika kepala daerah jadi tidak berani mengeksekusi program karena takut ditangkap, maka yang menjadi korban adalah rakyat.
Mendagri Tito menanggapi banyak keluhan dari kepala daerah yang merasa khawatir diselidiki oleh aparatur penegak hukum ( APH) dalam menjalankan dan mengeksekusi program pembangunan,
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian meminta agar aparat penegak hukum (APH) tidak menyelidiki atau memanggil kepala daerah.
“Jangan sampai ketakutan kepala daerah kepada APH karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, lidik, moril akan jatuh,” ujar Tito dalam sambutannya di rapat koordinasi inspektorat daerah seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/20
Tito menjelaskan, apabila kepala daerah diselidiki, maka mereka jadi tidak berani dalam mengeksekusi suatu program.
“Jangan sampai ketakutan kepala daerah untuk kepada APH (aparat penegak hukum) karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, sidik (penyidikan), moril akan jatuh,” ujar Tito dalam sambutannya.
Selanjutnya Menteri Tito meminta kepada APH, pendampingan bagi Kepala Daerah yang sedang mengekskusi proyek – proyek yang menjadi program pembangunan .
“Mohon betul agar kepala-kepala daerah, para pimpinan daerah ini mereka diberikan pendampingan. Ini arahan Bapak Presiden, mengedepankan pendampingan, penegakan hukum sebagai upaya terakhir,” imbuh Tito.
Permohonan ini disampaikan oleh Tito karena ini pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana penegakan hukum adalah upaya terakhir.






















