• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Tom Lembong Mulai Disidang 6 Maret 2025 – Ada 11 Tersangka Lainnya

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
March 1, 2025
in Crime, News
0
Tom Lembong Mulai Disidang 6 Maret 2025 – Ada 11 Tersangka Lainnya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta–FusilatNews – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, pada Kamis, 6 Maret 2025. Sidang ini terkait dugaan korupsi dalam impor gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016.

Berdasarkan data dari Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara yang menjerat Tom Lembong terdaftar dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Fadil Paramajeng.

11 Tersangka dalam Kasus Impor Gula

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Para tersangka diduga melakukan importasi gula secara ilegal, menguntungkan pihak tertentu, dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar. Perhitungan kerugian tersebut berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Meski demikian, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa Tom Lembong tidak dibebankan tanggung jawab atas kerugian negara dalam kasus ini. Menurutnya, kerugian negara terjadi pada 2016, ketika Tom Lembong tidak lagi menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

“Kerugian negara dalam kasus ini berasal dari praktik yang terjadi setelah masa jabatan Pak Tom Lembong berakhir. Oleh karena itu, tidak ada beban penggantian kerugian negara yang ditujukan kepada beliau,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Pengembalian Kerugian Negara dan Daftar Tersangka

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah ada pengembalian kerugian negara sebesar Rp 565,3 miliar dari sembilan tersangka yang berasal dari sektor swasta. Selain Tom Lembong, tersangka lainnya termasuk Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, serta sejumlah petinggi perusahaan yang terlibat dalam skema impor gula.

Berikut beberapa tersangka lainnya:

  • TW, Direktur Utama PT AP
  • WN, Presiden Direktur PT AF
  • HS, Direktur Utama PT SUC
  • IS, Direktur Utama PT MSI
  • TSEP, Direktur PT MP
  • HAT, Direktur PT BSI
  • ASB, Direktur Utama PT KTM
  • HFH, Direktur Utama PT BFM
  • ES, Direktur PT PDSU

Sidang perdana ini menjadi momentum awal dalam pengungkapan lebih lanjut mengenai kasus impor gula yang menyeret sejumlah nama besar. Perkembangan lebih lanjut akan ditentukan dalam proses peradilan yang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kibarkan Literasi, FLP Pangkep Gandeng Gramedia Mall Ratu Indah

Next Post

Ketua Komisi X DPR Minta UI Segera Umumkan Keputusan Terkait Disertasi Bahlil Lahadalia

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan
Feature

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

May 1, 2026
Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM
Law

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

May 1, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Next Post
Menimbang Nasib Bahlil di Kabinet dan Golkar

Ketua Komisi X DPR Minta UI Segera Umumkan Keputusan Terkait Disertasi Bahlil Lahadalia

Kritik Kepemimpinan Nasional: “Macan Asia Dimakan Kodok Solo”

Kritik Kepemimpinan Nasional: "Macan Asia Dimakan Kodok Solo"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

May 1, 2026

Memotret Insight, Meneropong Foresight: Berbasis Possibility vs Probability sebagai Produk Internal Auditor

May 1, 2026
Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

May 1, 2026

Menyoal Paradoks Regulasi di Sektor Multinasional

May 1, 2026

Mengawal Asta Cita di KIT Batang: Transformasi Industri Berbasis Kedaulatan dan Pertahanan

May 1, 2026

Manajemen Risiko di Masa Perang (Fondasi Survival Economy: Pangan, Air, dan Energi)

May 1, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

May 1, 2026

Memotret Insight, Meneropong Foresight: Berbasis Possibility vs Probability sebagai Produk Internal Auditor

May 1, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist