Untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI, khususmya TNI AL, TNI didesak segera memecat oknum Anggota TNI yang telah melakukan tindak pidana Penggelapan mobil sewaan milik Ilyas Aburrahman dan penembakqan yang mengakibatkan kematian Ilyas Abdurrahman di rest area Jalan Tol Km45 Tangerang – Merak – Banten
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta TNI memecat prajurit TNI AL yang terlibat penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Banten.
Amelia menyatakan, proses hukum terhadap para prajurit harus digelar secara transparan dan akuntabel sehingga hukuman berat mesti dijatuhkan bila mereka terbukti bersalah.
“Sebagai anggota Komisi I DPR RI, saya menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel. Jika pelaku terbukti bersalah di pengadilan militer, pemecatan secara tegas dan terbuka harus menjadi langkah lanjutan agar mencerminkan kedisiplinan dan keadilan di tubuh TNI,” ujar Amelia , Selasa (7/1/2025).
Politikus Partai Nasdem ini menekankan, penegakan hukum yang adil dan transparan perlu dilakukan TNI untuk menjaga kepercayaan masyarakat
Di samping itu, Amelia juga berharap institusi TNI meningkatkan pengawasan dan pembinaan moral serta mental para prajurit secara konsisten.
“Kami berharap insiden seperti ini tidak terulang, sehingga TNI sebagai institusi yang lahir dari rakyat tetap dicintai dan dihormati oleh masyarakat,” kata dia.
Diberitakan, tiga orang anggot TNI AL ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan bos rental mobl yang terjadi pada Kami (2/1/2024).
Diberitakan sebelumnya, tragedi penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa terjadi di rest area Kilometer (Km) 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB.
Peristiwa ini menewaskan Ilyas Abdurrahman (48), seorang bos rental mobil yang terkena luka tembak di dada dan tangan. Sementara itu, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), mengalami luka tembak serius yang menembus perut akibat peristiwa itu.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL Laksamada Muda Sasmita menyatakan, TNI bakal mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami dari jajaran TNI Angkatan Laut, sebagaimana disampaikan Panglima Armada RI, kami akan selalu terbuka dan akan menyampaikan fakta apa adanya,” kata Danpuspomal dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
mereka yang diduga terlibat dan sudah ditetapkan jadi tersangka adalah Para prajurit TNI AL tersebut, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.
Peristiwa ini menewaskan Ilyas Abdurrahman (48), seorang bos rental mobil yang terkena luka tembak di dada dan tangan. Sementara itu, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), mengalami luka tembak serius yang menembus perut akibat peristiwa itu. Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL Laksamada Muda Sasmita menyatakan, TNI bakal mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami dari jajaran TNI Angkatan Laut, sebagaimana disampaikan Panglima Armada RI, kami akan selalu terbuka dan akan menyampaikan fakta apa adanya,” kata Danpuspomal dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).






















