• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Vonis Tom Lembong dan Solidaritas Tokoh Nasional: Cermin Suram Hukum yang Mengabaikan Akal Sehat

Ali Syarief by Ali Syarief
July 18, 2025
in Crime, Feature, Law
0
Vonis Tom Lembong dan Solidaritas Tokoh Nasional: Cermin Suram Hukum yang Mengabaikan Akal Sehat
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Vonis empat setengah tahun penjara terhadap Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang dikenal dengan reputasi internasionalnya, tidak hanya menorehkan tinta hitam dalam catatan hukum Indonesia, tetapi juga menyulut gelombang skeptisisme dari para tokoh nasional yang menilai bahwa logika dan keadilan seolah tak punya tempat dalam palu hakim. Dalam sidang putusan yang digelar Jumat, 18 Juli 2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta, putusan hakim lebih banyak dianggap sebagai duplikasi dari tuntutan jaksa daripada penjabaran dari fakta-fakta yang terungkap dalam ruang sidang.

Anies Baswedan, tokoh nasional sekaligus eks Gubernur DKI Jakarta yang dikenal luas sebagai kolega dan pendukung moral Tom Lembong, dengan lantang menyebut bahwa putusan ini amat mengecewakan. Bukan hanya karena vonisnya yang dianggap tidak adil, tetapi karena semua fakta yang dipresentasikan dalam dua puluh tiga kali sidang, saksi ahli yang memberikan penjelasan rasional, serta data formal dari kementerian terkait, diabaikan begitu saja. “Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah‑olah 23 sidang yang telah digelar… tak pernah ada,” kata Anies dalam keterangannya.

Tom Lembong sendiri menanggapi vonis itu dengan tenang namun penuh ironi. Ia menyebut vonis tersebut sebagai putusan yang “seolah copy-paste” dari tuntutan jaksa, tidak memperhatikan fakta dan bahkan mengabaikan prinsip dasar hukum pidana: kejahatan harus memiliki niat jahat atau mens rea. Dalam pembelaannya, Tom menegaskan bahwa tidak ada keuntungan pribadi, tidak ada penggelapan uang negara, tidak ada penyalahgunaan jabatan. Ia hanya menjalankan diskresi administratif sebagai bagian dari tugas menteri, dalam konteks menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan rakyat.

Apa yang terjadi pada Tom Lembong telah menggugah banyak pihak yang selama ini tidak mudah terprovokasi. Kehadiran tokoh-tokoh seperti Rocky Gerung, Refly Harun, dan Saut Situmorang dalam sidang vonis menjadi simbol kuat bahwa publik mencium bau yang tak sedap dari proses peradilan ini. Refly Harun, pakar hukum tata negara, bahkan melalui kanal medianya menyatakan bahwa vonis terhadap Tom mencerminkan bias hukum terhadap figur publik yang tidak berada dalam perlindungan kekuasaan. Refly menyoroti bahwa keadilan substantif telah dikorbankan demi penegakan hukum yang tampak formalistik, bahkan artifisial.

Sementara itu, Saut Situmorang, mantan Wakil Ketua KPK yang dikenal keras terhadap korupsi, mengajukan kritik yang lebih mendalam. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang divonis korupsi tanpa ada unsur keuntungan pribadi atau enrichment. “Bagaimana bisa dianggap korupsi bila sama sekali tidak menikmati?” kata Saut. Ia bahkan menantang debat terbuka berhari-hari demi menguji akal sehat terhadap konstruksi hukum yang digunakan majelis hakim.

Rocky Gerung, seperti biasa, tidak berkata banyak dalam forum formal. Namun kehadirannya dalam sidang cukup untuk mengirim pesan bahwa akal sehat publik telah tercederai. Dalam narasi publik, nama Rocky identik dengan kritik terhadap manipulasi kekuasaan dan pengabaian logika dalam institusi negara. Ia, bersama tokoh lainnya, seolah mengisyaratkan bahwa kasus ini bukan sekadar perkara hukum, melainkan ujian integritas bagi sistem peradilan itu sendiri.

Inti dari perdebatan hukum dalam kasus ini terletak pada dua hal. Pertama, majelis hakim menilai bahwa kebijakan impor gula yang diambil Tom bertentangan dengan prinsip demokrasi ekonomi dalam UU Pangan, meski secara administratif merupakan diskresi yang sah dan terbuka. Kedua, tidak ada bukti bahwa Tom memperoleh keuntungan pribadi, membuat konstruksi unsur korupsi menjadi lemah secara substansi namun tetap dipaksakan secara hukum. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya kriminalisasi terhadap pejabat publik yang tidak tunduk pada kepentingan politik tertentu.

Jika vonis ini bertahan hingga tingkat kasasi, maka akan tercipta preseden berbahaya: seorang pejabat negara bisa dipenjarakan karena keputusan administratif yang tidak menghasilkan keuntungan pribadi, hanya karena perbedaan tafsir dengan auditor atau jaksa. Dalam konteks itu, siapa pejabat yang berani mengambil keputusan di masa depan?

Vonis Tom Lembong telah menjadi titik kulminasi kegagalan institusi hukum kita dalam menempatkan akal sehat dan keadilan substantif sebagai fondasi utama. Ia tidak hanya korban dari sistem, tetapi juga peringatan keras bagi publik tentang rapuhnya batas antara kebijakan dan kriminalisasi. Bila hukum hanya menjadi instrumen kekuasaan dan bukan pilar keadilan, maka semua orang akan berjalan dalam ketakutan—bukan karena mereka berniat jahat, tetapi karena mereka berniat bertindak.

Tom memang divonis, tetapi publik belum tentu kalah. Reaksi moral dari tokoh-tokoh nasional membuktikan bahwa solidaritas atas nama keadilan masih menyala. Kini, harapan bertumpu pada jalur banding—dan lebih dari itu, pada keberanian rakyat untuk terus mengawal hukum agar tidak menjadi alat penindas mereka yang justru berniat membangun negeri.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

UUD 1945 Itu Keramat, Bukan untuk Dikudeta — Jika Dikhianati, Hancurlah Bangsa Ini

Next Post

Berdaulat atau Bertekuk Lutut? Pelajaran dari Ibrahim Traoré untuk Presiden Prabowo

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?
Feature

Semua Parpol Akan Menjadi Lawan Jokowi

June 3, 2026
Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara
Feature

Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara

June 3, 2026
Nanik dan Tantangan Membangun Kembali Kepercayaan Publik
Birokrasi

Nanik dan Tantangan Membangun Kembali Kepercayaan Publik

June 3, 2026
Next Post
Berdaulat atau Bertekuk Lutut? Pelajaran dari Ibrahim Traoré untuk Presiden Prabowo

Berdaulat atau Bertekuk Lutut? Pelajaran dari Ibrahim Traoré untuk Presiden Prabowo

Menikah di Bulan Suro, Putra Dedi Mulyadi dengan Putri Kapolda Metro Jaya Makan Tumbal Polisi

Menikah di Bulan Suro, Putra Dedi Mulyadi dengan Putri Kapolda Metro Jaya Makan Tumbal Polisi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Feature

Pancasila: Lahir untuk Mati!

by Karyudi Sutajah Putra
June 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Baru pada 2016 lalu Bung Karno mendapat...

Read more
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Daeng Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Daeng Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

June 3, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

Semua Parpol Akan Menjadi Lawan Jokowi

June 3, 2026
Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara

Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara

June 3, 2026
Nanik dan Tantangan Membangun Kembali Kepercayaan Publik

Nanik dan Tantangan Membangun Kembali Kepercayaan Publik

June 3, 2026
Mengapa Jokowi Tak Diundang Prabowo?

Mengapa Jokowi Tak Diundang Prabowo?

June 3, 2026
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Naniek Deyang Penggantinya

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Naniek Deyang Penggantinya

June 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Daeng Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Daeng Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

June 3, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

Semua Parpol Akan Menjadi Lawan Jokowi

June 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist