Tel Aviv-Fusilatnews – Ribuan warga Israel dilaporkan berupaya melarikan diri ke luar negeri setelah negaranya mengalami serangan besar-besaran dari Iran dalam beberapa hari terakhir. Namun upaya mereka untuk mencari perlindungan di negara lain justru menghadapi kendala serius: banyak negara menolak kedatangan mereka.
Ketegangan yang memuncak antara Iran dan Israel memicu gelombang serangan udara dan rudal yang menghantam sejumlah titik vital di wilayah Israel. Ketakutan akan eskalasi yang lebih besar membuat sebagian warga Israel memilih meninggalkan tanah air mereka, mencari suaka atau perlindungan sementara di luar negeri.
Namun menurut berbagai laporan dari media internasional, banyak dari mereka yang ditolak masuk oleh negara-negara tujuan, termasuk negara-negara Eropa dan bahkan beberapa negara sekutu tradisional Israel.
“Bandara kami penuh dengan warga Israel yang ingin segera pergi. Tapi beberapa penerbangan dibatalkan, dan bahkan yang berhasil terbang pun tak semua penumpangnya diterima di bandara tujuan,” kata seorang petugas imigrasi yang tak ingin disebut namanya kepada Haaretz.
Sejumlah negara dikabarkan mengeluarkan kebijakan sementara yang membatasi masuknya warga Israel, dengan alasan keamanan domestik dan potensi gangguan sosial-politik. Beberapa negara di kawasan Amerika Latin dan Asia bahkan secara terang-terangan menolak permintaan visa dan suaka dari warga Israel.
Pakar hubungan internasional dari Universitas Amman, Dr. Leila M. Haroun, menyebut fenomena ini sebagai cerminan dari menurunnya simpati global terhadap Israel akibat konflik berkepanjangan dengan Palestina. “Saat rakyat Palestina selama puluhan tahun mengalami pengungsian dan penolakan, kini situasinya berbalik,” ujarnya.
Di media sosial, muncul tagar #RefugeesNotWelcome yang justru ditujukan pada pengungsi Israel, memperlihatkan bagaimana sentimen publik internasional terhadap Israel telah berubah drastis, terutama pasca serangan brutal di Gaza yang banyak dikritik oleh komunitas internasional.
Kondisi ini membuat pemerintah Israel berada dalam tekanan besar, tidak hanya dari sisi militer, tapi juga secara diplomatik. Di tengah krisis, tidak ada jaminan bahwa warga sipil Israel akan mendapatkan perlindungan di luar negeri seperti yang selama ini didapatkan oleh warga negara lainnya.
Situasi ini juga memicu diskursus baru mengenai keadilan global dalam menangani krisis kemanusiaan dan pengungsi, di mana identitas politik dan sejarah suatu negara bisa menentukan nasib rakyat sipilnya di panggung internasional.


























