• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

58 Tahun Beroperasi Riwayat Sritex Berakhir Dengan PHK Ribuan Orang

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 2, 2025
in Economy, News
0
Utang Menggunung, Gagal Bayar. Sritex Resmi Pailit

PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk bersama anak Perusahaan yakni PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Pantja Djaya, Pada 21` Oktober 2024 tahun lalu resmi dinyatakan Pailit dengan meninggalkan tagihan utang sebesar Rp 32,6 triliun

Share on FacebookShare on Twitter

Sukoharjo – Fusilatnews  –  Industri Textiel PT Sri Rejeki Isman (Sritex Tbk) yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah resmi berhenti beroperasi pada Sabtu (1/3/2025)

Salah satu pabrik yang menjadi bagian dari Sritex Group itu harus tutup lantaran dampak kondisi pailit perusahaan.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo sebelumnya telah mengkonfirmasi bahwa pabrik tekstil yang berdiri pada 58 tahun silam itu resmi tutup per 1 Maret 2025.

Sementara itu, karyawan PT Sritex dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) per 26 Februari.

Para karyawan terakhir bekerja pada hari Jumat, 28 Februari 2025 atau kemarin.

Tak hanya pabrik Sritex yang berada di Sukoharjo saja, anak perusahaan lain dari Sritex Group juga terimbas kondisi pailit.

Berdasarkan catatan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah yang bersumber dari informasi pihak kurator Sritex, total sebanyak 10.669 orang karyawan Sritex Group yang terkena PHK. Dari data tersebut terungkap bahwa pelaksanaan PHK terjadi pada Januari dan Februari 2025.

Untuk Januari, PHK terjadi terhadap 1.065 orang karyawan PT. Bitratex Semarang. Lalu pada Februari ini, PHK terjadi per 26 Februari 2025.

Rinciannya yakni, PHK sebanyak 8.504 karyawan PT. Sritex Sukoharjo. Lalu PHK sebanyak 956 karyawan PT. Primayuda Boyolali 956 orang. Selanjutnya PHK terhadap 40 orang karyawan PT. Sinar Panja Jaya Semarang. Selain itu ada PHK sebanyak 104 orang karyawan di PT. Bitratex Semarang.

Karyawan terpukul, manajemen Sritex berduka

Salah satu buruh pabrik PT Sritex Sukoharjo, Warti, mengaku sangat sedih dengan kondisi PHK yang dialaminya.

Warti merupakan buruh bagian garmen yang telah mengabdi selama 25 tahun di perusahan raksasa itu. Bagi Warti, kabar PHK Sritex ini menjadi pukulan berat. Terlebih, keputusan PHK itu diterimanya di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil.

“Di sini sudah 25 tahun. Hati saya sakit,” ujar Warti pada Kamis (26/2/2025) sembari menahan tangis.

Ia mengungkapkan bahwa keluarganya turut merasakan kesedihan mendalam. “Keluarga ikut menangis karena sudah lama di PT Sritex,” katanya. Warti mengungkapkan, ia menerima surat pernyataan formulir PHK pada 26 Februari 2025.

Dengan hati berat, ia mulai berkemas, mengumpulkan barang-barang pribadi sebelum hari terakhir bekerja pada 28 Februari 2025.

Ke depan, ia harus mencari pekerjaan baru untuk menafkahi keluarga. “Ke depannya saya harus cari kerja sampingan. Karena masih urus dan membiayai anak,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan dedikasi ke mantan karyawannya yang telah membangun perusahaan sejak 1966.

Ia bilang, jika dihitung sejak tanggal berdiri pada 16 Agustus 1966, maka para karyawan sudah membersamai perusahaan selama 21.382 hari.

“Kami berduka, namun kami harus terus memberi semangat,” ujar Iwan pada Jumat, sebagaimana dilansir Antara.

Ia menegaskan, manajemen Sritex berjanji kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan setelah PHK berjalan lancar. Iwan memastikan hak-hak karyawan akan dikawal hingga tuntas.

Di sisi lain, kurator kepailitan Sritex, Denny Ardiansyah, menyebut PHK massal ini bagian dari syarat administratif agar karyawan bisa segera mencari pekerjaan baru.

“Oleh karena itu, kami fasilitasi dengan meminta petugas dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan datang ke pabrik Sritex. Tidak perlu para karyawan mendatangi kantor dinas atau BPJS,” kata Denny.

Ia menegaskan hak karyawan masuk dalam daftar tagihan utang yang diprioritaskan.

Pemerintah janji carikan pekerjaan baru dan kawal pesangon

Merespons perkembangan situasi di PT Sritex Tbk itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di wilayah Solo.

Tujuannya untuk memetakan berbagai peluang lapangan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa saat ini tersedia sebanyak 10.666 lowongan pekerjaan baru di wilayah Solo dan sekitarnya.

“Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya,” ujar Yassierli dilansir pernyataan resmi pada Sabtu.

Ia bilang, peluang kerja itu ada di industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa.

Sehingga diharapkan lowongan kerja tersebut dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja.

“Termasuk karyawan yang ter-PHK,” kata Yassierli. Ia pun menyampaikan sejak diputuskan pailit pada bulan Oktober 2024 lalu, pemerintah telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak manajemen perusahaan, kurator, serikat pekerja/serikat buruh, dan dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.

Selain itu Kemenaker pun telah memitigasi kemungkinan terjadinya PHK. “Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja,

namun jika PHK terjadi maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” tegas Yassierli.

Ia menambahkan, pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 pemerintah telah meningkatkan besaran jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya akan membantu mencarikan pekerjaan baru bagi 10.669 karyawan PT Sritex yang terkena PHK. Namun, Noel menekankan bahwa tidak boleh ada syarat batasan umur untuk para eks karyawan Sritex itu.

“Yang enggak kalah penting adalah kita juga mencarikan (untuk) para kawan-kawan yang di PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ (Sukoharjo dan sekitarnya),” ujar Noel di Kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat.

“Dengan satu (hal penting), tanpa syarat. Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur,” tegasnya.

Menurut Noel, secara teknis, nanti Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat yang akan membantu penyaluran eks karyawan Sritex ke pekerjaan baru. Sebab data detail soal karyawan yang terkena PHK ada di Disnaker setempat.

Selain itu Kemenaker pun telah memitigasi kemungkinan terjadinya PHK.

“Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja, namun jika PHK terjadi maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” tegas Yassierli. Ia menambahkan,

pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 pemerintah telah meningkatkan besaran jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya akan membantu mencarikan pekerjaan baru bagi 10.669 karyawan PT Sritex yang terkena PHK.

“Dengan satu (hal penting), tanpa syarat. Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur,” tegasnya.

Menurut Noel, secara teknis, nanti Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat yang akan membantu penyaluran eks karyawan Sritex ke pekerjaan baru. Sebab data detail soal karyawan yang terkena PHK ada di Disnaker setempat.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya akan membantu mencarikan pekerjaan baru bagi 10.669 karyawan PT Sritex yang terkena PHK.

Namun, Noel menekankan bahwa tidak boleh ada syarat batasan umur untuk para eks karyawan Sritex itu.

“Yang enggak kalah penting adalah kita juga mencarikan (untuk) para kawan-kawan yang di PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ (Sukoharjo dan sekitarnya),” ujar Noel di Kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat.

“Dengan satu (hal penting), tanpa syarat. Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur,” tegasnya.

Menurut Noel, secara teknis, nanti Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat yang akan membantu penyaluran eks karyawan Sritex ke pekerjaan baru.

Sebab data detail soal karyawan yang terkena PHK ada di Disnaker setempat.

“Ya kan nanti dari Dinas Ketenagakerjaan kan punya data. Terus kita taruh maunya apa.

Misalnya lanjut ke industri-industri tekstil, kita masukin. Kalau mereka mau mengubah keterampilannya, ya kita masukin ke balai latihan kerja (BLK),” papar Noel.

Ia menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini memang mencarikan pekerjaan baru untuk eks buruh Sritex

“Jadi bukan bantu, ya kita cari (pekerjaan baru). Kita negara harus juga cari solusi yang terbaik lah,” ungkapnya.

Sritex PHK Massal, Ini Tanggapan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ia menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini memang mencarikan pekerjaan baru untuk eks buruh Sritex.

Padahal, yang terjadi adalah PT Sritex telah melakukan PHK massal terhadap lebih dari 10.000 buruhnya.

Saleh pun meminta agar pemerintah mencari jalan terbaik bagi para karyawan PT Sritex yang harus dirumahkan.
“Pada saat kami membahas hasil kunspek Komisi VII ke PT Sritex dengan Kemenperin beberapa waktu lalu,
 Menteri Perindustrian sempat menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki skema penanganan perusahaan itu. Dia memastikan tidak akan ada PHK karyawan dalam semua opsi yang ada,” ujar Saleh

Saleh juga mendesak agar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) turun tangan dalam menangani penutupan PT Sritex ini.

Menurut dia, diperlukan keberpihakan dan kebijakan afirmatif untuk para karyawan. “Sebagai menteri senior, saya yakin Pak AGK pasti memiliki jalan dan solusi,” katanya.

Saleh mengatakan, PHK terhadap karyawan Sritex sangat menyedihkan dan memprihatinkan.

Dia menyebutkan, meski para karyawan sudah bekerja profesional dan mematuhi aturan, mereka ujung-ujungnya tetap menjadi korban.

 “Dalam situasi dan kondisi seperti ini, mereka yang kelihatannya harus rela berkorban. Padahal, kebutuhan mereka saat ini tengah meningkat. Memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan Lebaran,” ujar Saleh.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pembodohan Nasional di Era Jokowi: Ketika Abu Janda Lebih Didengar daripada Dr. Refly Harun

Next Post

Pelajaran yang Terlupa: Nasihat untuk Prabowo

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

News

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026
Feature

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras
News

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Next Post
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Pelajaran yang Terlupa: Nasihat untuk Prabowo

Sebelum Lebaran, JHT dan JKP karyawan Sritex Ditargetkan Cair

Belajar dari Kasus Sritex: Kejatuhan Manufaktur Tekstil Indonesia yang Sudah Diprediksi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Tanggapan PAN dan Gerindra Terkait Keakraban  Jokowi-Prabowo-Erick Thohir

Prabowo, Klaim, dan Bayang-Bayang Kemunafikan (Disonansi Kognitif)

April 27, 2026

Belajar dari Kongo, Perebutan Kepentingan Geopolitik & Ekonomi di Kawasan Afrika (Neo-Kolonialisme Dulu dan Relevansi Kekinian, Termasuk Kawasan Asia Tenggara)

April 27, 2026
Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tanggapan PAN dan Gerindra Terkait Keakraban  Jokowi-Prabowo-Erick Thohir

Prabowo, Klaim, dan Bayang-Bayang Kemunafikan (Disonansi Kognitif)

April 27, 2026

Belajar dari Kongo, Perebutan Kepentingan Geopolitik & Ekonomi di Kawasan Afrika (Neo-Kolonialisme Dulu dan Relevansi Kekinian, Termasuk Kawasan Asia Tenggara)

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist