• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemilu

Akses Data Caleg Ditutup Oleh KPU , Mengancam Fungsi Bawaslu Sebagai Lembaga Pengawas

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
July 12, 2023
in Pemilu
0
Akses Data Caleg Ditutup Oleh KPU , Mengancam Fungsi Bawaslu Sebagai Lembaga Pengawas
Share on FacebookShare on Twitter

Mungkin Bawaslu nyaman dengan tertutupnya akses untuk memeriksa dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Meski sudah dua bulan lebih mengalami pembatasan akses, Bawaslu ternyata terus menunda rencana memerkarakan KPU RI.Dengan alasan masih menanti respons KPU atas surat protes keempat yang dilayangkannya

Jakarta- Fusilatnews – Badan Pengewas Pemilu (Bawaslu ) Bawaslu ternytata tak bisa berbuat apa-apa dalam menghadapi  KPU, lembaga yang seharusnya menjadi obyek pengawasan Bawaslu. Sedangkan para  Komisioner Bawaslu RI sendiri tak punya niat  untuk memperkarakan  tindakan KPU itu sebagai temuan pelanggaran. Bawaslu hanya berencana mengadukan pimpinan KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tapi rencananya tak kunjung dilaksanakan

Mungkin Bawaslu nyaman dengan tertutupnya akses untuk memeriksa dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Meski sudah dua bulan lebih mengalami pembatasan akses, Bawaslu ternyata terus menunda rencana memerkarakan KPU RI.Dengan alasan masih menanti respons KPU atas surat protes keempat yang dilayangkannya

Puadi mengatakan, sembari menunggu respons KPU, Bawaslu kini sedang melengkapi bukti-bukti untuk menjadikan tindakan pembatasan akses itu sebagai temuan pelanggaran. Pihaknya harus punya bukti kuat agar perkara ini tidak gugur di tengah jalan.

“Kami harus punya bukti kuat hingga 99 persen. Jangan sampai Bawaslu menyatakan ada temuan pelanggaran, tapi ketika disidangkan tidak cukup bukti,” kata Puadi kepada wartawan di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa (11/7/).

Terkait rencana membuat pengaduan ke DKPP, Puadi menyebut pihaknya masih membuat kajian khusus. Menurut dia, membuat kajian untuk mengadukan pimpinan KPU RI ke DKPP itu bukan pekerjaan mudah. 

Puadi mengeklaim kajian itu sudah akan rampung dalam “waktu dekat”. Padahal, sebelumnya Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan akan mengadukan pimpinan KPU RI ke DKPP pada pekan keempat Juni apabila akses data caleg tak diberikan.

Sementara Bawaslu terus menunda rencana memperkarakan personal ini, tahapan pendaftaran bakal caleg terus berjalan. KPU diketahui telah selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan milik puluhan ribu bakal caleg. 

Pada Ahad (9/7), KPU telah menutup subtahapan penyerahan dokumen perbaikan bakal caleg. KPU kini tengah melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan itu.

Persoalan akses ini mencuat usai KPU menerima berkas pendaftaran bakal caleg dari partai politik pada 1-14 Mei. Ketika KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen tersebut, Bawaslu RI mengaku tidak diberikan akses untuk melihat berkas-berkas itu di kanal Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Petugas Bawaslu hanya diperbolehkan melihat dokumen para kandidat itu dengan cara mendatangi langsung ruangan petugas verifikator KPU.

Masalahnya lagi, petugas Bawaslu hanya diperbolehkan melihat dokumen persyaratan bakal caleg di aplikasi Silon di komputer verifikator selama 15 menit saja. Petugas Bawaslu juga tidak boleh memotret dokumen itu. Alhasil, Bawaslu kesulitan mengawasi proses verifikasi, termasuk pengawasan terhadap keaslian ijazah para bakal caleg.

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), sebuah organisasi pemantau pemilu terakreditasi di Bawaslu RI, mengatakan, pembatasan akses itu membuat Bawaslu tidak bisa mengawasi tahapan pendaftaran caleg secara optimal. JPPR  menyayangkan Bawaslu yang bersikap tidak tegas atas persoalan ini. Bawaslu terus menunda-nunda rencana memerkarakan KPU.

“Bawaslu perlu mempertegas sikapnya dalam menghadapi sikap KPU yang tidak memberikan akses terhadap Silon,” kata Koordinator JPPR Nurlia Dian Paramita  Selasa (11/7)

Seharusnya, kata Mita, pengetahuan atau pengalaman yang dihadapi komisioner Bawaslu RI menghadapi pembatasan akses itu sudah bisa dijadikan alat bukti. Dengan demikian, Bawaslu sudah bisa menjadikan tindakan KPU itu sebagai temuan pelanggaran dan menyidangkannya.

Putusan sidang itu tentu bisa saja salah satu bunyinya memerintahkan KPU membuka akses Silon. KPU tentu harus melaksanakannya. Sebab, UU Pemilu mewajibkan KPU menindaklanjuti setiap putusan sidang Bawaslu.

 Menurut Mita, apabila Bawaslu terus menunda bersikap tegas atas pembatasan akses tersebut, Bawaslu akan kehilangan fungsinya sebagai lembaga pengawas.

“Sudah pengawasannya kurang optimal karena minim akses Silon, ditambah penindakannya tidak tegas. Hal ini berpotensi mencoreng integritas pemilu yang dilandaskan pada kepastian hukum,” ujarnya.

Terkait rencana Bawaslu mengadukan pimpinan KPU RI ke DKPP, Mita menilai tindakan tersebut kurang tepat. Sebab, pengaduan semacam itu hanya akan mempertajam friksi antardua lembaga tersebut. Selain itu, DKPP sebagai lembaga etik belum tentu membuat putusan yang memerintahkan KPU membuka akses Silon.

Mita menambahkan, KPU juga telah mengabaikan permintaan resmi dari JPPR yang meminta data bakal caleg Pemilu 2024. JPPR, kata dia, telah mengirimkan surat permohonan untuk mendapat data bakal caleg berupa nama lengkap, asal partai, daerah pemilihan, jenis kelamin, dan usia, serta data bakal caleg berstatus disabilitas. Surat dikirimkan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU pada 16 Juni 2023 atau sudah tiga pekan lebih. “Sampai saat ini belum ada jawaban dari KPU RI melalui PPID KPU RI,” kata Mita.

Padahal, ujar Mita, Pasal 49 ayat 1 dan 2 Peraturan PKPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU mewajibkan KPU di setiap tingkatan memberikan informasi yang diminta paling lama dua hari setalah permohonan diterima. Apabila tidak dapat memberikan informasi yang diminta, KPU harus menyampaikan alasan tertulis paling lama empat hari setelah permohonan diterima.

“JPPR mempertanyakan keterbukaan informasi tahapan pencalonan anggota legislatif ini kepada KPU yang seharusnya dilakukan secara terbuka berdasarkan Pasal 2 PKPU 10/2023,” kata Mita.

Mita menegaskan, pemberian informasi data caleg yang diminta JPPR tidak bertentangan dengan ketentuan perlindungan data pribadi. Data yang dimintakan itu merupakan data pribadi yang bersifat umum sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat 3 UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya baru akan membuka data puluhan ribu bakal caleg Pemilu 2024 ketika mengumumkan daftar calon sementara (DCS) pada 19-23 Agustus 2023. “Masyarakat disilakan menyambut masukan dan tanggapannya (atas DCS kepada KPU RI) pada 19-28 Agustus 2023,” ujar koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jepang Akan Buang Air Limbah Nuklir Fukushima, Sejauhmana bahaya Tritium?

Next Post

Menkes Minta Perbedaan Pendapat Dengan Nakes Disampaikan Secara Sehat, Bukan Dengan Mogok Kerja

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran
Feature

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran

February 8, 2026
Presiden dan Pejabat Negara Dibolehkan Berkampanye Asal Tunduk Pada UU Pemlu
News

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Picu Polemik: Masa Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang?

July 2, 2025
Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo – Jokowi
News

ITB Diminta Ajukan Penundaan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Jokowi-Prabowo

May 11, 2025
Next Post
Pengesahan RUU Kesehatatn Menjadi UU, Diwarnai Demonstrasi Penolakan

Menkes Minta Perbedaan Pendapat Dengan Nakes Disampaikan Secara Sehat, Bukan Dengan Mogok Kerja

Polri Bantah Recruitment Polisi Harus Bayar

Polri Bantah Recruitment Polisi Harus Bayar

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
JK & Seekor Gajah
Feature

JK & Seekor Gajah

by Karyudi Sutajah Putra
April 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Gajah itu panjang. Itu bila hanya dilihat...

Read more
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

April 21, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Kelompok Rentan Terancam Terjepit

April 21, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Alergi Kritik, Tanda Tak Siap Memimpin

April 21, 2026
Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

Jokowi Merendah, Buzzer Menggila: Merespon Pernyataan JK

April 21, 2026

Pilihan yang Bukan Pilihan

April 21, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

Wapres Gibran Traktir Anak Yatim Belanja Buku di Timika

April 21, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist